• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Regulasi perzakatan Indonesia semakin bertambah dengan rencana hadirnya peraturan yang khusus terkait dengan pengawasan pengelolaan zakat. Pasca beberapa waktu lalu, beberapa organisasi ditetapkan menjadi LAZNAS sesuai dengan regulasi terbaru, kini draft pedoman tentang sanksi dalam pengelolaan zakat juga akan ditetapkan dalam waktu dekat. Pedoman ini merupakan penjabaran aturan Sanksi yang telah diatur dalam UU No 23 Tahun 2011 dan telah dilakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi sebelumnya. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, selain ada pedoman Sanksi juga akan ditetapkan pedoman Audit Syariah bagi Organisasi Pengelola Zakat dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap aturan syariah (sharia compliance) Seluruh organisasi pengelola zakat diharapkan mengetahui dan mampu memberikan masukan kritis terkait draft yang akan menjadi regulasi pengaturan organisasian zakat di Indonesia. Oleh karena itu dalam rangka persiapan Workshop Regulasi Zakat Indonesia “Public Hearing Draft PMA dan KMA tentang Pedoman Sanksi dalam Pengelolaan Zakat”, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara yang insya Allah akan diselenggarakan pada: Hari / Tanggal : Kamis, 18 Februari 2016 Waktu : 09.30 – 12.00 WIB Lokasi : Hotel Sofyan Inn Tebet, Jl. Prof. Soepomo No.23 Tebet, Jakarta Selatan Investasi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) Fasilitas : Konsumsi selama workshop, Materi & Workshop Kit Investasi dapat ditransfer ke Rekening Bank BNI Syariah Fatmawati a.n. DD-IMZ No. 0171012421 Info lebih lanjut (021) 7418607 Ani 0852 1564 6958

Regulasi perzakatan Indonesia semakin bertambah dengan rencana hadirnya peraturan yang khusus terkait dengan pengawasan pengelolaan zakat. Pasca beberapa waktu lalu, beberapa organisasi ditetapkan menjadi LAZNAS sesuai dengan regulasi terbaru, kini draft pedoman tentang sanksi dalam pengelolaan zakat juga akan ditetapkan dalam waktu dekat. Pedoman ini merupakan penjabaran aturan Sanksi yang telah diatur dalam UU No 23 Tahun 2011 dan telah dilakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi sebelumnya.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, selain ada pedoman Sanksi juga akan ditetapkan pedoman Audit Syariah bagi Organisasi Pengelola Zakat dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap aturan syariah (sharia compliance)
Seluruh organisasi pengelola zakat diharapkan mengetahui dan mampu memberikan masukan kritis terkait draft yang akan menjadi regulasi pengaturan organisasian zakat di Indonesia.
Oleh karena itu dalam rangka persiapan Workshop Regulasi Zakat Indonesia “Public Hearing Draft PMA dan KMA tentang Pedoman Sanksi dalam Pengelolaan Zakat”, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara yang insya Allah akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal : Kamis, 18 Februari 2016
Waktu : 09.30 – 12.00 WIB
Lokasi : Hotel Sofyan Inn Tebet, Jl. Prof. Soepomo No.23 Tebet,
Jakarta Selatan

Investasi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)

Fasilitas : Konsumsi selama workshop, Materi & Workshop Kit

Investasi dapat ditransfer ke Rekening Bank BNI Syariah Fatmawati a.n. DD-IMZ No. 0171012421

Info lebih lanjut (021) 7418607 Ani 0852 1564 6958

Regulasi perzakatan Indonesia semakin bertambah dengan rencana hadirnya peraturan yang khusus terkait dengan pengawasan pengelolaan zakat. Pasca beberapa waktu lalu, beberapa organisasi ditetapkan menjadi LAZNAS sesuai dengan regulasi terbaru, kini draft pedoman tentang sanksi dalam pengelolaan zakat juga akan ditetapkan dalam waktu dekat. Pedoman ini merupakan penjabaran aturan Sanksi yang telah diatur dalam UU No 23 Tahun 2011 dan telah dilakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi sebelumnya.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, selain ada pedoman Sanksi juga akan ditetapkan pedoman Audit Syariah bagi Organisasi Pengelola Zakat dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap aturan syariah (sharia compliance)
Seluruh organisasi pengelola zakat diharapkan mengetahui dan mampu memberikan masukan kritis terkait draft yang akan menjadi regulasi pengaturan organisasian zakat di Indonesia.
Oleh karena itu dalam rangka persiapan Workshop Regulasi Zakat Indonesia “Public Hearing Draft PMA dan KMA tentang Pedoman Sanksi dalam Pengelolaan Zakat”, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara yang insya Allah akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal : Kamis, 18 Februari 2016
Waktu : 09.30 – 12.00 WIB
Lokasi : Hotel Sofyan Inn Tebet, Jl. Prof. Soepomo No.23 Tebet,
Jakarta Selatan

Investasi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)

Fasilitas : Konsumsi selama workshop, Materi & Workshop Kit

Investasi dapat ditransfer ke Rekening Bank BNI Syariah Fatmawati a.n. DD-IMZ No. 0171012421

Info lebih lanjut (021) 7418607 Ani 0852 1564 6958

]]>

Add Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

First Name*
Subject*
Email*
Your Comments
Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.