• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 2 April 2012

Forum Zakat (FOZ) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-6 di Semarang, Jawa Tengah 17-19 April mendatang. Dalam Munas tahun ini FOZ akan mengambil tema “Masa Depan Zakat Indonesia Pasca Undang Undang Zakat Baru”. FOZ menilai, UU Zakat yang telah disyahkan Oktober tahun 2011 tersebut bisa sebagai harapan dan menjadi sumber kekhawatiran untuk Lembaga Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ) yang ada di Indonesia.

“Saat ini keberadaan UU Zakat yang baru menuai pro kontra. Dalam Munas nanti kita akan menjawab pasal pasal mana saja yang menjadi ancaman bagi lembaga zakat,” kata Ketua FOZ, Ahmad Juwaini, saat menggelar konprensi pers di kantor FOZ, jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Kamis (29/03/2012). Selain itu, dalam Munas tersebut FOZ juga akan membahas mengenai Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan UU zakat terbaru. “Posisi Forum zakat menjadi penting atas bentuk akhir dari Peraturan Pemerintah yang saat ini sedang dibahas oleh Kementrian Agama. FOZ mempunyai kepentingan yang sangat besar untuk mengawal Peraturan Pemerintah yang akan dilahirkan,” tambah Ahmad. Hal lain yang akan dibahas dalam Munas mendatang yakni gejolak yang ditimbulkan akibat kenaikan BBM bagi kaum miskin. FOZ akan memiliki program khusus bagi LAZ dan BAZ guna menanggulangi bertambahnya kaum dhuafa pasca naiknya BBM dan bahan-bahan pokok. “FOZ akan merancang beberapa program untuk menanggulangi rakyat miskin setelah BBM naik. Mungkin seperti tahun yang lalu ketika beberapa LAZ menyediakan angkutan gratis untuk pelajar dan mahasiswa di beberapa kota,” ujarnya. Jika tidak ada halangan, rencananya Mentri Agama dan Mentri sosial akan hadir dalam Munas itu.*

Sumber: Hidayatullah.com

Tag: Zakat,  Undang-undang, Revisi

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.