• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Penggelapan Uang Zakat Diserahkan ke Kejati

Ciputat, 2 Mei 2011

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Babul Khoir Harahap SH MH mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dana Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Kampar. Diduga dana sebesar Rp1 miliar digelapkan di periode saat kepengurusan periode 2007-2009. ”Kita menduga ada unsur penggelapan dana amal di BAZDA Kampar. Untuk itu kita akan memerintah pihak penyidik di Kejati Riau untuk memeriksa laporan yang kita terima ini,” ujar Babul Khoir pada Halloriau.com, Senin (25/4). Babul Khoir menambahkan, selama tujuh hari pihaknya akan bekerjasama dengan Polda Riau untuk mempelajari kasus tersebut. ”Karena untuk proses penyelidikan ini harus bekerjasama dengan pihak penyidik Polda Riau,” sebut Babul Khoir. Adanya penyimpangan ini diketahui saat pergantian pengurus yang dipimpin H Sarjanis Muktar. Temuan tersebut dilaporkan Lembaga Investigasi Riau (LIR) ke Kejati Riau. Sebelumnya, Januari lalu masalah dugaan penggelapan ini juga telah dilaporkan ke Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Kampar oleh pengurus BAZDA periode 2010-2014.(Aul)

Sumber : halloriau.com

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.