PADANG, LINDO – Badan Amil Zakat (Bazis) Daerah Kota Padang, Sumatra Barat berhasil menghimpun zakat sebesar Rp2,6 miliar lebih sampai Maret 2011. “Zakat yang terhimpun cukup besar itu berasal dari 15.000 lebih PNS Pemko Padang dalam menunaikan kewajibannya sesuai amanah Islam,” kata Wali Kota Padang Fauzi Bahar di Padang, Senin (14/3). Menurut Fauzi, Pemkot Padang memberikan penghargaan pada seluruh PNS dan honorer yang telah menunjukkan iktikad baiknya, sehingga program Pemkot daerah itu dan amanah Islam terlaksana dengan baik. Ia menyebutkan, zakat sebesar Rp2,6 miliar itu antara lain berasal dari aparat yang bernaung di bawah sekretariat sebesar Rp26,6 juta lebih. Berikutnya dari staf Bagian Pemerintahan, Pertanahan, Hukum, perekonomian, Kesos, pembangunan, organisasi, umum dan perlengkapan. Jajaran Sekretariat Korpri yang terhimpun Rp1,1 juta lebih. “Dari tujuh badan sebesar Rp62,1 juta lebih berasal dari Bappeda, Bappeda, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Keluarga, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, BKD, Inspektorat dan BPBD,” katanya. Sedangkan zakat dari sembilan kantor sebesar Rp51,4 juta lebih yaitu berasal dari KP2T, Satpol PP, Kesbangpol dan Linmas, Ketahanan Pangan, Arsip, Penanaman Modal, Kementrian Agama. Sedangkan zakat berasal dari 18 dinas sebesar Rp1,6 miliar masing-masing dari Dinas Pendidikan Kota padang, Dinas Kesehatan Kota (DKK), Dinas Sosial Tenaga Kerja, Kependudukan dan Capil, Dishub, Kominfo, PU, dan DTRTB, Koperasi/ UKM. Selain itu Dinas Perindagtamben, Dispora, DPKA, Pertanian/perkebunan/ Kehutanan, Pariwisata Kebudayaan, Perikanan/ Kelautan, Kebersihan/ Pertanaman, Dinas Pasar, Dinas Pemadam Kebakaran. Sementara itu dari Sekretariat DPRD Padang terhimpun Rp6,1 juta lebih dan dari RSUD sebesar Rp21,9 juta lebih serta dari jajaran Polresta Padang Rp11,5 juta. Berikutnya zakat perorangan Rp18,5 juta dan penerimaan lain-lain (jasa periode Januari – Februari 2011) sebesar Rp6,7 juta lebih. Zakat berasal dari 11 kecamatan se Kota Padang mencapai Rp138,4 juta lebih. Dana zakat PNS tersebut dihimpun pada Kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah selaku Bendahara BAZDA, sedangkan pengelolaannya ditangani oleh pengurus/ jajaran BAZDA Kota Padang sesuai dengan amanah agama. (LI/MI)
Sumber : liputan-indonesia.com
]]>