Ciputat, 12 Januari 2012
Setiap akhir pekan atau liburan panjang kawasan Puncak, Bogor dipadati ribuan pengunjung. Sejumlah hotel, vila, restoran dan tempat wisata dan hiburan dipastikan dijejali pengunjung. Namun, keuntungan dari ramainya pengunjung belum memberikan manfaat, terutama untuk zakat dan sedekah.
“Meski kawasan wisata Puncak perputarannya uang tergolong tinggi pada akhir pekan atau liburan panjang, tapi zakat dan sedekah yang diberikan pengelola tempat wisata, restoran, hotel dan penginapan lainnya belum terserap sepenuhnya,” ujar Ketua Badan Amal Zakat Infak dan Sedekah (Bazis) Kabupaten Bogor, Syaiful Sardi, Minggu.
Untuk meningkatkan zakat ini, pihaknya akan membentuk tim sosialisasi di sektor pariwisata di kawasan Puncak. Tim ini nantinya akan bergerak sporadis, menyosialisasikan zakat kepada para pengelola areal wisata, hotel dan tempat-tempat hiburan.
Selain itu, akan bekerja optimal melakukan sosialisasi zakat profesi dan zakat mal, ke perusahaan serta SKPD di seluruh Kabupaten Bogor.
“Tahun lalu hanya Rp 3 miliar yang terserap oleh Bazis Kabupatan Bogor. Dari jumlah itu hanya lima-tujuh persen dari muzaki (pemberi zakat) di kawasan Puncak. Tahun ini kami akan berupaya sekuat tenaga untuk meningkatkan penyerapan dan penyaluran zakat,” ujarnya
Setelah data terkumpul, unit pengumpul zakat (UPZ) mengambil alih tugas dengan menerima zakat dari muzaki untuk disampaikan kepada mustahik (penerima zakat). “Kita juga berupaya agar muzaki mempercayakan Bazis sebagai penyalur zakat mereka,” katanya.
Minimnya pengelola hotel, resto, vila dan tempat wisata membayar zakat dibantah sejumlah pengelolahnya. Munin, misalnya pengelola Hotel Nuri di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua mengaku setiao tahun baru hijrah pihaknya kerap memberikan santunan dan zakat kepada anak yatim. “Memang kami tidak lewat Bazis, tapi dilakukan secara spontan,” katanya.
Senada dengan pengelola vila lainya, Dedi yang mengatakan seharusnya Bazis melakukan sosialisasi soal ini terutama usai liburan panjang. “Sudah menjadi kewajiban kita membayar zakat dari harta yang kita miliki. Tapi terbatasnya komunikasi dan pengetahuan, terpaksa kita bayarkan zakat itu kepada warga sekitar”.
Sumber: Pos Kota]]>