• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Optimalisasi layanan yang diberikan LAZ kepada para muzaki tak terhenti pada proses pembayaran. Lebih lanjut, ikatan antar amil dan para pezakat itu pun dikuatkan dengan adanya transparansi laporan keuangan. Fasilitas tersebut memberikan rasa nyaman berzakat bagi para muzaki yang berbuah kesetiaan terhadap LAZ. Menurut Ketua Forum Zakat (FOZ) Bidang Advokasi dan Pengawasan Muhammad Sabeth Abilawa, trust adalah modal bagi lembaga amil zakat (LAZ) agar tetap mendapat kepercayaan dari muzaki. Kepercayaan tersebut diwujudkan dalam bentuk transparansi. Selama ini, katanya transparansi LAZ sudah cukup memenuhi syarat. Hal ini diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan public, lalu hasilnya diumumkan melalui surat kabar. Para LAZ sudah menyadari betapa pentingnya sebuah transparansi dan akuntabilitas. Karena, sumber penghimpunan dana bukan dari pemerintah, melainkan dari public (muzaki). Oleh karena itu, katanya, pertanggungjawabannya harus diketahui oleh public. Idealnya muzaki pun mengetahui program-program apa saja yang dilakukan LAZ dalam penyaluran dana zakat tersebut. Bahkan, muzaki dilibatkan menyalurkannya. Informasi seperti ini perlu disampaikan LAZ kepada muzaki. Disisi lain, katanya, LAZ memahami transparansi tidak hanya menyangkut kepercayaan muzaki, tetapi juga kelangsungan dari LAZ itu sendiri. Lembaga zakat yang mau tetap eksis harus mau transparan kepada muzaki. Maka itu, transparansi itu menjadi  modal utama LAZ. Semakin transparan dan akuntabilitasnya tinggi, semakin besar kepercayaan muzaki. “Sebaliknya, lembaga zakat yang tidak transparan tinggal menunggu waktu tereliminasi, terkena mekanisme pasar.” Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas sangat berpengaruh terhadap kredibilitas LAZ. Kini banyak pilihan LAZ, muzaki bebas memilih yang mana. Tapi, tentunya muzaki akan menentukan pilihannya kepada LAZ yang transparan dan akuntabilitas. Ketika semua LAZ sudah memenuhi syarat tersebut (transparan dan akuntabilitas—Red), menurut lulusan S2 MPKP Fakultas Ekonomi UI ini, ada pertimbangan lain dari muzaki. Ini menyangkut efisiensi penyaluran dana zakat. Muzaki akan tertarik dengan LAZ yang penggunaan zakatnya efisien serta tepat sasaran. Ia menambahkan, efisiensi penyaluran dana itu sebenarnya tercantum dalam laporan. Tetapi, tidak bisa dibaca secara acak karena membutuhkan analisis. “Ke depan, efisiensi zakat harus diketahui pula oleh publik,” katanya. Sekarang transparansi laporan keuangan pun semakin rapi dan berstandar nasional. Direktor Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) Ir Nana Mintarti mengatakan, standar itu berupa Pedoman Standarisasi Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Pemberlakuannya bekerja sama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai pihak pengaudit keuangan. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada 2012, katanya. Beberapa LAZ ternama mulai menerapkannya. LAZ yang berada di daerah tengah menjalani proses sosialisasi. Ke depan, standar ini akan menjadi acuan wajib LAZ secara nasional. “Karena menjadi standar nasional audit internal LAZ,” katanya. Laporan keuangan LAZ yang telah sesuai dengan PSAK 109 terbuka dan dapat diakses oleh publik. Selain dapat mengetahui kinerja, melalui laporan tersebut muzaki bisa memperoleh informasi akurat tentang pendayagunaan dana zakat. Hal ini bisa menjadi penentu baginya terhadap kredibilitas LAZ yang bersangkutan. Ia mengingatkan, muzaki  yang mengetahui program LAZ hendaknya memprioritaskan LAZ dengan program solutif dan bisa menyelesaikan masalah kemiskinan secara mendasar. Pada saat yang sama, LAZ harus kreatif membuat program-program yang bisa memberikan edukasi serta pengembangan potensi dari para mustahik agar mereka produktif. “Silahkan saja sekarang LAZ melakukan fastabiqul khairat,” katanya. Ia pun merujuk survei IMZ tentang kinerja dan manajemen 180 LAZ yang secara umum masih perlu perbaikan. Ini tak menutup prestasi gemilang sejumlah LAZ. Oleh : Susie Evidia Y Editor : Nashih Nashrullah Sumber : Dialog Jumat, Republika 3 Agustus 2012 Optimalisasi layanan yang diberikan LAZ kepada para muzaki tak terhenti pada proses pembayaran. Lebih lanjut, ikatan antar amil dan para pezakat itu pun dikuatkan dengan adanya transparansi laporan keuangan. Fasilitas tersebut memberikan rasa nyaman berzakat bagi para muzaki yang berbuah kesetiaan terhadap LAZ. Menurut Ketua Forum Zakat (FOZ) Bidang Advokasi dan Pengawasan Muhammad Sabeth Abilawa, trust adalah modal bagi lembaga amil zakat (LAZ) agar tetap mendapat kepercayaan dari muzaki. Kepercayaan tersebut diwujudkan dalam bentuk transparansi. Selama ini, katanya transparansi LAZ sudah cukup memenuhi syarat. Hal ini diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan public, lalu hasilnya diumumkan melalui surat kabar. Para LAZ sudah menyadari betapa pentingnya sebuah transparansi dan akuntabilitas. Karena, sumber penghimpunan dana bukan dari pemerintah, melainkan dari public (muzaki). Oleh karena itu, katanya, pertanggungjawabannya harus diketahui oleh public. Idealnya muzaki pun mengetahui program-program apa saja yang dilakukan LAZ dalam penyaluran dana zakat tersebut. Bahkan, muzaki dilibatkan menyalurkannya. Informasi seperti ini perlu disampaikan LAZ kepada muzaki. Disisi lain, katanya, LAZ memahami transparansi tidak hanya menyangkut kepercayaan muzaki, tetapi juga kelangsungan dari LAZ itu sendiri. Lembaga zakat yang mau tetap eksis harus mau transparan kepada muzaki. Maka itu, transparansi itu menjadi  modal utama LAZ. Semakin transparan dan akuntabilitasnya tinggi, semakin besar kepercayaan muzaki. “Sebaliknya, lembaga zakat yang tidak transparan tinggal menunggu waktu tereliminasi, terkena mekanisme pasar.” Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas sangat berpengaruh terhadap kredibilitas LAZ. Kini banyak pilihan LAZ, muzaki bebas memilih yang mana. Tapi, tentunya muzaki akan menentukan pilihannya kepada LAZ yang transparan dan akuntabilitas. Ketika semua LAZ sudah memenuhi syarat tersebut (transparan dan akuntabilitas—Red), menurut lulusan S2 MPKP Fakultas Ekonomi UI ini, ada pertimbangan lain dari muzaki. Ini menyangkut efisiensi penyaluran dana zakat. Muzaki akan tertarik dengan LAZ yang penggunaan zakatnya efisien serta tepat sasaran. Ia menambahkan, efisiensi penyaluran dana itu sebenarnya tercantum dalam laporan. Tetapi, tidak bisa dibaca secara acak karena membutuhkan analisis. “Ke depan, efisiensi zakat harus diketahui pula oleh publik,” katanya. Sekarang transparansi laporan keuangan pun semakin rapi dan berstandar nasional. Direktor Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) Ir Nana Mintarti mengatakan, standar itu berupa Pedoman Standarisasi Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Pemberlakuannya bekerja sama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai pihak pengaudit keuangan. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada 2012, katanya. Beberapa LAZ ternama mulai menerapkannya. LAZ yang berada di daerah tengah menjalani proses sosialisasi. Ke depan, standar ini akan menjadi acuan wajib LAZ secara nasional. “Karena menjadi standar nasional audit internal LAZ,” katanya. Laporan keuangan LAZ yang telah sesuai dengan PSAK 109 terbuka dan dapat diakses oleh publik. Selain dapat mengetahui kinerja, melalui laporan tersebut muzaki bisa memperoleh informasi akurat tentang pendayagunaan dana zakat. Hal ini bisa menjadi penentu baginya terhadap kredibilitas LAZ yang bersangkutan. Ia mengingatkan, muzaki  yang mengetahui program LAZ hendaknya memprioritaskan LAZ dengan program solutif dan bisa menyelesaikan masalah kemiskinan secara mendasar. Pada saat yang sama, LAZ harus kreatif membuat program-program yang bisa memberikan edukasi serta pengembangan potensi dari para mustahik agar mereka produktif. “Silahkan saja sekarang LAZ melakukan fastabiqul khairat,” katanya. Ia pun merujuk survei IMZ tentang kinerja dan manajemen 180 LAZ yang secara umum masih perlu perbaikan. Ini tak menutup prestasi gemilang sejumlah LAZ. Oleh : Susie Evidia Y Editor : Nashih Nashrullah Sumber : Dialog Jumat, Republika 3 Agustus 2012 Optimalisasi layanan yang diberikan LAZ kepada para muzaki tak terhenti pada proses pembayaran. Lebih lanjut, ikatan antar amil dan para pezakat itu pun dikuatkan dengan adanya transparansi laporan keuangan. Fasilitas tersebut memberikan rasa nyaman berzakat bagi para muzaki yang berbuah kesetiaan terhadap LAZ. Menurut Ketua Forum Zakat (FOZ) Bidang Advokasi dan Pengawasan Muhammad Sabeth Abilawa, trust adalah modal bagi lembaga amil zakat (LAZ) agar tetap mendapat kepercayaan dari muzaki. Kepercayaan tersebut diwujudkan dalam bentuk transparansi. Selama ini, katanya transparansi LAZ sudah cukup memenuhi syarat. Hal ini diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan public, lalu hasilnya diumumkan melalui surat kabar. Para LAZ sudah menyadari betapa pentingnya sebuah transparansi dan akuntabilitas. Karena, sumber penghimpunan dana bukan dari pemerintah, melainkan dari public (muzaki). Oleh karena itu, katanya, pertanggungjawabannya harus diketahui oleh public. Idealnya muzaki pun mengetahui program-program apa saja yang dilakukan LAZ dalam penyaluran dana zakat tersebut. Bahkan, muzaki dilibatkan menyalurkannya. Informasi seperti ini perlu disampaikan LAZ kepada muzaki. Disisi lain, katanya, LAZ memahami transparansi tidak hanya menyangkut kepercayaan muzaki, tetapi juga kelangsungan dari LAZ itu sendiri. Lembaga zakat yang mau tetap eksis harus mau transparan kepada muzaki. Maka itu, transparansi itu menjadi  modal utama LAZ. Semakin transparan dan akuntabilitasnya tinggi, semakin besar kepercayaan muzaki. “Sebaliknya, lembaga zakat yang tidak transparan tinggal menunggu waktu tereliminasi, terkena mekanisme pasar.” Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas sangat berpengaruh terhadap kredibilitas LAZ. Kini banyak pilihan LAZ, muzaki bebas memilih yang mana. Tapi, tentunya muzaki akan menentukan pilihannya kepada LAZ yang transparan dan akuntabilitas. Ketika semua LAZ sudah memenuhi syarat tersebut (transparan dan akuntabilitas—Red), menurut lulusan S2 MPKP Fakultas Ekonomi UI ini, ada pertimbangan lain dari muzaki. Ini menyangkut efisiensi penyaluran dana zakat. Muzaki akan tertarik dengan LAZ yang penggunaan zakatnya efisien serta tepat sasaran. Ia menambahkan, efisiensi penyaluran dana itu sebenarnya tercantum dalam laporan. Tetapi, tidak bisa dibaca secara acak karena membutuhkan analisis. “Ke depan, efisiensi zakat harus diketahui pula oleh publik,” katanya. Sekarang transparansi laporan keuangan pun semakin rapi dan berstandar nasional. Direktor Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) Ir Nana Mintarti mengatakan, standar itu berupa Pedoman Standarisasi Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Pemberlakuannya bekerja sama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai pihak pengaudit keuangan. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada 2012, katanya. Beberapa LAZ ternama mulai menerapkannya. LAZ yang berada di daerah tengah menjalani proses sosialisasi. Ke depan, standar ini akan menjadi acuan wajib LAZ secara nasional. “Karena menjadi standar nasional audit internal LAZ,” katanya. Laporan keuangan LAZ yang telah sesuai dengan PSAK 109 terbuka dan dapat diakses oleh publik. Selain dapat mengetahui kinerja, melalui laporan tersebut muzaki bisa memperoleh informasi akurat tentang pendayagunaan dana zakat. Hal ini bisa menjadi penentu baginya terhadap kredibilitas LAZ yang bersangkutan. Ia mengingatkan, muzaki  yang mengetahui program LAZ hendaknya memprioritaskan LAZ dengan program solutif dan bisa menyelesaikan masalah kemiskinan secara mendasar. Pada saat yang sama, LAZ harus kreatif membuat program-program yang bisa memberikan edukasi serta pengembangan potensi dari para mustahik agar mereka produktif. “Silahkan saja sekarang LAZ melakukan fastabiqul khairat,” katanya. Ia pun merujuk survei IMZ tentang kinerja dan manajemen 180 LAZ yang secara umum masih perlu perbaikan. Ini tak menutup prestasi gemilang sejumlah LAZ. Oleh : Susie Evidia Y Editor : Nashih Nashrullah Sumber : Dialog Jumat, Republika 3 Agustus 2012]]>

Add Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

First Name*
Subject*
Email*
Your Comments
Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.