Angka kemiskinan masih tinggi! Pemerintah Indonesia masih memiliki PR besar dalam hal kemiskinan. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2009 menyatakan bahwa angka masyarakat miskin Indonesia masih mencapai 14,15 persen atau setara 32,53 juta jiwa. Permasalahan lain adalah adanya kesenjangan pendapatan antar kelompok masyarakat. Pada tahun 2006 misalnya 40 persen kelompok termiskin Indonesia hanya mampu menikmati share pertumbuhan ekonomi sebesar 19,2 persen. Sementara 20 persen kelompok masyarakat terkaya di Indonesia menikmati 45,72 persen dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Disinilah sumber malapetaka ketidakadilan ekonomi bangsa ini berasal.
Pemerintah sebenarnya telah mencoba mengintervensi kondisi ini dengan melakukan serangkaian kebijakan, yang dalam perspektif pemerintah, dipandang sebagai kebijakan yang pro-poor, pro-job dan pro-growth di mana pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan utamanya. Namun, kondisi riil masyarakat menunjukkan bahwa adanya persoalan mendasar antara pertumbuhan ekonomi dengan distribusi dan pemerataan pendapatan dan kekayaan dari masyarakat. Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) berpendapat pemerintah perlu mengubah perspektifnya dan mulai memanfaatkan instrumen ekonomi yang bersumber dari kekayaan lokal masyarakat Indonesia. Salah satunya diantaranya adalah zakat.
Namun pemanfaatan zakat sebagai salah satu instrumen dalam menangani kemiskinan di Indonesia masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah. IMZ menilai hal ini tidak terlepas dari masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap dunia perzakatan Indonesia, serta kurangnya data dampak peran zakat terhadap penanggulangan persoalan kemiskinan. Riset yang dilakukan oleh IMZ dengan tema “Kajian Empirik Dampak Zakat terhadap Pengurangan Kemiskinan” yang terangkum dalam Indonesia Zakat and Development Report 2011: Kajian Empiris Peran Zakat dalam Penanggulangan Kemiskinan” diharapkan dapat mengubah perspektif tersebut.
Dalam survey yang dilakukan pada 821 rumah tangga (RT) miskin dari total 4,646 populasi RT penerima dana zakat di Jabodetabek dari 8 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) ditemukan bahwa dengan dana zakat yang diberikan, jumlah kemiskinan mustahiq dapat dikurangi sebesar 10,79 persen. Kemudian rata-rata pendapatan RT miskin terhadap angka garis kemiskinan DKI Jakarta dapat diperkecil dari semula Rp. 442.384,20 menjadi Rp. 422.076,30 atau 4,69 persen dampaknya bagi kesenjangan kemiskinan. Terakhir, dari sudut pandang kedalaman kemiskinan, intervensi zakat mampu mengurangi keparahan kemiskinan sebesar 12,12-15,97 persen. Ini berarti zakat mampu mengurangi beban sehingga kondisi perekonomian RT miskin menjadi lebih ringan.
IZDR 2011 juga berusaha melakukan prediksi pengumpulan zakat nasional pada tahun 2011 yang berkisar antara Rp. 1,85 – 2,95 triliun. Namun dengan inovasi regulasi yang ada serta produk penghimpunan untuk lebih meyakinkan calon muzakki, IMZ berkeyakinan perolehan pengumpulan dana zakat nasional 2011 mampu melebihi angka Rp. 3 triliun. Sementara, potensi penurunan jumlah kemiskinan mustahiq tahun 2011 mampu mencapai 13,88 persen – dengan perolehan zakat nasional dalam kisaran Rp. 2-3 triiliun.
Hasil riset ini menandaskan bahwa zakat mampu memberi dampak positif bagi tiga persoalan dasar kemiskinan, yaitu jumlah kemiskinan, kesenjangan pendapatan, & keparahan kemiskinan. IMZ mendesak agar zakat dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai solusi utama dalam gerakan nasional pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk dimuat segera dan disiarkan kepada publik.
Jakarta, 21 Desember 2010 Contact Person: 1. Nana Mintarti – Direktur Utama IMZ (0812 8026942) 2. Arif R. Haryono – Divisi Advokasi IMZ (0818 802665)