Ciputat, 3 Oktober 2011
Kepolisian Gayo Lues mengaku sulit menagani kasus bendahara tilep zakat. Oknum Pegawai Negeri Sipil yang gajinya dipotong setiap bulan dan tak disetorkan Bendahara, hingga kini tak ada yang melapor ke pihak kepolisian.
Kapolres Gayo Lues AKBP Eddy Djunaidi SIK melalui Wakapolres Kompol Anwar yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Bob Harahap, Sabtu (1/10), mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menelusuri kasus zakat yang diduga ditilep sebagian Bendahara. “Kami sudah menelusuri permasalahan dana zakat yang tidak disetorkan oleh Bendahara, tetapi kami sangat terkendala karena tidak ada yang membuat laporan, sehingga kami dari kepolisian tidak bisa memeriksa ataupun memanggil Bendahara yang bersangkutan untuk diperiksa secara resmi,” kata Kasat Reskrim. Ia menambahkan, Kepolisian telah menjumpai Kepala Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues untuk meminta keterangan terkait Bendahara yang belum menyetorkan dana zakat. Tapi Kepolisian tak bisa menyita bukti tanda penyetoran bendahara disebabkan belum ada surat resminya. “Kami tetap memproses Bendahara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan masalah ini termasuk kepada penggelapan dana yang mengakibatkan kerugian pribadi terhadap oknum PNS. Mudah-mudahan ada salah satu PNS yang melapor dan merasa dirugikan, supaya kasusnya cepat terungkap,” jelas Bob. Wakapolres Kompol Anwar mengatakan, sebelumnya Yusuf selaku bendahara DPRK yang diduga menilep dana zakat Rp80 juta pernah dipanggil Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim terkait masalah dana zakat. “Waktu itu di pendopo Bupati, si Yusuf juga dipanggil. Kata Yusuf bahwa uang zakat DPRK dipinjam oleh seseorang,” kata Anwar. Diberitakan sebelumnya, Almisriadi, Ketua Baitul Mal Gayo Lues mengatakan, Bendahara DPRK Gayo Lues belum setor zakat sejak Desember 2009, Januari-Desember 2010, Januari 2011, Agustus 2011 dan September 2011, yang jumlah totalnya sekitar Rp80 juta. Juga Bendahara Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) yang belum melunasi delapan bulan lagi, Bendahara SMA Seribu Bukit menunggak dari Januari hingga September 2011, Camat Putri Betung menunggak dari Juni hingga Desember 2010, Januari dan Maret 2011. Bendahara SMPN 2 Putri Betung menunggak dari Januari hingga September 2011, Dinas Perhubungan menunggak dari Januari hingga September 2011, Bendahara Camat Pinding menunggak dari Januari hingga September 2011, Bendahara Camat Blangpegayon menunggak dari Maret hingga September 2011, Bendahara Camat Blangkejeren menunggak dari Mei hingga September, SKB menunggak dari April hingga Desember 2010, Januari, April, Juni dan September 2011, dan Bendahara SMP N 1 Tripe Jaya dari Agustus hingga Desemeber 2010, ditambah Januari hingga September 2011.
Sumber : harian-aceh.com
]]>