• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 6 Mei 2011

Oleh : Ir. Nana Mintarti, MP.

Sinergi, menjadi isu universal untuk mengoptimalkan keterbatasan sumberdaya guna meraih tujuan yang lebih besar.  Bagi dunia zakat, pengentasan kemiskinan tugas yang sangat berat, dan masih diselesaikan secara parsial oleh masing-masing lembaga pengelola zakat di Negara-negara Muslim. Kemiskinan di negara-negara Asia dan Afrika yang mayoritas merupakan negara Muslim, perlu mendapatkan perhatian serius.  Upaya bersama dalam pengelolaan dana zakat lintas negara untuk mengoptimalkan program-program pengentasan kemiskinan di dunia, mesti diwujudkan. Tradisi sinergi, memang belum mengakar antar lembaga zakat. Ini persoalan mendasar. Perlu strategi agar tercapai sinergi, di mana semua pihak yang dilibatkan memahami urgensi bersinergi demi meraih kepentingan bersama atau kepentingan umat. Untuk bergerak kompak dan saling menguatkan, perlu tahapan-tahapan dan tidak mungkin sekaligus.  Sudah banyak tawaran model konsep sinergi, namun masih sulit dijalankan.  Spirit dan semangat perlu terus digelorakan demi membangun iklim kerjasama yang lebih kondusif.  Sinergi sekaligus menjadi kata kunci dalam menguji efektitas lembaga-lembaga zakat berskala nasional maupun internasional  dalam berkontribusi mengentaskan kemiskinan dunia. Simpul Sinergi Demi meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan dunia yang berbasis zakat, mau tidak mau, sinergi kerja antar  lembaga pengelola zakat, perlu dilakukan. Sinergi lembaga zakat dunia, diharapkan dapat  memberikan empat manfaat: pertama, meningkatnya efisiensi pemanfaatan sumberdaya zakat yang tersedia; kedua, memperluas jangkauan penerima manfaat; ketiga,  meningkatkan efektifitas kerja melalui pertukaran keahlian yang dimiliki; dan keempat, menjamin keberlanjutan manfaat dana dalam pengentasan kemiskinan global. Sinergi lintas lembaga ini perlu beberapa prasyarat, antara lain: pertama,  memahami tujuan bersama. Bahwa sinergi merupakan sebuah upaya bersama untuk mencapai tujuan bersama. Sinergi tidak mungkin berlangsung tanpa kesamaan tujuan para pihak didalamnya. Merumuskan tujuan secara bersama, dan masing-masing pihak memahami tujuan itu dengan baik, menjadi prasyarat yang diperlukan dari sebuah sinergi. Tujuan itu dijabarkan dalam program-program realistis yang dapat diimplementasikan secara kontinyu, dengan gerak yang sinkron dan konsisten; Kedua, saling berbagi sumberdaya: pengetahuan, pengalaman, ketrampilan, dan finansial.  Sinergi membutuhkan dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam kerja-kerja bersama tersebut. Jika salah satu pihak memiliki kelebihan dari pihak lainnya dapat dibagikan sehingga mendapat, begitu juga sebaliknya, Ketiga, saling percaya bahwa apa yang dilakukan pihak lain dalam rangka mencapai tujuan bersama. Peran-peran dapat dimainkan secara berbeda, tetapi tujuan akhir dari pelaksanaan peran-peran tersebut untuk saling melengkapi tercapainya tujuan bersama. Untuk membangun rasa saling percaya ini, perlu komunikasi intensif yang dilakukan secara jujur dan terbuka. Terbangunnya kepercayaan menjadi iklim kondusif para pihak sehingga bisa saling memanfaatkan kekuatan satu sama lain demi mendapatkan hasil yang jauh lebih baik. Aura kesadaran bersinergi ini terus meluas, menegas sampai kemudian merekat kebersamaan yang lebih luas. Kebersamaan dan kerelaan berbagi ruang berkiprah lintas lembaga zakat itu, melahirkan World Zakat Forum (WZF). WZF yang pertama kalinya dilaksanakan  di Yogyakarta, Oktober 2011 lalu, digagas guna membahas permasalahan zakat internasional, sekaligus memperbincangkan kemungkinan kerjasama zakat lintas negara untuk membantu mengatasi kemiskinan yang dialami oleh kaum muslimin di berbagai negara. WZF mendeklarasikan lahirnya forum pertemuan reguler pelaku zakat dunia, yang bersidang minimal tiga tahun sekali dengan tuan rumah berganti-ganti di berbagai negara, juga menggagas pembentukan World Zakat Fund yaitu sebuah pooling fund dana zakat dunia untuk mengatasi bencana internasional, terutama yang dialami oleh negara-negara muslim. Pada pertemuan perdana di Yogyakarta, WZF mengangkat tema “Meneguhkan Peran Zakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Ummat Melalui Jejaring Zakat Internasional”. Agar peran ini dapat dimainkan dengan baik, terutama karena meliputi kawasan yang luas dan keragaman permasalahan yang dihadapi, maka diperlukan kajian mendalam.  Setiap program pendayagunan zakat, tidak lagi “seragam” sebagaimana cerita di masa lalu, di mana zakat-infak-sedekah internasional, “hanya” menyentuh masjid dan pesantren, tanpa mengena pada “aktor perubahan” dan “sasaran persoalan” yang mendasar. Apalagi, visi dengan WZF:  terwujudnya zakat sebagai satu peradaban yang mendukung kesejahteraan dan kecemerlangan umat; dan misinya: mengupayakan zakat sebagai fondasi kecemerlangan umat melalui kerjasama pengetahuan, pengalaman, teknologi dan sumber daya serta penguatan jaringan organisasi pelaku dan pemerhati zakat di tingkat internasional.  Ini semua, tak bisa lepas dari akurasi dan visi pembangunan kesejahteraan sosial lintas bangsa. Ada aspek “local/domestic problem” yang kadang dipengaruhi kebijakan masing-masing Negara. Ada juga masalah global yang sulit dihindari oleh kerja-kerja di wilayah Negara tapi diperani institusi nonnegara, Lembaga think tank, hadir menembus batas geografis dan pemerintahan, bersama WZF, menggalang kesadaran menghadapi musuh bersama bernama kemiskinan dunia. Adapun tujuan WZF dirumuskan sebagai berikut: mewujudkan forum pertemuan para pelaku dan pemerhati zakat se-dunia; memfasilitasi berkembangnya gagasan pemikiran dan berbagi pengalaman pengelolaan zakat tingkat dunia; melakukan sosialisasi dan advokasi kepada berbagai pihak dalam rangka mewujudkan peradaban zakat; mendorong dan mengupayakan terwujudnya kerjasama atau sinergi zakat tingkat dunia; serta menjadi pusat informasi, komunikasi, tangki pemikiran (think-tank) dan standardisasi zakat tingkat dunia. Dengan tujuan itu, WZF dihadapkan pada keragaman potensi. Lembaga think tank hadir dalam perannya mengoptimalkan  potensi para anggota WZF. Siapa berperan apa, jelas bergeraknya melalui kajian dan assesment yang diperani lembaga think tank Sosialisasi Internasional Perdana WZF Salah satu program WZF, melakukan sosialisasi keberadaan WZF dan peran-peran yang akan dibangunnya, kepada semua pihak terkait di seluruh dunia.  Dalam rangka penguatan sinergitas yang merupakan tindak lanjut dari Konferensi WZF pertama, maka pada 8- 15 Mei 2011  Sekjen WZF, Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin beserta Badan Pekerja WZF akan mengunjungi sejumlah negara, di antaranya Qatar, Turki, dan Arab Saudi.  Indonesia Magnificence of Zakat  (IMZ) yang merupakan lembaga think tank perzakatan di Indonesia, menjadi anggota Badan Pekerja WZF.   IMZ, diwakili oleh direkturnya Ir. Nana Mintarti, MP, mengikuti rombongan ini bersama anggota delegasi Badan Pekerja WZF lainnya: Ahmad Juwaeni (Wakil Sekjen, Ketua Umum Forum Zakat/Foz), Irfan Syauqi Beik (akademisi), Deddy Wahyudi (direktur Lagzis Peduli), dan Sri Adi Bramasetia (Direktur PKPU). Keenam orang delegasi WZF ini akan menemui sejumlah pihak, antara lain: D-8 (Developing 8, delapan Negara Islam: Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki) yang bersinergi di bidang ekonomi dan perdagangan dan berpusat di Turki. Indonesia sendiri,  Sekjen D-8, dan sangat menyokong kiprah WZF dan membuka ruang sinergi strategis demi mengeliminasi kemiskinan umat Islam dunia. Masih di Turki, delegasi WZF akan menemui PASIAD, lembaga bantuan kemanusiaan yang diinisiasi pemerintah Turki. PASIAD berkiprah di kantong kemiskinan dunia Islam, disokong filantropis Turki, dan berkonsentrasi dalam bidang pendidikan.. Bersama PASIAD, WZF berharap bisa bersinergi dalam penyaluran zakat dunia, memikirkan solusi terbaik mengeliminasi kemiskinan di dunia Islam. Rombongan akan menemui ikon pemikir Islam – termasuk tema perzakatan kontemporer –  Dr. Yusuf Qaradhawi di Doha, Qatar. Dari Qatar, menuju Jeddah. Di sini, agendanya cukup padat: bertemu representan Organisasi Konferensi Islam (OKI), Islamic Development Bank (IDB) dan IRTI (Islamic Research and Training Institute, lembaga di bawah IDB), Maslaahtuz Zakat (Direktorat Zakat-nya pemerintah Saudi Arabia), serta IINS (Islamic International News Agency). Jelas, sebuah interaksi sarat gagasan strategis. Semoga pertemuan-pertemuan ini membawa berkah bagi umat Islam dan dunia. Peran IMZ Dalam perjalanan bersejarah ini, IMZ sebagai lembaga think tank, mendapat mandat untuk mengambil peran dalam kerja besar WZF. WZF perlu peran think tank guna melakukan sejumlah  agenda riset dan advokasi perzakatan, seminar dan dialog publik untuk mendiseminasi informasi kinerja zakat di dunia internasional, dan penguatan kapasitas organisasi pengelola zakat di masing-masing negara muslim. Think tank,, organisasi yang didedikasikan untuk penelitian dan pembahasan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Think tank diperlukan mendukung kerja strategis pengembangan gerakan zakat. Kiprahnya meretas kemungkinan solusi terbaik atas permasalahan yang muncul, selain terlibat dalam penyebaran informasi dan advokasi untuk membangun ketertarikan dan keterlibatan masyarakat atas masalah-masalah perzakatan dan pengentasan kemiskinan. Think tank sendiri dapat ditemukan di seluruh dunia dengan berbagai fokus seperti isu lingkungan, teknologi, kemiskinan, hukum, kebijakan luar negeri, ekonomi, pendidikan. Sejumlah pemikiran cerdas di level dunia, didasari hasil kerja think tank. Istilah slang “think tank” untuk aktivitas pemikiran, hadir pada awal abad XX, penggunaan dalam konteks kerja kolektif/terlembaga timbul sekitar tahun 1950-an, meskipun konsepnya sudah hadir merespon isu-isu yang jauh lebih tua.  Biasanya staf di sebuah think tank  cukup banyak, dan idealnya sangat beragam, didukung pribadi-pribadi berkarakter pemberi solusi inovatif dengan keragaman pendekatan.  Lembaga zakat, perlu keragaman disiplin pemikiran, bukan “keseragaman pendekatan” yang memiskinkan gagasan. Karena  think tank banyak mengarah pada pemberian saran kebijakan dan sarana pelaksanaannya, lembaga ini juga disebut “organisasi kebijakan publik,” atau “lembaga kebijakan.” Kerja  sejumlah think tank sangat menonjol di negara tuan rumah mereka dan di luar negeri, di balik perannya sebagai pembuat rekomendasi kebijakan publik. Rekomendasi mereka sering ditetapkan menjadi undang-undang. Di Indonesia, dalam konteks perzakatan, arah ke sana sedang dirintis, diantaranya melalui kiprah Indonesia Magnificence of Zakat/IMZ.   Kerja think tank dalam bidang kesadaran masyarakat sangat penting  karena mengedukasi pola pikir banyak orang mengenai masalah kebijakan publik dan strategi banyak pihak untuk ikut berkontribusi mengatasinya berbasis kompetensi masing-masing. Think tank di tengah isu perzakatan, bergiat meliputi  penelitian kebijakan publik, analisis dan lembaga keterlibatan yang menghasilkan penelitian berorientasi kebijakan, analisis dan nasihat tentang isu-isu domestik dan internasional yang memungkinkan pembuat kebijakan dan masyarakat untuk membuat keputusan tentang isu kebijakan publik perzakatan dan pengentasan kemiskinan.  Think tank sering berperan menjadi jembatan komunitas akademis dengan kebijakan, melayani kepentingan publik sebagai suara independen yang menerjemahkan penerapan dan penelitian dasar ke dalam bahasa dan bentuk yang dimengerti, handal, dan dapat diakses untuk para pembuat kebijakan dan masyarakat. Think tank, menjadi begitu relevan dengan gerakan zakat internasional. Tidak lain karena zakat, sebagai sistem untuk mewujudkan  kesejahteraan umat manusia, instrumennya memerlukan tatanan dan infrastruktur memadai dalam bentuk regulasi dan kebijakan, kelembagaan serta teknis operasional yang bersifat detil. Segenap upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan lembaga pengelola zakat harus diikuti dengan memberikan perhatian terhadap kebijakan-kebijakan yang melingkupi kehidupan masyarakat miskin. Selama ada gangguan dari kebijakan yang tidak memihak masyarakat miskin, selama itu pula sulit tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh lembaga pengelola zakat. Oleh karena itu, selain terus memperkuat program pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan selama ini, sudah sepantasnya jika lembaga pengelola zakat  juga melakukan kerja-kerja advokasi kebijakan yang memiliki keterkaitan dengan isu pengentasan kemiskinan.  Ini, aktivitas yang ada dalam ranah kerja lembaga think tank. Dalam beberapa dekade terakhir, pengelolaan zakat mengalami transformasi signifikan,  dari ranah amal sosial – keagamaan semata ke ranah pemberdayaan-pengembangan ekonomi.  Begitu menguat kebutuhan agar zakat mulai memberi perhatian lebih pada agenda-agenda advokasi dan pembuatan kebijakan publik, seperti melalui kegiatan advokasi, seminar dan debat publik, pembentukan jaringan kerja dan asosiasi, hingga asistensi pembuatan kebijakan publik. Di sini perlu riset relevan, sebagai salah satu peran think tank. Sedikitnya ada empat isu besar riset dalam dunia perzakatan. Pertama, isu-isu saat ini harus ditujukan untuk memenangkan kepercayaan dari umat tentang peran zakat sebagai alat untuk mengatasi ketimpangan sosial masyarakat. Kedua, isu dari perspektif koleksi zakat seperti mekanisme, prosedur dan peraturan harus ditujukan untuk mendorong umat untuk melakukan kewajiban zakat. Ketiga, isu dari perspektif distribusi zakat seperti kriteria asnaf dan mekanisme menjangkau mereka harus dipelajari untuk meningkatkan efektivitas distribusi. Keempat, efisiensi dan efektivitas lembaga zakat dari segi manajemen, tata kelola kelembagaan dan pemasaran harus ditangani melalui studi menyeluruh untuk membenarkan keberadaan mereka. Dengan demikian, dalam bersinergi, selain trust dan pemahaman akan kesamaan tujuan menjadi keniscayaan dalam efektivitas sinergi lembaga zakat internasional ini, riset advokatif yang menembus dinding penyusun kebijakan tak kalah pentingnya. Dan ini, ada di ranah kerja lembaga think tank. Sebagus apapun sinergi mengentaskan kemiskinan, sepesat apapun pertumbuhan kesejahteraan social yang dicapai dalam program pengentasan kemiskinan, seperti terjadi dalam level Negara, di levekl global pun, bisa saja semua sirna disapu badai kebijakan global yang luput dari sosialisasi dan pelibatan rasa kebersamaan sesama warga dunia. Wallahu a’lam bish-shawwab.

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.