PENDIDIKAN AGAMA, DARI MANA HARUS DIMULAI?
Fatchuri Rosidin, Pegiat Pendidikan Aqil Baligh
Seorang teman mengeluhkan anaknya yang mogok shalat saat pulang ke rumah di momen liburan pesantren. Saat ditanya alasannya malas shalat, ia menjawab, “aku tiap hari shalat terus di pesantren, Ayah! Aku capek. Aku pulang pengin istirahat!”
Teman saya ini bertanya apa yang salah dengan anaknya. Apakah jiwanya terganggu? Atau pola pendidikan pesantren yang bermasalah? Atau dia sebagai orang tua yang salah mendidik?
Allah memberikan tiga instrumen pencari informasi kebenaran kepada setiap orang, sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Qur’an:
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)
Jadi, modal untuk belajar yang Allah berikan itu ada 3: sam’an (pendengaran), bashar (penglihatan), dan fu’ad (logika, akal, hati nurani). Dan kelak di akhirat Allah akan meminta pertanggungjawaban bagaimana kita memanfaatkan tiga modal ini untuk menemukan dan mengikuti kebenaran.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 36)
Menariknya, urutan penyebutan ketiga modalitas belajar ini selalu konsisten di berbagai ayat al-Qur’an: sam’an dulu, lalu bashar, baru fu’ad . Ini sejalan dengan temuan kedokteran modern: pendengaran yang pertama kali aktif sejak dalam kandungan, lalu penglihatan yang mulai berfungsi saat lahir, dan terakhir fu’ad (akal, logika, hati nurani) yang berkembang bertahap hingga mencapai usia dewasa.
Bagaimana menggunakannya untuk mendidik anak? Untuk mendidik anak, kita perlu tahu tahapan perkembangannya dan modal belajar yang digunakannya.
Tahap 1 : Fase Janin (di dalam kandungan)
Di usia janin 18 minggu di dalam kandungan, telinga bagian dalam dan koneksi syaraf ke otak mulai terbentuk. Janin mulai bisa mendengar suara-suara internal dari dalam tubuh ibu, seperti detak jantung, aliran darah, dan suara bising sistem pencernaan.
Di usia 24 minggu, sistem pendengaran sudah aktif dan berfungsi penuh. Janin mulai bisa mendengar suara dari luar kandungan, seperti suara ibu, musik, atau bunyi yang keras. Janin bahkan bisa merespons suara keras dengan bergerak atau detak jantung yang meningkat. Di usia 27 minggu, janin sudah bisa mengenali dan membedakan suara ibunya dari suara orang lain.
Karena pendengaran sudah aktif sejak dalam kandungan (sekitar bulan ke-6 kehamilan), proses mendidik anak sudah bisa dimulai. Ini adalah momen yang sangat bagus bagi orang tua untuk mulai sering mengajak janin mengobrol, membacakan al-Qur’an atau buku, dan membacakan doa dan dzikir. Hal ini membantu stimulasi awal otak anak dan membangun ikatan emosional (bonding) sejak dini dengan orang tua.
Tahap 2: Fase Radha’ah (Usia 0-2 tahun)
Di usia 0-1 bulan, bayi melihat dunia luar sebagai objek berwarna hitam-putih. Jarak pandangnya hanya 20-30 cm; jarak antara wajah bayi dengan wajah ibunya saat menyusui. Usia 2-3 bulan mulai mengenali warna, melacak objek dengan matanya, dan mampu melakukan kontak mata. Usia 4-6 bulan mulai melihat dunia dalam 3 dimensi. Ketajaman matanya meningkat, dan mampu mengenali detail wajah. Di usia 7-12 bulan, bayi bisa mengenali wajah dari jauh.
Selain mengenalkan bacaan yang baik (seperti adzan, dzikir, dan bacaan al-Qur’an), mulailah berinteraksi dengan anak: menggendong, memeluk, tersenyum di depan wajahnya, dan mengajaknya bicara. Ini proses membangun kedekatan emosional yang penting sebagai modal pendidikan.
Anak juga merekam semua yang didengar dan dilihatnya. Melakukan shalat dan membaca al-Qur’an di depan anak di usia ini merupakan pengenalan awal ibadah yang akan disimpan dalam memori otak anak.
Tahap 3: Fase Tufulah (Usia 2-6 tahun)
Di usia ini pendidikan aqidah dimulai melalui cerita yang merangsang imajinasinya. Pendidikan aqidah bukan dilakukan dengan menghafal sifat-sifat Allah atau nama-nama malaikat dan nabi-nabi, tapi dengan cerita yang menggambarkan kebesaran dan kasih sayang Allah agar menumbuhkan keinginan untuk dekat dengan-Nya. Keinginan untuk dekat dengan Allah merupakan pintu masuk untuk mengajarkan ibadah. Aqidah adalah pondasi ibadah.
Anak di usia ini merupakan peniru ulung. Jadi, pendidikan ibadah di usia ini dilakukan lewat keteladanan. Anak akan shalat jika melihat orang tuanya shalat. Menyuruh anak shalat tidak efektif jika kita tidak melakukannya.
Indikator keberhasilan ibadah di usia ini bukan benar salahnya gerakan dan bacaan shalat, atau paham tidaknya rukun dan pembatal shalat. Indikatornya adalah kemauan dan kegembiraan melakukan ibadah.
Di usia ini, otak anak juga belum siap membaca. Maka, mengajarkan al-Qur’an tidak dilakukan dengan membaca huruf dan tanda baca, tapi melalui tasmi’ (mendengar) dan meniru bacaan. Itulah kenapa calistung (membaca, menulis, dan berhitung) dipelajari di tingkat Sekolah Dasar (usia 7 tahun) dan tidak boleh menjadi syarat masuk Sekolah Dasar. Karena sebelum usia 7 tahun, otak anak belum siap melakukannya.
Tahap 4: Fase Mumayyiz (7-10 tahun)
Di usia ini, otak anak berkembang pesat. Logikanya mulai berkembang, bisa memahami sebab-akibat dan membedakan perilaku baik-buruk. Anak bisa memahami peraturan, urutan proses, dan disiplin.
Di tahap inilah pendidikan ibadah memasuki bahasan fiqih. Menjelaskan tata cara shalat yang benar secara fiqih, syarat dan rukun, serta pembatalnya. Di sinilah maksud perkataan Rasulullah:
“Ajarkan anak-anakmu shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan hukumlah mereka jika meninggalkannya di usia sepuluh tahun.” (HR Abu Dawud)
Jadi, usia 7 tahun adalah usia belajar formal. Itulah alasan mengapa program wajib belajar di Indonesia dimulai di usia 7 tahun.
Jika di fase tufulah (2-6 tahun) anak belajar membaca al-Qur’an dengan cara tasmi’, di fase mumayyiz anak sudah bisa diajarkan membaca dan memahami hukum-hukum tajwid. Hukum tajwid juga merupakan contoh peraturan, dan anak siap memahaminya di usia 7 tahun.
Tahap 5: Fase Murahiq (10-14 tahun)
Ini masa peralihan dari fase anak-anak menuju fase baligh. Di usia ini, logika anak semakin berkembang membuatnya makin kritis terhadap informasi. Maka model pembelajaran di usia ini harus lebih banyak dialog, diskusi, dan membangun logika. Penjelasan aqidah harus terlihat logis di kepala anak, tak bisa sekedar dogma yang kaku.
Di usia ini anak juga sudah mulai memahami konsep tanggung jawab dan konsekuensi. Maka di sinilah kita memahami maksud perkataan Rasulullah:
“… dan hukumlah mereka jika meninggalkannya di usia sepuluh tahun.” (HR Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan karena meninggalkan shalat di usia ini tidak boleh yang menyakiti fisiknya, karena tujuannya mendidik, bukan menyakiti. Ini pembelajaran tentang tanggung jawab dan konsekuensi perbuatan; pembelajaran yang harus diajarkan sebelum memasuki usia aqil baligh. Dan fokus pendidikan di usia ini memang menyiapkan anak memasuki usia aqil baligh di mana mereka akan bertanggung jawab atas setiap keputusan dan perbuatan; sudah menanggung dosa jika melakukan perbuatan maksiat atau meninggalkan kewajiban syariat.
Kembali ke kasus di awal tulisan ini. Kenapa ada anak yang mogok shalat? Sangat mungkin dia mengalami lompatan fase yang dipaksakan. Ia sudah harus mengikuti pembiasaan ketat pesantren sebelum bonding dengan orang tua terbentuk dan menikmati kegembiraan ibadah di fase tufulah. Penanaman aqidah juga belum optimal hingga belum merasakan kecintaan kepada Allah dan keinginan “menjumpai” Allah lewat ibadah. Saat pulang ke rumah, “beban” itu ia lepaskan karena dasarnya bukan kesadaran fu’ad (logika dan hati), tapi kepatuhan lingkungan.
Maka selain mengajarkan aqidah, ibadah, dan akhlak, pendidikan dalam Islam harus bisa menyiapkan anak untuk bersiap memasuki masa dewasa, memikul tanggung jawab, dan menjalankan kewajiban syariat.
Shalat itu beban syariat atau taklif bagi orang dewasa. Maka mereka yang sudah memasuki usia dewasa disebut mukallaf; artinya orang yang sanggup menanggung beban. Kita seringkali fokus mengajarkan beban taklif kepada anak-anak seperti shalat dan puasa, tapi tidak menyiapkan mereka menjadi mukallaf ; menjadi orang yang bersikap dewasa, ditandai dengan kemandirian, kemampuan mengambil keputusan dan memikul tanggung jawab. Mendidik anak tidak cukup hanya mengajarkan shalat dan puasa, tapi juga melatih kemandirian, pengambilan keputusan, dan keberanian memikul tanggung jawab. Itulah esensi pendidikan agama. .
Jika kita berhasil mendidik anak di setiap fase perkembangannya, maka di usia 15 tahun mereka bukan hanya baligh , tapi juga aqil . Baligh itu dewasa fisiknya, aqil itu dewasa mentalnya. Baligh itu otomatis tercapai dengan asupan gizi yang cukup, tapi aqil harus diajarkan lewat pendidikan. Saya menyebutnya Pendidikan Aqil Baligh
FR 290626