Februari lalu IMZ kembali menyelenggarakan pelatihan bertajuk manajemen keuangan. Tak tanggung-tanggung bukan hanya membahas PSAK 109, dalam pelatihan kali ini PSAK 45 juga dikupas. Isu keuangan memang sangat penting bagi setiap organisasi. Terlebih bicara soal organisasi pengelola zakat maupun yayasan. Akuntabilitas dan transparansi keuangan tentu jadi nomor satu. [caption id="attachment_1615" align="aligncenter" width="300"] Suasana Diskusi Pleno[/caption] Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari ini difasilitasi oleh Rosalynd Hasibuan (Financial Consultant UI dan GM. Operasional IMZ) dengan narasumber tamu untuk pemaparan PSAK 45 dan 109. Skema pelatihan yang didesain dengan metode pembelajaran terakselerasi (Accelerated Learning) mendorong peserta untuk secara aktif berpartisipasi dan siap dengan tantangan yang diberikan oleh fasilitator. Rangkaian games dan kasus diberikan yang berujung pada mengasah kemampuan peserta dalam memahami diferensiasi antara PSAK 45 dan 109. [caption id="attachment_1617" align="aligncenter" width="300"] Bersama Bapak Wiroso (Pakar Keuangan Syariah), Ibu Aisyiyah, Ibu Naily Mardiana (Yayasan Pena Bulu), dan Rosalynd Hasibuan (IMZ)[/caption]Februari lalu IMZ kembali menyelenggarakan pelatihan bertajuk manajemen keuangan. Tak tanggung-tanggung bukan hanya membahas PSAK 109, dalam pelatihan kali ini PSAK 45 juga dikupas. Isu keuangan memang sangat penting bagi setiap organisasi. Terlebih bicara soal organisasi pengelola zakat maupun yayasan. Akuntabilitas dan transparansi keuangan tentu jadi nomor satu. [caption id="attachment_1615" align="aligncenter" width="300"] Suasana Diskusi Pleno[/caption] Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari ini difasilitasi oleh Rosalynd Hasibuan (Financial Consultant UI dan GM. Operasional IMZ) dengan narasumber tamu untuk pemaparan PSAK 45 dan 109. Skema pelatihan yang didesain dengan metode pembelajaran terakselerasi (Accelerated Learning) mendorong peserta untuk secara aktif berpartisipasi dan siap dengan tantangan yang diberikan oleh fasilitator. Rangkaian games dan kasus diberikan yang berujung pada mengasah kemampuan peserta dalam memahami diferensiasi antara PSAK 45 dan 109. [caption id="attachment_1617" align="aligncenter" width="300"] Bersama Bapak Wiroso (Pakar Keuangan Syariah), Ibu Aisyiyah, Ibu Naily Mardiana (Yayasan Pena Bulu), dan Rosalynd Hasibuan (IMZ)[/caption]Februari lalu IMZ kembali menyelenggarakan pelatihan bertajuk manajemen keuangan. Tak tanggung-tanggung bukan hanya membahas PSAK 109, dalam pelatihan kali ini PSAK 45 juga dikupas. Isu keuangan memang sangat penting bagi setiap organisasi. Terlebih bicara soal organisasi pengelola zakat maupun yayasan. Akuntabilitas dan transparansi keuangan tentu jadi nomor satu. [caption id="attachment_1615" align="aligncenter" width="300"] Suasana Diskusi Pleno[/caption] Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari ini difasilitasi oleh Rosalynd Hasibuan (Financial Consultant UI dan GM. Operasional IMZ) dengan narasumber tamu untuk pemaparan PSAK 45 dan 109. Skema pelatihan yang didesain dengan metode pembelajaran terakselerasi (Accelerated Learning) mendorong peserta untuk secara aktif berpartisipasi dan siap dengan tantangan yang diberikan oleh fasilitator. Rangkaian games dan kasus diberikan yang berujung pada mengasah kemampuan peserta dalam memahami diferensiasi antara PSAK 45 dan 109. [caption id="attachment_1617" align="aligncenter" width="300"] Bersama Bapak Wiroso (Pakar Keuangan Syariah), Ibu Aisyiyah, Ibu Naily Mardiana (Yayasan Pena Bulu), dan Rosalynd Hasibuan (IMZ)[/caption]]]>