• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ditilik dari ilmu sosial, Quran dan hadits merupakan implementasi dari 5W+1H. Sebagai 5W, Quran merupakan konsep produk yang sempurna. Konsep sebagai way of life bagi umat Islam ini, musti diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dalam prakteknya, 1H merupakan how yang dijalankan Rasulullah SAW. Segala sikap gerak dan diamnya Nabi Muhammad SAW, merupakan hadits yang menjadi rujukan utama bagaimana mempraktekkan ajaran Quran. Ditinjau dari kaca mata manajemen, Quran juga merupakan kumpulan sejumlah konsep dan teori manajemen yang amat sempurna. Sementara praktek manajemennya dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bahkan pada kenyataannya, Rasulullah SAW juga banyak memberikan tambahan konsep dan teori manajemen. Tambahan ini tentu bukan sebagai tandingan atau sebagai tambahan karena ada yang menduga Quran tidak sempurna. Justru tambahan itu merupakan bukti praktis, yang harus dicontohkan Rasulullah SAW sebagai panduan yang mudah dilaksanakan umat. Tujuannya satu, yakni agar tidak terjadi persepsi makna ke sana sini sesuai dengan selera masing-masing.

Menukik pada Rukun Islam yang secara fungsional dibedakan atas Rukun Pribadi dan Rukun Masyarakat, teori dan praktek manajemen akan lebih tegas lagi tergambar. Rukun Islam merupakan bentuk perintah yang harus dijalankan masing-masing pribadi muslim. Kecuali zakat dan haji, yang hanya wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Dalam Rukun Pribadi, yakni syahadat, shalat, puasa dan haji, penataan manajemen mengarah pada kebutuhan pribadi. Tegasnya Rukun Pribadi dari pribadi yang bersangkutan, oleh pribadi yang bersangkutan dan untuk pribadi yang bersangkutan. Khusuk tidaknya tergantung pribadi yang bersangkutan. Karena yang menata diri adalah memang mutlak pribadi yang bersangkutan. Dalam hal tingkatan tindakan, ini merupakan manajemen tahap awal sebagai persiapan terjun ke masyarakat. Sebelum terjun ke masyarakat, benahi dulu masing-masing pribadi.

Siap atau tidak siap, ternyata dalam waktu bersamaan zakat sebagai Rukun Masyarakat juga harus ditunaikan. Zakat dari muzaki, oleh amil untuk mustahik. Kaitan antara muzaki. Amil dan mustahik tersebut, sesungguhnya mencerminkan adanya tuntutan manajemen yang lebih kompleks ketimbang manajemen dalam Rukun Pribadi. Artinya muzaki harus percaya pada amil sebagai pengelola. Amil juga dituntut profesional. Maka dengan manajemen yang baik, amil akan mampu mengelola dana amanah untuk kepentingan mustahik. Lingkaran kepercayaan, profesional dan manfaat yang dihasilkan, memperlihatkan adanya kaitan erat manajemen sosial.

Dan itulah yang terjadi, ternyata umat tergagap-gagap saat mempraktekkan pengelolaan zakat. Selama ini umat hanya asyik dengan diri sendiri mempraktekkan Rukun Pribadi. Maka saat menunaikan Rukun Masyarakat, tanpa disadari manajemen untuk keasyikan diri sendiri lebih dominan. Gejalanya tampak dari tak percayanya pada amil. Sementara amil juga tidak mampu menjalankan manajemen yang kuat dan terobosan yang inovatif. Sedang mustahik akhirnya akan semakin menderita dan mudah sekali tersulut.

Inilah yang perlu diungkap. Menata Rukun Pribadi, ternyata butuh manajemen. Menata Rukun Masyarakat, bahkan butuh manajemen yang lebih kuat lagi. Masyarakat, tidak cukup dengan sekadar himbauan amar ma’ruf saja. Terutama dalam pengelolaan zakat, dibutuhkan manajemen yang kuat. Sebab dalam manajemen sosial ini, pasti muncul singgungan, gesekan serta apapun juga sebagai dinamika masyarakat. Maka mengelola zakat, merupakan seni bagaimana menegakkan manajemen nahi mungkar. Zakat akan berhasil, hanya jika dijalankan dengan manajemen yang kuat.

]]>

Add Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

First Name*
Subject*
Email*
Your Comments

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.