Program Da’i Pemberdaya yang diinisiasi oleh IMZ bersama LAZNAS BSM dan Bank Syariah Mandiri telah memasuki tahap penyeleksian dan penilaian proposal terpilih. Pasca peserta mengikuti pelatihan dan mengirimkan proposal usulan program, IMZ dan LAZNAS BSM melakukan penilaian dan penyeleksian proposal. Penilaian proposal didasarkan pada beberapa aspek penting yaitu sistematika dan kelogisan analisa masalah & tujuan program, relevansi anggaran dengan output program, keunikan tema, dan manfaat yang diberikan dari program yang dirancang. Setelah melihat aspek-aspek tersebut, terpilih 5 (lima) proposal yang berkesempatan mendapatkan pendanaan dan bersinergi dengan LAZNAS BSM. Kelima proposal tersebut yaitu:
Kelima program terpilih berkesempatan mendapatkan pendanaan jika bersedia menyempurnakan bagian-bagin proposal yang masih perlu direvisi. Perbaikan proposal diberi tenggat waktu hingga tanggal 30 Januari 2012. Selain dari lima proposal terpilih, IMZ tetap memfasilitasi peserta yang proposalnya tidak terpilih untuk melakukan konsultasi dan monitoring program. Sehingga keseluruhan peserta tetap akan mendapatkan arahan dan konsultasi.
Semoga program Da’I Pemberdaya dapat menjadi langkah awal bagi meningkatnya peran dai dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Sehingga para da’i tak hanya mampu memberikan manfaat sosial tetapi juga dapat memberi manfaat ekonomi bagi kehidupan masyarakat. Aamiin. (iq/imz)
]]>