• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Pengelolaan zakat di Indonesia mengalami perkembangan setiap tahunnya. Berdasarkan penelitian terakhir yang dilakukan IMZ, “Secara umum presentase rumah tangga miskin (penerima zakat) mengalami penurunan sebesar 21,11%”(IZDR-2012). Penurunan tinggkat kemiskinan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Capaian tersebut didukung oleh semakin beragamnya program pendayagunaan ZISWAF yang dilakukan organisasi pengelola zakat. Mulai dari program caritatif hingga program yang mengarah kepada pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah program-program yang dilakukan oleh organisasi-organisasi pengelola zakat sudah memperhatikan sisi syariah dari program tersebuat. Salah satu pertanyaan yang mendasar adalah: Apakah program tersebut peruntukannya sudah sesuai dengan 8 asnaf? dan masih banyak pertanyaan yang timbul terhadap program yang dijalankan oleh organisasi pengelola zakat. Waktu & Tempat Sabtu, 30 Januari 2016 Pukul 08.30 – 17.00 WIB IMZ Building, Perkantoran Ciputat Indah Permai, Blok A.12 Jl. Ir. H. Juanda No. 50, Ciputat, Tangerang Selatan Materi a. Pengantar Fiqh Zakat b. Kriteria dan Porsi Pembagian 8 Asnaf Zakat c. Teknik Perhitungan Zakat d. Fiqh Zakat Kontemporer Investasi : Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Fasilitas : Konsumsi selama training, modul training, CD materi, training kit, dan sertifikat Investasi dapat ditransfer ke Rekening Bank BNI Syariah Fatmawati a.n. DD-IMZ No. 0171012421. Info lebih lanjut (021) 7418607 Ani 0852 1564 6958Pengelolaan zakat di Indonesia mengalami perkembangan setiap tahunnya. Berdasarkan penelitian terakhir yang dilakukan IMZ, “Secara umum presentase rumah tangga miskin (penerima zakat) mengalami penurunan sebesar 21,11%”(IZDR-2012). Penurunan tinggkat kemiskinan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Capaian tersebut didukung oleh semakin beragamnya program pendayagunaan ZISWAF yang dilakukan organisasi pengelola zakat. Mulai dari program caritatif hingga program yang mengarah kepada pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah program-program yang dilakukan oleh organisasi-organisasi pengelola zakat sudah memperhatikan sisi syariah dari program tersebuat. Salah satu pertanyaan yang mendasar adalah: Apakah program tersebut peruntukannya sudah sesuai dengan 8 asnaf? dan masih banyak pertanyaan yang timbul terhadap program yang dijalankan oleh organisasi pengelola zakat. Waktu & Tempat Sabtu, 30 Januari 2016 Pukul 08.30 – 17.00 WIB IMZ Building, Perkantoran Ciputat Indah Permai, Blok A.12 Jl. Ir. H. Juanda No. 50, Ciputat, Tangerang Selatan Materi a. Pengantar Fiqh Zakat b. Kriteria dan Porsi Pembagian 8 Asnaf Zakat c. Teknik Perhitungan Zakat d. Fiqh Zakat Kontemporer Investasi : Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Fasilitas : Konsumsi selama training, modul training, CD materi, training kit, dan sertifikat Investasi dapat ditransfer ke Rekening Bank BNI Syariah Fatmawati a.n. DD-IMZ No. 0171012421. Info lebih lanjut (021) 7418607 Ani 0852 1564 6958Pengelolaan zakat di Indonesia mengalami perkembangan setiap tahunnya. Berdasarkan penelitian terakhir yang dilakukan IMZ, “Secara umum presentase rumah tangga miskin (penerima zakat) mengalami penurunan sebesar 21,11%”(IZDR-2012). Penurunan tinggkat kemiskinan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Capaian tersebut didukung oleh semakin beragamnya program pendayagunaan ZISWAF yang dilakukan organisasi pengelola zakat. Mulai dari program caritatif hingga program yang mengarah kepada pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah program-program yang dilakukan oleh organisasi-organisasi pengelola zakat sudah memperhatikan sisi syariah dari program tersebuat. Salah satu pertanyaan yang mendasar adalah: Apakah program tersebut peruntukannya sudah sesuai dengan 8 asnaf? dan masih banyak pertanyaan yang timbul terhadap program yang dijalankan oleh organisasi pengelola zakat. Waktu & Tempat Sabtu, 30 Januari 2016 Pukul 08.30 – 17.00 WIB IMZ Building, Perkantoran Ciputat Indah Permai, Blok A.12 Jl. Ir. H. Juanda No. 50, Ciputat, Tangerang Selatan Materi a. Pengantar Fiqh Zakat b. Kriteria dan Porsi Pembagian 8 Asnaf Zakat c. Teknik Perhitungan Zakat d. Fiqh Zakat Kontemporer Investasi : Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Fasilitas : Konsumsi selama training, modul training, CD materi, training kit, dan sertifikat Investasi dapat ditransfer ke Rekening Bank BNI Syariah Fatmawati a.n. DD-IMZ No. 0171012421. Info lebih lanjut (021) 7418607 Ani 0852 1564 6958]]>

Add Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

First Name*
Subject*
Email*
Your Comments

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.