Keuntungan dari model pembelajaran seperti ini adalah harga yang relatif lebih terjangkau. Kalo pelatihan biasanya bisa sampai 2 juta, sekarang bisa dengan hanya 200 ribu. Jadi bisa memperluas temen-temen yang ingin mengikuti pelatihan IMZ. Banyak hal yang baru akan kita pelajari dengan model seperti ini”, sambut Direktur IMZ, Fatchuri Rosidin memaparkan saat pembukaan Online Learning Program yang perdana ini.
Online learning program IMZ merupakan model pembelajaran baru yang menjadi ikhtiar untuk mensupport lembaga-lembaga zakat dan masjid-masjid yang sedang mempersiapkan timnya jelang bulan Ramadhan. Selain tema Fiqih Zakat yang dibahas di kelas pertama ini, di bulan April akan ada kelas Digital Fundraising untuk Ramadhan dan kelas Minimarket Muslim.
Training online atau pelatihan daring yang menggunakan aplikasi zoom dengan mode webinar ini menjadi pembelajaran pertama kali. Meskipun demikian, sejak pertengahan tahun 2017, IMZ sudah memulai Kuliah WhatsApp sebagai bagian dari maintenance program pra maupun pasca training.
Di awal program pertama ini, sejumlah 42 peserta dengan jenis perorangan dan group mulai dari Jakarta, Solo, Bandung, Jember, Payakumbuh, Pekanbaru, Tanah Datar, Bekasi, dan Bogor, hingga Tangerang. Mulai dari Baznas Kabupaten, LAZ Nasional, LAZ Provinsi, MPZ hingga mahasiswa magister ekonomi syariah maupun dosen secara aktif mengikuti acara online learning program selama dua hari ini.
Capacity building berbasis webinar zoom ini menghadirkan 3 narasumber yakni Ust. Ahmad Fauzi Qosim, Sekretaris Dewan Syariah Dompet Dhuafa, Ust. Muhammad Zen, Associate Expert Fiqh Zakat IMZ dan Khuzaifah Hanum, Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan BAZNAS. Ketiga narasumber ini live dari 3 lokasi yang terpisah dari Zona Madina Parung Bogor, Rangkas Bitung hingga Depok.
“Jangan cuman ojek online atau tenaga medis yang diperhatikan. Saat ini para dai juga mengalami penurunan ekonomi karena masjid ditutup, jumatan dilarang, bahkan Ramadhan tidak ada aktivitas. Mereka terancam menjadi fakir, terdampak Covid-19 sehingga LAZ perlu memberikan perhatian. Boleh jadi, model online seperti IMZ ini dapat menjadi solusi bagi masjid dan yayasan Islam lainnya”, jelas Ust Muhammad Zen ketika menjelaskan terkait asnaf dan kondisi saat ini.
“Pengelola dana zakat (amil) tidak hanya harus belajar tentang ilmu mengelola zakat, tetapi juga belajar tentang ilmu syariah dan ilmu dakwah lainnya. Ketika sudah menjadi amil, maka ia otomatis menjadi dai. Tak sekedar menyalurkan dana, tetapi juga berupaya merubah diri pribadi mustahik dan muzaki menuju ketakwaan”, Khuzaifah Hanum memaparkan.
Untuk menghangatkan suasana, ice breaking tetap dilakukan guna membuat seluruh participant relaks dan tidak tegang mengikuti penyampaian materi
Sesi foto bersama di depan HP maupun Notebook bersama narasumber tiap akhir sesi menjadi momentum yang ditunggu-tunggu. Tiap participant dipastikan telah siap dengan wajah manis, baju keren, background yang jelas dan posisi yang proporsional.
“Suka banget. Pembahasan hari ini, sampai berkaca2 dengernya. Luar biasa