Ciputat, 5 Mei 2011
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memprakarsai program Zakat Community Development sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Srimartani, Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Untuk melaksanakan program ini, Baznas bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mendapat dukungan penuh dari Pemkab Bantul. Peluncuran progam ini dilakukan Ketua Umum Baznas, KH Didin Hafidhuddin, di Balai Desa Srimartani, Rabu (4/5). Acara dihadiri Wakil Bupati Bantul, Sumarno PRS.Didin mengatakan, Baznas sebagai badan amil zakat nasional akan terus menggelar program-program sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Muslim untuk memenuhi kewajiban berzakat. “Mengingat, dana zakat juga bisa dipakai untuk membantu program-program pengentasan kemiskinan.” Menurut Didin, zakat sebaiknya disalurkan melalui lembaga amil zakat sehingga dana zakat dapat dipergunakan untuk kegiatan mengangkat harkat hidup kaum dhuafa. Baznas sendiri telah mengembangkan program-program penyaluran dana zakat berbagai bidang, antara lain, pendidikan (Program Indonesia Cerdas), kesehataan (Indonesia Sehat), bantuan untuk korban bencana/musibah (Program Indonesia Peduli), dan pengentasan kemiskinan (Program Indonesia Makmur). Penanggung jawab program Zakat Community Development di Bantul, Lilik Soetiarso, mengatakan, program ini adalah bagian dari usaha untuk membangun Desa Srimartani sebagai desa yang mandiri pangan dan energi. Menurutnya, sejumlah rencana telah disusun dalam program ini. Di antaranya, akan disiapkan kegiatan untuk mengembangkan desa ini sebagai desa yang dapat memproduksi pangan dengan berbasis pada komoditas pertanian lokal yang sudah ada di desa ini, seperti padi, singkong, pisang, dan berbagai jenis sayuran. Selain itu, katanya, UGM juga akan mengembangkan pertanian yang berbasis pada konversi alam mengingat kawasan Desa Srimartani umumnya berupa perbukitan yang biasanya sulit air di musim kemarau. Akan dikembangkan pula progam pemberdayaan limbah ternak sapi untuk penyediaan energi biogas. Direktur Pelaksana Baznas, Teten Kustiawan, mengatakan, Zakat Community Development di Desa Srimartani akan berlangsung selama tiga tahun. Tahun pertama, Baznas akan menyalurkan dana Rp 483 juta. ed: wachidah handasah
Sumber : republika.co.id
]]>