Ciputat, 15 Agustus 2011
Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Gunungkidul menggelar pentasarufan zakat di ruang rapat I Pemda, Jumat (12/8). Jumlah zakat yang diserahkan mencapai Rp 155 juta dengan rincian 9 kelompok ternak berbasis masjid Rp 45 juta, untuk 56 tempat ibadah Rp 100 juta dan fisabililah Rp 10 juta.
“Melalui optimalisasi penyaluran zakat, dengan jumlah penduduk di Gunungkidul sebagian besar Umat islam, maka zakat juga berperan mengurangi angka kemiskinan,” kata Assek I Bidang Pemerintahan Pemkab, Eko Subiantoro SH ketika membacakan sambutan Bupati Gunungkidul Hj Badingah Ssos.
Dikatakan, pentasarufan zakat juga dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan baik antar sesama dan Tuhan. Pengelolaan yang dilakukan melalui Bazda, diharapkan juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk ikhlas dan menjalankan kewajiban memberikan zakat.
“Hikmah zakat memang Allah yang mengetahui. Karena dengan menjalankan kewajiban berzakat menjadi salah satu bentuk ketaatan atas perintah Allah. Pelaksanaan pentasarufan zakat diharapkan juga mampu menjadikan sinergi untuk menjadi lebih baik,”jelasnya.
Sekretaris Bazda Gunungkidul Imam Trismanto dalam laporanya menjelaskan, penyaluran zakat dilakukan kepada masjid maupun mushola. Selain itu juga kelompok ternak dan fisabililah per orangan.
Untuk 56 tempat ibadah bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, sedangkan masing-masing kelompok ternak Rp 5 juta. Untuk fisabililah berjumlah Rp 50 orang masing-masing Rp 200 ribu. “Penyaluran lain juga berupa beasiswa pendidikan dan bantuan kesehatan. Melalui penyaluran zakat dimaksudkan memberikan manfaat bagi penerima,” imbuhnya.
Sumber : krjogja.com
]]>