• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Serang, Hingga saat ini banyak perusahaan di Kabupaten Serang belum membayar zakat. Berdasarkan, perolehan dana zakat Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Serang pada 2010 sekitar Rp4,047 miliar, hanya 5 persen dari perusahaan. Sebanyak 5 persen itu pun masih termasuk dari masyarakat umumnya. “Zakat (dana) yang selama ini terkumpul kebanyakan dari PNS baik pegawai struktural maupun fungsional seperti guru-guru di Kabupaten Serang,” kata Wardi Muslich, Ketua Bazda Kabupaten Serang saat memberikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Bazda Kabupaten Serang Periode 2011-2014 di Pendopo Kabupaten Serang, Selasa (15/3). Pantauan NU Online, pengurus dilantik oleh Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Komposisi pengurus Bazda Kabupaten Serang itu terdiri atas unsur anggota DPRD Kabupaten Serang, Pemkab Serang, pengusaha, dan tokoh agama. Menurut Wardi, masih banyaknya perusahaan yang belum membayar zakat karena kesulitan pengurus bertemu dengan pemimpin perusahaan. “Sehingga pihaknya kesulitan untuk menyosialisasikan pentingnya zakat bagi perusahaan,” katanya. Selain masih banyaknya perusahaan yang belum membayar zakat, kata Wardi, juga karyawan-karyawannya. Padahal, sudah diinstruksikan oleh Bupati Serang pada 2008 lalu agar setiap karyawan memberikan infak Rp1.000 per bulan. “Tapi sampai sekarang tidak jalan. Coba banyangkan potensi infak dari karyawan itu misalnya Nikomas bisa mencapai Rp 30 juta per bulan,” katanya. Karena itu, kata Wardi, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang agar mudah menyosialisasikan instruksi Bupati Serang itu ke perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang. Pada kesempatan itu pun, Wardi mengatakan, sejak terbentuknya Bazda Kota Serang, perolehan dana Bazda Kabupaten Serang menurun. Itu karena pemberi zakat yang sebelumnya membayar ke Bazda Kabupaten Serang sekarang membayar ke Bazda Kota Serang. “Pengurangaannya sekitar Rp 500 juta,” katanya. Anggota Dewan Pengawas Bazda Kabupaten Serang Amas Tajudin mengatakan, kenapa PNS mudah membayar zakat daripada masyarakat lainnya, karena regulasi di kantornya mendukung mereka membayar zakat. Sehingga mereka mudah membayar zakat. “Sementara di perusahaan tidak seperti itu, regulasi untuk membayar pajaknya serta koordinasi dengan Bazda lemah. Karena itu agar pihak perusahaan dan karyawannya mau membayar zakat atau infak, maka harus diperbaiki dulu regulasinya dan ditumbuhkan kesadaran berzakatnya,” katanya. Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta kepada Bazda Kabupaten Serang untuk mengelola zakat dengan baik serta menyalurkannya kepada masyarakat Kabupaten Serang yang berhak. “Saya yakin dengan pengurus-pengurusnya berasal dari semua unsur, legislatif, eksekutif, pengusaha, dan tokoh masyarakat ini akan ada solusi untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (zen)

SUmber NU Online

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.