• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 30 Maret 2011

Para pejabat di lingkup Pemkab dan Kantor Kementrian Agama berkewajiban untuk aktif melakukan sosialisasi kepada umat Islam di wilayah kerjanya terutama kepada Pegawai Negeri Sipil. Tanpa ada kerjasama yang baik, perolehan zakat melalui BAZ, sulit mencapai target yang diinginkan. Demikian sebagian isi sambutan Wakil Bupati, Drs. H. As’at Malik, M.Ag., saat membuka rapat kerja Badan Amil Zakat Kab Lumajang di Panti PKK Selasa Pagi. Dalam kesempatan itu, Wabup juga mengingatkan kepada para petugas unit pengumpul zakat yang berada di masing-masing SKPD dan instansi pemerintah untuk lebih aktif melakukan sosialisasi. Tetapi, harus memahami karakter warga masyarakat atau umat Islam yang ada di Kab. Lumajang. Sebab, masyarakat Lumajang, banyak yang memiliki kebiasaan berzakat kepada orang yang dipandang memiliki tugas berdakwah yaitu para Kyai, ustadz dan sebagainya. Hal itu perlu dipahami tugas para Kyai dan para Ustadz adalah mengajarkan nilai-nilai agama yang termasuk dalam kategori berjuan di jalan Allah. Itu sebabnya di dalam melakukan sosialisasi para petugas unit pengumpul zakat dan aparatur pemerintah yang berada di paling depan untuk lebih memahami arakter masyarakat tersebut. Di pihak lain Sekretaris II BAZ Lumajang Atok Hasan, SH., menjelaskan, Rapat Kerja kali ini bertujuan untuk menetapkan program kerja BAZ yang baru. Melalui program yang baru tersebut pengurus menargetkan pemasukan zakat tahun ini sebesar 1,7 M. Sedangkan tahun yang lalu targetnya sebesar 1,5 M dan berhasil mencapai pemasukan sebesar 1,8 M. Menurut Atok Hasan potensi zakat yang ada di Kab Lumajang sekitar 4 M. Potensi paling besar di sektor perdagangan dan pertanian. Namun pemasukan paling besar saat ini berasal dari aparatur pemerintah.. Pemasukan zakat yang melalui BAZ Lumajang dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan yang cukup baik. Sebagian diantaranya telah ditasyarufkan atau dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya yang masuk di dalam kriteria 8 asnaf. Sebagian lagi, juga digunakan untuk memberdayakan umat Islam yang tergolong kurang bahkan tidak memiliki modal padahal memiliki potensi untuk dikembangkan. (Mir)

Sumber : lumajang.go.id

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.