• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

“Hal ini membuktikan bahwa peran zakat dalam mengatasi permasalahan sosial di Indonesia sangat besar”, tegasnya. Oleh karena itu, usaha revisi UU no. 38 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Zakat diharapkan mampu mensinergikan potensi zakat dengan program-program pembangunan dan pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah. RDPU antara FOZ dengan Komisi VIII DPR RI, yang membidangi masalah agama; sosial; perempuan; dan anak ini, menjadi wadah menggali informasi, data, serta aspirasi dari segenap pelaku dunia zakat. Hal ini dalam rangka revisi UU no. 38 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Zakat yang akan dibidani oleh Komisi VIII. RDPU ini juga dihadiri oleh 31 dari 45 anggota Komisi VIII DPR RI serta pengurus Forum Zakat dan Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) bertempat di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II lantai 2.** (arh)]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.