Sejak digagas oleh Dr. Irfan Syauqi Beik dan Laily Dwi Arsyianti, PhD. (2015), CIBEST menjadi salah satu teori baru dalam keilmuan ekonomi Islam yang sangat penting dalam pengukuran kemiskinan dan kesejahteraan dalam perspektif syariah. Pendekatan kemiskinan tidak hanya menitikberatkan pada aspek material saja, tetapi juga perlu diimbangi dengan pendekatan yang bersifat spiritual. Sehingga, desain program