Wakaf merupakan sistem jaminan sosial yang dimiliki oleh Islam, yang memiliki potensi aset umat yang dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi. Wakaf secara fisik cukup besar, akan tetapi hingga kini pengelolaannya belum maksimal untuk mengangkat martabat umat muslim dari jurang kemiskinan. IMZ mengundang Anda yang ingin berprofesi sebagai nazhir dalam Nazhir Development Program sebagai program kaderisasi