Ciputat, 14 Desember 2011
Carunia Mulya Firdausy
Guru Besar dan Profesor Riset Bidang Kemiskinan LIPI
Angka statistik kemiskinan resmi pemerintah yang menurun pada tahun ini menjadi 30,02 juta orang atau 12,49% dari jumlah penduduk Indonesia kembali banyak diragukan kebenarannya. Pasalnya, kenyataan kemiskinan dapat ditemui di setiap sudut-sudut Indonesia. Wakil Presiden Boediono sendiri sebenarnya telah mengindikasikan akan timbulnya keraguan tersebut dalam pengarahannya pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada awal Desember 2010. Dengan bahasa kebijakan Wapres meminta agar komitmen untuk mengurangi kerniskinan secara nasional jangan dijadikan sekadar bermain-main dengan angka statistik, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk tercapainya kesejahteraan. Lantas, apa yang semestinya dilakukan? Salah satu cara yang menurut penulis mutlak dan penting untuk mengatasi keraguan antara angka statistik kemiskinan dengan kenyataan yang ditemui di lapangan, sekaligus menyikapi pernyataan dan pikiran cerdas Wapres di atas, perlu kiranya mengganti atau mengubah indikator garis kemiskinan resmi pemerintah yang dipakai selama ini. Mengapa demikian? Paling tidak terdapat dua argumentasi utama yang mendasari, yakni karena angka statistik bukan merupakan indikator “hidup” yang mampu untuk menjelaskan potret nyata kemiskinan. Angka statistik hanya berfungsi sebagai indikator penunjuk suatu keadaan dengan batasan metoda tertentu yang dipakai. Selain itu, konsep dan definisi garis kemiskinan (GK) resmi yang dipakai pemerintah selama ini bermasalah. Argumentasinya seperti yang dijabarkan berikut ini. Pertama, GK resmi yang digunakan yakni GK absolut berdasarkan ukuran pengeluaran dari hasil Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan dasar data ini, berarti potret kemiskinan yang ditangkap terbatas hanya pada metoda susenas yang dipakai dan kondisi statis sosial-ekonomi penduduk saat Susenas dilakukan. Dengan kata lain, GK resmi pemerintah tersebut tidak sensitif untuk membandingkan tingkat kehidupan penduduk miskin tidak saja antarwaktu, namun juga pada waktu yang bersamaan membandingkan tingkat hidupnya relatif terhadap lingkungan sekitar mereka. Kedua, GK resmi pemerintah hanya merefleksikan ketidakcukupan pemenuhan kebutuhan hidup yang paling dasar manusia (butsarman) saja, yaitu kalori dari 52 jenis komoditas bukan makanan. Pengukuran ini lemah karena kalori dapat dipenuhi dengan komponen makanan tinggi kalori, namun berharga rendah. Akibatnya, GK resmi yang digunakan dalam ukuran nilai ekuivalen pengeluaran setiap penduduk menjadi rendah sehingga jumlah penduduk miskin yang didata semakin rendah dan tidak realistis dengan kenyataannya. Ketiga, pemilihan 52 jenis komoditas bukan makanan yang diequivalenkan dalam nilai rupiah pengeluaran dalam GK resmi nilai keabsahannya juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya, pemilihan 52 jenis komoditas bukan makanan tersebut sifatnya arbitrary. Ini berarti komoditas kebutuhan nonmakanan penduduk miskin yang lebih besar atau lebih sedikit dari 52 jenis komoditi nonmakanan tidak mampu dijerat dalam data GK resmi pemerintah. Akibatnya, nilai rupiah dari GK resmi pemerintah yang digunakan menghitung penduduk miskin hanya spesifik dan terbatas pada 52 jenis kebutuhan nonmakanan saja. Keempat, GK resmi pemerintah lemah karena tidak memperhitungkan zat nutrisi lain seperti protein yang diperlukan penduduk miskin. Padahal, nutrisi protein merupakan komponen penting dalam tubuh manusia. Tidak diakomodasikannya nutrisi protein dalam GK resmi pemerintah “suka atau tidak suka” menjadi salah satu penyebab mengapa Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (IPM) pada 2011 anjlok di peringkat 124 dari 189 negara yang di survei United Nation Development and Programme (UNDP). Kelima, GK resmi pemerintah tidak mampu menangkap adanya persepsi masyarakat yang berbeda tentang arti miskin. Arti miskin bagi masyarakat lebih banyak didefinisikan sebagai suatu fenomena multi dimensi. Tidak saja dalam arti nilai pengeluaran per kapita per bulan per tahun, tetapi meliputi dimensi lain yaitu tidak adanya kesempatan, rendahnya kapabilitas, adanya ketidakamanan dan ketidakberdayaan (baca World Development Report, 2000). Itu sebabnya masyarakat selalu “ribut” mempersoalkan angka kemiskinan statistik yang dikeluarkan pemerintah dengan yang dirasakan atau dilihat dalam kenyataannya. Oleh karena itu, GK resmi pemerintah saat ini perlu diperbaiki atau diganti. Untuk memperbaiki atau mengganti GK absolut resmi pemerintah selama ini diakui memang bukan persoalan mudah dan sederhana. Apalagi jika harus mengakomodasi ke lima persoalan yang disebutkan di atas dalam penetapan GK resmi yang baru. Letak persoalan utamanya jika GK resmi pemerintah diperbaiki tentu bukan pada besaran jumlah penduduk miskin yang akan semakin membengkak, melainkan pada komplikasi dampak negatif yang ditimbulkan menyangkut masalah sosial ekonomi dan politik beserta derivasi kebijakan pembangunan kini dan ke depan. Misalnya, menyangkut kebijakan fiskal dan moneter, perdagangan dan investasi, pendidikan, kesehatan dan seterusnya. Kompleksitas masalahMempertimbangkan kompleksitas di atas, menurut penulis, penetapan GK resmi pemerintah mendatang harus didasarkan pada dua pilihan jenis garis kemiskinan. Dalam hal ini tidak lagi menggunakan pengukuran kemiskinan absolut yang selama ini dipakai, melainkan pada garis kemiskinan relatif dan kemiskinan subjektif.
Garis kemiskinan relatif yang dimaksud yakni pengukuran kemiskinan dengan menggunakan benchmark besarnya rata-rata pendapatan atau pengeluaran masyarakat tempat seseorang tersebut tinggal. Sedangkan GK subjektif didasarkan pada nilai atau angka pendapatan atau pengeluaran yang dipersepsikan seseorang terhadap dirinya sendiri. Namun, dari dua pilihan garis kemiskinan di atas, penggunaan GK relatif sebagai cara mengukur jumlah penduduk miskin lebih terukur dibandingkan GK subjektif. Argumentasinya, karena GK relatif mendasarkan pengukuran jumlah/proporsi penduduk miskin dibandingkan tingkat pendapatan/pengeluaran rata-rata di mana seseorang tersebut tinggal. Dengan demikian kompleksitas yang menyangkut dinamika nyata kemiskinan penduduk yang berbeda secara demographis dan apalagi dalam perbedaan bundle kebutuhan pangan dan nonpangan setiap orang tidak lagi dipersoalkan. Selain itu, GK relatif ini juga tidak mempersoalkan kompleksitas dalam menetapkan nilai atau angka pendapatan atau pengeluaran yang dipersepsikan seseorang terhadap dirinya sendiri. Barangkali inilah sebenarnya yang ingin disampaikan Wakil Presiden Boediono di atas agar komitmen untuk mengurangi kemiskinan secara nasional jangan diarahkan sebatas meningkatkan pendapatan atau pengeluaran penduduk di atas GK absolut saja, melainkan harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk tercapainya kesejahteraan penduduk, terutama di mana mereka tinggal. Dengan demikian, klaim angka kemiskinan ke depan tidak lagi hanya sebatas jargon politik saja, melainkan menjadi tindakan nyata pemerintah dalam mengentaskan kesulitan masyarakat kelas paling bawah tersebut. Semoga!
Sumber : ristek.go.id
]]>