Wacana seputar pengelolaan Zakat, infaq dan Shadaqah (ZISWAF) rupanya mendapat perhatian serius pemerintah daerah Majene. Buktinya, Rabu (24/3) lalu, aparatur pemerintah daerah Majene yang dipimpin ketua Komisi C, DPRD Majene, Drs H.M. Rusbi Hamid Msi. rela datang dari jauh berkunjung ke kantor Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ). Agendanya, khusus untuk konsultasi dan sharing seputar penyusunan perda pengelolaan Zakat.
Rusbi Hamid tidak sendirian ke Jakarta, Ia membawa serta perwakilan BAZDA, MUI, serta DEPAG di lingkungan Majene. Gambaran sinergisitas pemerintah daerah yang jadi sebuah berita bagus bagi masa depan pengelolaan ZISWAF Majene ke depan. Rombongan Majene ini disambut langsung oleh direktur eksekutif IMZ, Kushardanta dan manajer advokasi IMZ, Arif Rahmadi.
Majene sendiri adalah satu dari lima kabupaten di sulawesi Barat. Menurut Rusbi Hamid, penduduk Manjene saat ini kurang lebih berjumlah 158.000 jiwa yang mayoritas beragama Islam. Jumlah tersebut menyiratkan potensi Zakat, infaq dan Shadaqah ZISWAF yang tidak sedikit. Namun pelaksanaan di lapangan sering kali terkendala masalah regulasi, seperti yang terungkap dalam diskusi dengan IMZ. Realita ini lah yang mendorong pemerintah daerah Majene untuk mempersiapkan rancangan perda pengelolaan zakat yang menjadi payung hukumnya. Tidak hanya sekedar memberi rambu pelaksanaan, tapi juga mekanisme kontrol untuk menjamin transparansi pelaksanaannya. Diskusi juga sempat menyinggung keberhasilan kabupaten Lebak dan Padang yang sudah memiliki regulasi dan baik dalam pelaksanaan.
Kita berharap, semoga semakin banyak pemerintah daerah yang mengikuti jejak keseriusan Kabupaten Majene dalam mengelola zakat