• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Menurut salah seorang anggota fraksi PKS yang hadir, Rahman Amin, audiensi ini sengaja digagas untuk mendengar secara langsung aspirasi dari para stakeholder zakat terkait proses revisi undang-undang zakat yang akan segera bergulir. Audiensi ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Forum Zakat (FOZ) dan Baituzzakah Mandiri. Dalam paparannya, direktur IMZ Nana Mintarti mengemukakan bahwa selama ini peran LAZ sebagai lembaga zakat yang dikelola oleh publik telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Menurutnya, hal ini dibuktikan dari adanya kenaikan perolehan pengumpulan zakat LAZ yakni rata-rata 37% per tahun dalam kurun 2002-2007. Selain itu, sebesar 63% dana ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) nasional yang berhasil terkumpul tahun 2007 masuk melaui LAZ. IMZ juga mengharapkan pembahasan revisi undang-undang zakat hendaknya memperhatikan beberapa aspek utama yang harus mendapat pembenahan. Pertama, membangun good governance atau tatakelola yang baik dalam pengelolaan zakat. Ke dua, memperjelas fungsi regulator, operator, dan eksekutor. Dan yang ke tiga, membangun basis pendidikan yang kuat tentang zakat di masyarakat. Sementara itu Ahmad Juwaini selaku ketua Forum Zakat (FOZ) yang turut hadir dalam acara menyoroti gagasan yang berkembang beberapa waktu belakangan soal pembubaran LAZ. Meskipun saat ini isu yang berkembang bergeser menjadi pembatasan LAZ hanya sebagai unit pengumpul zakat dan tidak boleh melakukan penyaluran atau pendayagunaan zakat, dia menilai bahwa gagasan ini sama tidak populernya dengan gagasan pembubaran LAZ. Pasalnya, kepercayaan yang selama ini didapat LAZ dari masyarakat justru dibangun atas bukti nyata kiprah LAZ dalam mendayagunakan zakat. Jika peran LAZ dibatasi sebatas peran pengumpulan, ini berarti sama saja memangkas progresifitas peran LAZ. Perwakilan Baituzzakah Mandiri selaku LAZ yang dikelola korporasi berharap agar LAZ semacam ini juga mendapat perhatian dalam regulasi yang akan dibuat dalam revisi UU zakat nanti. Menurutnya, potensi zakat perusahaan, terutama BUMN saat ini sangat besar dan potensi tersebut belum tergali.]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.