Kehadiran sejumlah lembaga pengelola zakat (LPZ) awal tahun 1990 dianggap telah mereformasi pola dan strategi pengelolaan zakat di Indonesia. LPZ dinilai berhasil mentransformasikan pengelolaan zakat dari berbasis individual-tradisional ke berbasis kolektif-profesional, serta mengubah paradigma pendayagunaannya dari ranah amal sosial—keagamaan semata ke ranah pemberdayaan-pengembangan ekonomi. Namun, pengelolaan zakat oleh masyarakat ini akan menghadapi tantangan serius seiring dengan rencana pemerintah untuk merevisi UU Zakat. Lewat UU itu pemerintah berkeinginan untuk melakukan sentralisasi dengan ”mengambilalih” hasil pengelolaan zakat dan menjadikan lembaga zakat sebatas pengumpul zakat. Bagaimana perkembangan pengelolaan zakat dalam lima tahun terakhir? Bagaimana proyeksinya di tahun 2010? Tantangan-tantangan apa saja yang dihadapi? Bagaimana dampak revisi UU Zakat yang sangat sentralistik terhadap pengelolaan zakat? Dalam rangka mencapai sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat nasional, IMZ (Indonesia Magnificence of Zakat) bersama FOZ (Forum Zakat) dan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FE UI menggagas seminar Indonesia Zakat & Development Report 2010 dan Anugerah IMZ Award. Acara ini diadakan di Auditorium Utama Menara Bank Syariah Mandiri Lt. 11, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Desember 2009. Seminar dibuka oleh Drs. H. Tulus, Wibisono, Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum, mewakili Menteri Agama RI yang berhalangan hadir. Pak Tulus membawakan makalah “Arah Reformasi Kebijakan Zakat Nasional ke Depan”. Seminar menghadirkan beberapa pembicara dari berbagai elemen. Berbicara pertama kali Ahmad Juwaini, SE, MM—Ketua Forum Zakat Nasional—membawakan makalah “Menggagas Cetak Biru (blueprint) Zakat Indonesia”. Pembicara kedua, Yusuf Wibisono, SE. ME—Wakil Direktur PEBS FE UI—membawakan makalah “Indonesia Zakat and Development Report 2010: Kerangka Regulasi dan Institusional Zakat Indonesia saat ini, serta Merancang Sistem Zakat Indonesia Masa Depan”. Satu-satunya pembicara dari luar negeri, Prof. Madya Dr. Abd. Halim Mohd Noor—Timbalan Pengarah Institut Kajian Zakat Malaysia, membawakan materi “Kinerja dan Proyeksi Perzakatan Nasional di Malaysia 2010”. Hadir pula Ir. Nana Mintarti, MP—Direktur IMZ, yang membawakan makalah “Indonesia Zakat and Development Report 2010: Kondisi dan Kinerja Perzakatan Nasional serta Proyeksi ke Depan”. Sesi seminar ditutup oleh Dra. Hj. Chairun Nisa, MA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI yang membawakan makalah berjudul “Merancang Regulasi Zakat yang Komprehensif dan Partisipatif”. Selain diseminarkan dan akan roadshow ke beberapa kota besar di Indonesia selama tahun 2010, Program Indonesia Zakat & Development Report 2010 juga diterbitkan dalam bentuk Buku IZDR 2010 yang akan didistribusikan secara luas kepada seluruh entitas zakat Indonesia serta masyarakat pada umumnya. Kegiatan Seminar IZDR 2010 ini dapat terlaksana berkat dukungan dari beberapa pihak, yang diantaranya ialah BAMUIS BNI, Baitul Maal Pupuk Kujang, LAZ PAMA Nurul Iman Bontang, LAZNAS BSM Ummat serta LAZNAS Chevron serta Harian Republika, Eramuslim.com dan Majalah Sharing selaku media partner.]]>