• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 12 Agustus 2011

Sebagai daerah berpenduduk mayoritas muslim, idealnya Gowa miliki Peraturan Daerah (perda) zakat. Badan Amil Zakat Kabupaten (Bazkab) yang selama ini mengelola zakat Gowa di bumi bersejarah ini, dinilai belum optimal, padahal potensi zakat cukup besar.

Besarnya potensi zakat di daerah ini juga diakui Sekretaris Komisi IV DPRD Gowa, Syarifuddin Tutu. Saat dimintai pendapatnya tentang perda zakat itu, Ketua DPD II PAN Gowa yang baru terpilih ini memberi respon besar. Menurutnya, dengan jumlah penduduk yang mayoritas muslim, untuk memaksimalkan pengelolaan zakat, sudah saatnya, Gowa miliki perda zakat.

“Saya kira, kita belum terlambat membuat perda zakat. Saatnyalah sekarang perda ini dimunculkan agar pengelolaan zakat di daerah ini bisa lebih optimal,” kata Tutu, demikian Syarifuddin acapkali disapa di ruang Komisi IV, kemarin.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Gowa, Rahmansyah. Menurutnya, zakat itu kewajiban yang telah digariskan dalam agama.

“Nah, saya kira pemerintah bisa berperan. Sementara dewan harus mendukung dan merespon perda zakat itu. Sebaiknya, badan legislasi menangkap wacana ini melalui hak inisiatif,” ujarnya.

Menurut Ketua PDK Kabupaten Gowa ini, sejumlah lembaga yang punya kewenangan ataupun punya keterkaitan dengan masalah itu. Diantaranya, Bazkab dan MUI. Tentunya diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu mewujudkan perda zakat tersebut.

Ditambahkan Rahmansyah, terkait perda zakat ini, dewan pernah menggelindingkan tentang perlunya perda zakat. Namun hal tersebut belum mendapat respon sehingga perda tersebut urung ditindaklanjuti.

 

Sumber : ujungpandangekspress.com

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.