• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 5 September 2011

Jumlah penduduk di Kabupaten Kotabaru sekitar 290 ribu jiwa tersebut memiliki potensi zakat harta (maal) yang sangat besar, yaitu  sekitar Rp300 miliar. Namun selama ini, banyak warga menyalurkan zakatnya secara langsung kepada warga yang berhak menerimanya tanpa melalui koordinasi dengan lembaga yang menangani zakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru H Salman Basri mengungkapkan,  jika dari jumlah penduduk Kotabaru diambil 10-15 persen saja yang membayar zakatnya atau sebanyak 36.000 jiwa dengan besaran 10 juta per  tahun,  tentu zakat maal akan terkumpul sebesar Rp300 miliar per tahunnya.

Tapi, saat ini realisasi zakat maal di Kotabaru sangat jauh di bawah target tersebut yakni sekitar Rp500 juta per tahun. Faktor tidak terealisasinya target zakat harta tersebut salah satunya adalah rendahnya kesadaran masyarakat pembayar zakat (muzaki) untuk membayar zakat kepada lembaga resmi.

“Selama ini sebagian muzaki masih membayar zakatnya langsung kepada penerima zakat (mustahiq), bukan kepada panitia pengelola zakat,” katanya.

Faktor lainnya adalah belum profesionalnya lembaga pengelola zakat membuat warga  masih kurang percaya terhadap manajemen Badan Amil Zakat (BAZ).  “Selama ini pengurus zakat adalah orang-orang pegawai negeri sipil yang bekerja paruh waktu, sehingga tidak dapat fokus mengelola potensi dengan maksimal,” ujarnya.

Sumber : radarbanjarmasin.co.id

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.