• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul di Indonesia mencapai Rp 19,3 triliun.Tetapi, mengapa dana sebesar itu tidak sanggup membantu mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air? Kondisi perzakatan  di Tanah Air saat ini kian bersinar, setidaknya dibandingkan satu dasawarsa lalu. Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) kini makin banyak jumlahnya dan kian  kreatif dalam mengelola program-programnya. ”Bahkan muncul kesadaran, bahwa dana zakat itu harus memberikan dampak positif bagi masyarakat secara umum, sehingga sudah terlihat di lapangan, kalau program-program mereka sudah lebih inovatif dan bervariatif,” ujar Nana Mintarti, direktur utama Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ). Namun sayangnya, kondisi positif tersebut masih belum merata. LAZ-LAZ besar lebih banyak kumpulnya di Jakarta, atau di kota-kota besar, belum menyentuh daerah-daerah perdesaan, atau basis-basis masyarakat tradisional, yang sebetulnya dari sisi potensi, tak bisa dianggap enteng. ”Karena itu, LAZ-LAZ harus turba (turun ke bawah), selain juga melakukan pendekatan kepada para ulama setempat,” tambah Nana. Diakui atu tidak, ini pula yang menyebabkan potensi zakat di Indonesia belum tergarap optimal. Padahal, potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Beberapa pakar, maupun lembaga yang pernah melakukan kajian tentang potensi zakat nasional ini, selalu menyodorkan angka yang tidak kecil, mulai dari angka Rp 19 triliun per tahun, bahkan sampai di atas Rp 40 triliun per tahun. Namun sayangnya, potensi itu di atas kertas belaka. Realisasi dari  penghimpunan zakat di kita, ternyata baru mencapai angka di kisaran Rp 800 sampai Rp 900 miliar saja. Sebuah angka yang masih sangat minim, tentunya. Fakta lain disodorkan para peneliti di Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka menyebut, dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul di Indonesia mencapai Rp 19,3 triliun. Tetapi, mengapa dana sebesar itu tidak sanggup membantu mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air? CSRC memberi jawaban sederhana: karena uang sebesar hampir Rp 20 triliun itu langsung habis di tangan penerima zakat. Berbicara tentang fakta di lapangan, memang hanya 5-7 persen dari total keseluruhan dana zakat, infak, dan sedekah yang tersalurkan melalui LAZ-LAZ yang ada.  Sisanya langsung tersalurkan ke masyarakat. “Karena penyaluran langsung itu tidak mampu meningkatkan taraf hidup bahkan cenderung menciptakan ketergantungan, termasuk melestarikan kemiskinan,” ujar peneliti CSRC, Ahmad Gaus AF. Itu sebabnya, sosialisasi terus dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) hingga ke tingkat akar rumput. Beragam kiat dilakukan untuk mengetuk kesadaran kaum Muslim akan kewajiban berzakat dan menyalurkannya melalui lembaga yang berkompeten. LAZ-LAZ yang tergabung dalam Forum Zakat (FOZ), misalnya, melakukan sosialiasi tentang gerakan sadar zakat. “Kita berusaha coba mendekatkan masyarakat dengan zakat ini, seperti sebuah life style atau gaya hidup,” ujar Sri Adi Bramasetia, wakil ketua umum FOZ. FOZ sendiri sekarang sudah merubah porsi penyaluran zakat lebih banyak ke arah pemberdayaan. “Karena zakat ini prinsipnya memang harus pemberdayaan, bukan tidak langsung dibagikan,” ujar. Misi memberdayakan itu penting, karena target penyaluran zakat adalah memberdayakan umat yang secara ekonomi tidak berdaya, yang dalam Islam, wajib dizakati. “Sasarannya adalah mengubah mustahik menjadi muzakki,” ujarnya. Intinya, memberi kail, bukan ikan. * YS sumber: www.majalahsharing.wordpress.com]]>

Add Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

First Name*
Subject*
Email*
Your Comments

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.