• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, Kamis 15 Maret 2012 Hanya 20 persen dari 2.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang membayar zakat penghasilan. “Kesadaran PNS membayar zakat masih rendah dengan alasan mereka membayar cicilan rumah, motor, pinjaman di bank, biaya sekolah anak dan lainnya,” ujar Ketua Bazda Babel, Sofyan Tsauri di Pangkalpinang, Rabu (14/3). Ia menjelaskan, pada Februari 2012, penerimaan zakat penghasilan PNS di lingkungan Pemprov Babel hanya Rp40 juta per bulan dari potensi zakat mencapai Rp110 juta per bulan, padahal dalam Islam, hukum zakat ini wajib (fardhu) bagi PNS yang berpenghasilan Rp2,5 juta per bulan. “Bagi PNS yang berpenghasilan Rp2,5 juta per bulan diwajibkan berzakat sebesar 2,5 persen, mereka hanya diwajibkan membayar zakat sebesar Rp62 ribu per bulan untuk membersihkan harga mereka dan itu cukup ringan,” ujarnya. Ia mengatakan, manfaat utama penyaluran zakat lewat Bazda untuk membantu fakir miskin, amil, mu’allaf, hamba sahaya gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil yang penyalurannya sesuai petunjuk Al Quran, Hadits Nabi dan Sunnah Rasul. “Penggelolaan zakat ini dapat dipertanggungjawabkan dan dilakukan secara teroganisir, terdiri dari bidang pengumpulan, bidang pendistribusian, bidang pendayagunaan, bidang pengembangan, bidang kehumasan,” ujarnya. Menurut dia, Banyak potensi zakat yang saat ini belum tergali, padahal jika mampu dioptimalkan, zakat menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan. “Seandainya seluruh PNS menyadari kewajibannya dan mengeluarkan zakat, saya yakin tidak akan ada lagi masyarakat miskin di daerah ini,” ujarnya. (Ant/OL-04) Sumber: Mediaindonesia.com]]>

Add Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

First Name*
Subject*
Email*
Your Comments
Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.