• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Medan – Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia (Forum Zakat) meminta DPR RI tetap melanjutkan pembahasan revisi UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Pasalnya ada indikasi sebagian kalangan menginginkan agar revisi ini digagalkan karena benturan kepentingan. Ketua Umum Forum Zakat Ahmad Juwaini menyatakan, perkembangan revisi UU Zakat yang dibahas di Komisi VIII DPR ini sudah sampai pada pembuatan draft hasil revisi, namun setelah draft revisi itu muncul sejumlah kalangan menghendaki agar revisi dibatalkan saja dan kembali ke UU yang lama. “Draft revisi itu muncul awal Juli lalu. Sejak itu, ada semacam gerakan yang menginginkan agar revisi itu dibatalkan. Terjadi tarik-menarik kepentingan berbagai pihak atas muatan undang-undang tersebut,” kata Juwaini melalui telepon kepada detikcom di Medan, Senin (9/8/2010). Dalam kaitan ini, Forum Zakat meminta semua pihak agar dapat menyadari kembali pentingnya revisi UU. Sifatnya sudah mendesak, karena berbagai kelemahan yang terkandung dalam UU itu perlu diperbaiki. Sebab itu pembahasan revisi UU ini di DPR harus segera dituntaskan dan disahkan. DPR juga diimbau untuk lebih mementingkan substansi revisi UU, yaitu kejelasan pengaturan peran pihak regulator, koordinator dan operator zakat di Indonesia, zakat sebagai pengurang pajak dan adanya law enforcement untuk mendorong peningkatan penyadaran dan pengamalan zakat dibandingkan penamaan lembaga. “Kita juga mengimbau kepada DPR, serta semua pihak untuk tidak menghapus keberadaan peran setiap organisasi pengelola zakat baik yang dibentuk pemerintah yaitu Badan Amil Zakat atau BAZ dan yang dibentuk masyarakat yakni Lembaga Amil Zakat atau LAZ yang selama ini sudah berkiprah di tengah-tengah masyarakat,” kata Juwaini. Ditambahkannya, semua pihak harus berpikir dan bertindak secara jernih dengan tidak mengabaikan kepentingan strategis dan kebersamaan umat dengan memaksakan suatu kehendak yang dapat merugikan kepentingan pihak lainnya. (rul/anw) Sumber : Khairul Ikhwan – detikNews]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.