<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Indonesia Magnificence of Zakat &#187; Press Release</title>
	<atom:link href="http://imz.or.id/new/category/press-release/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://imz.or.id/new</link>
	<description>Official Site of Indonesia Magnificence of Zakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Feb 2012 01:58:40 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Pernyataan Sikap GEMAZ (Gerakan Masyarakat Peduli Zakat)</title>
		<link>http://imz.or.id/new/press-release/1101/pernyataan-sikap-gemaz-gerakan-masyarakat-peduli-zakat/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=pernyataan-sikap-gemaz-gerakan-masyarakat-peduli-zakat</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/press-release/1101/pernyataan-sikap-gemaz-gerakan-masyarakat-peduli-zakat/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Nov 2011 04:18:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/press-release/1101/pernyataan-sikap-gemaz-gerakan-masyarakat-peduli-zakat/</guid>
		<description><![CDATA[Gerakan Masyarakat Peduli Zakat (GEMAZ) 
Menyikapi Pengesahan UU Pengelolaan Zakat Infak dan Shodaqoh 
&#8220;UU Zakat berpotensi Memperburuk Tata Kelola Kelembagaan Zakat Indonesia&#8221; 
UU[...]</p><p><a class="readon" title="Pernyataan Sikap GEMAZ (Gerakan Masyarakat Peduli Zakat)" href="http://imz.or.id/new/press-release/1101/pernyataan-sikap-gemaz-gerakan-masyarakat-peduli-zakat/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><span style="font-size: small;">Gerakan Masyarakat Peduli Zakat (GEMAZ) </p>
<p style="text-align: center;">Menyikapi Pengesahan UU Pengelolaan Zakat Infak dan Shodaqoh </p>
<p style="text-align: center;">&#8220;UU Zakat berpotensi Memperburuk Tata Kelola Kelembagaan Zakat Indonesia&#8221; </p>
<p style="text-align: justify;">UU Pengelolaan Zakat (UUPZ) yang kamis (27/10) lalu disahkan melalui sidang paripurna DPR-RI merupakan proses anti-klimaks, dengan pembahasan yang relatif singkat, serta tanpa debat publik yang signifikan. UUPZ ini memiliki banyak kelemahan fundamental bahkan bila dibandingkan dengan UU pendahulunya, UU no. 38 tahun 1999 sekalipun </p>
<p style="text-align: justify;">Undang-undang ini menempatkan BAZNAS sebagai lembaga multi fungsi, yaitu sebagai Perencana (Regulator), Pelaksana (Operator), dan Pengendali (Supervisor). Hal ini sangat bertentangan dengan semangat revisi UU no. 38/99 yang diniatkan untuk melakukan pembagian kewenangan (distribution of power) kepada berbagai stakeholder lembaga. </p>
<p style="text-align: justify;">Kesalahan paling fatal dari UUPZIS ini adalah dengan memberikan kewenangan kepada satu lembaga untuk berperan ganda, baik sebagai &#8220;pengawas&#8221; maupun &#8220;pemain&#8221;, seperti termaktub dalam pasal 7 ayat (1) UUPZIS. Untuk menghindari benturan kepentingan, sesuai dengan usulan dan masukan dari berbagai pihak dalam beberapa kesempatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR-RI, bahwa harus dipisahkan lembaga yang berperan sebagai regulator, supervisor, dan operator. Otorisasi tunggal semacam ini sangat tidak sesuai dengan semangat demokrasi dan akuntabilitas. Bahkan Yusuf Wibisono, akademisi dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FE UI, menekankan bahwa sentralisasi pengelolaan zakat oleh negara melalui BAZNAS memiliki argumentasi yang lemah, karena justru pengelolaan di banyak negara mengarah kepada pengelolaan yang membuka ruang luas bagi partisipasi publik. </p>
<p style="text-align: justify;">UU ini juga dapat dikatakan menciderai sejarah panjang praktek pengelolaan dana kedermawanan sosial yang berbasis masyarakat lokal, seperti yang dikhawatirkan oleh Amelia Fauzia (Akademisi UIN Jakarta). Sedari dulu, praktek yang berkembang dalam pengelolaan dana ZISWAF adalah masyarakat di masing-masing daerah, komunitas, atau organisasi menjalankan pengelolaannya secara mandiri dan independen. UU ini bahkan dengan vulgar memarjinalkan peran serta masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat dengan menempatkannya sebatas membantu BAZNAS. &#8220;UU ini sangat birokratis, dan tanpa adanya ijin dari pemerintah mustahil setiap pihak untuk melakukan kegiatan pengelolaan zakat&#8221; tandas Nana Mintarti, Direktur IMZ. </p>
<p style="text-align: justify;">Hal terakhir adalah UUPZIS berpotensi menghambat tumbuh-kembangnya organisasi pengelolaan zakat, dengan ketatnya persyaratan pembentukan lembaga zakat, seperti terdaftar sebagai organisasi kemasyarakat Islam, berbadan hukum, mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS, dan lain sebagainya. Hemat kami, persoalan perijinan pembentukan lembaga harus dibuka selebar dan se-fleksibel mungkin, tanpa menafikkan aspek monitoring dan pengawasan kinerja lembaga zakat yang telah dikukuhkan. </p>
<p style="text-align: justify;">Melalui Press Release yang disampaikan, Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Zakat (GEMAZ) menyatakan kekecewaan atas kandungan materi UUPZIS yang tidak mendukung perbaikan kondisi zakat nasional, dan justru berpotensi memperburuk tata kelola kelembagaan zakat yang ada. </p>
<p style="text-align: justify;">Demikian Siaran Pers ini disampaikan untuk informasi. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. </p>
<p>Jakarta, 30 Oktober 2011 </p>
<p>Contact Person: </p>
<p>Nana Mintarti – Direktur IMZ (0812 802 6942) </p>
<p>Yusuf Wibisono – Akademisi FE Univ Indonesia (0815 972 7904) </p>
<p>Amelia Fauzia – Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (0813 533 50102) </p>
<p>Arif R. Haryono &#8211; Riset dan Advokasi IMZ (0818 802665) </p>
<p>GEMAZ (Gerakan Masyarakat Peduli Zakat) </p>
<p>Sekretariat: IMZ Building. Ciputat Indah Permai Blok A-12 </p>
<p>Jl. Ir. H. Juanda no. 50 Ciputat 15419 </p>
<p style="text-align: justify;">Telp/Fax: +62-21 741 8607 </p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/press-release/1101/pernyataan-sikap-gemaz-gerakan-masyarakat-peduli-zakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PERAN ZAKAT DALAM MEMBANGUN PENDIDIKAN INDONESIA</title>
		<link>http://imz.or.id/new/press-release/757/peran-zakat-dalam-membangun-pendidikan-indonesia/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=peran-zakat-dalam-membangun-pendidikan-indonesia</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/press-release/757/peran-zakat-dalam-membangun-pendidikan-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Apr 2011 03:18:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/press-release/757/peran-zakat-dalam-membangun-pendidikan-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[PELATIHAN MANAJEMEN PENDAYAGUNAAN
“Teknik Membuat Program Sekolah Berbasis Komunitas”
Semarang, 22-24 Maret 2011
Proses pendidikan seyogyanya mampu memandirikan masyarakat untuk menentukan masa depannya.[...]</p><p><a class="readon" title="PERAN ZAKAT DALAM MEMBANGUN PENDIDIKAN INDONESIA" href="http://imz.or.id/new/press-release/757/peran-zakat-dalam-membangun-pendidikan-indonesia/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">PELATIHAN MANAJEMEN PENDAYAGUNAAN<br />
“Teknik Membuat Program Sekolah Berbasis Komunitas”<br />
Semarang, 22-24 Maret 2011</p>
<p>Proses pendidikan seyogyanya mampu memandirikan masyarakat untuk menentukan masa depannya. Melalui optimalisasi penerapan Program Pendayagunaan oleh lembaga nirlaba adalah salah satu upaya mengurai persoalan pendidikan di negeri ini. Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) sebagai bagian dari entitas zakat terus berikhtiar menggulirkan berbagai program penguatan kapasitas organisasi pengelola zakat dan pemberdayaan secara komprehensif dan integratif, salah satunya melalui pelatihan dan studi banding manajemen pendayagunaan dana zakat “Teknik Membuat Program Sekolah Berbasis Komunitas” di Semarang, 22-24 Maret 2011 yang lalu</p>
<p>Melalui training ini, IMZ mengajak para praktisi kegiatan pendidikan dan sosial untuk mengembangkan metode pendidikan alternatif berbasis komunitas melalui kemandirian siswa dan masyarakat. Agar kemudian dapat direplikasi dalam  program pendidikan pada setiap lembaga peserta pelatihan. Sesi pelatihan dibuka dengan sesi benchmark  oleh LPI Dompet Dhuafa, SD Juara Rumah Zakat Semarang serta RGI Al Azhar Peduli Ummat. Pada hari keduanya, peserta berlatih merancang program dan urgensi kebutuhan dalam membangun sekolah berbasis komunitas oleh trainer associate IMZ Bapak Asep Sapa’at.</p>
<p>Untuk lebih memahami berbagai hambatan dan tantangan dalam menjalankan program pendidikan berbasis komunitas, peserta berkesempatan studi langsung ke Komunitas Belajar Qoryah Thayyibah (QT) – Salatiga Jawa Tengah. QT merupakan model Pendidikan Alternatif Berbasis Komunitas.  QT telah sukses menggerakkan masyarakat dalam membangun semangat belajar. Salah satu syarat yang terbilang unik pada QT ialah dalam proses awal belajar, siswa diharuskan membuat sebuah tulisan seputar potensi dan realitas desa tempat ia tinggal. “Di QT, siswa diarahkan untuk berkembang sesuai dengan bakat kecerdasannya” papar Bapak Ahmad Badrudin selaku pimpinan QT. “Tak mengapa bila terpaksa putus sekolah karena biaya, tapi pantang untuk putus belajar” tambahnya di hadapan peserta pelatihan.</p>
<p>Dalam sambutan pembukaannya, Salman Al Farisi (Marketing Communication IMZ) menegaskan bahwa sasaran dari kegiatan ini adalah peserta mampu mengintegrasikan program pendayagunaan dana zakat dengan program pendidikan berbasis komunitas, mulai dari perencanaan sampai dengan implementasi.<br />
“Tekan angka kemiskinan dengan pendidikan, Organisasi Pengelola Zakat harus memposisikan sebagai salah satu pilar solusi tantangan problem sosial tersebut, Insya Allah”.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/press-release/757/peran-zakat-dalam-membangun-pendidikan-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>IMZ AWARD 2010</title>
		<link>http://imz.or.id/new/press-release/491/imz-award-2010/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=imz-award-2010</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/press-release/491/imz-award-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Dec 2010 09:59:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/press-release/491/imz-award-2010/</guid>
		<description><![CDATA[Apresiasi terhadap lembaga-lembaga serta individu yang berperan besar dalam perkembangan perzakatan , merupakan salah satu output dari misi Indonesia Magnificence[...]</p><p><a class="readon" title="IMZ AWARD 2010" href="http://imz.or.id/new/press-release/491/imz-award-2010/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Apresiasi terhadap lembaga-lembaga serta individu yang berperan besar dalam perkembangan perzakatan , merupakan salah satu output dari misi Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ). Sejak tahun 2009, <strong>IMZ</strong> kemudian mengembangkan program <strong>IMZ Award </strong>yang merupakan apresiasi atas kerja-kerja yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga pengelola zakat dan juga para pegiat zakat diseluruh dunia yang telah menunjukkan kegigihannya dalam memperjuangkan zakat menjadi salah satu ornament penting perubahan kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>IMZ Award</strong> merupakan ikhtiar <strong>IMZ</strong> untuk mendorong <em>stake holder </em>zakat untuk semakin meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Hal ini sekaligus sebagai kampanye <strong>IMZ</strong> kepada masyarakat luas tentang perkembangan dunia zakat saat ini. Melalui proses penyadaran ini selanjutnya diharapkan kepedulian masyarakat terhadap dunia zakat semakin meningkat.</p>
<p style="text-align: justify;">Event, yang merupakan kedua kalinya diadakan, <strong>IMZ Award 2010</strong> dilaksanakan pada 21 Desember 2010 bertempat di <em>Financial Club, Graha CIMB Niaga</em>. Terdapat 13 (tiga belas) kategori penghargaan diberikan kepada organisasi pengelola zakat nasional dan internasional dan 3 (tiga) kategori penghargaan khusus kepada individu yang telah memberikan sumbangsih besar dalam perkembangan perzakatan di seluruh dunia.</p>
<p style="text-align: justify;">Berbeda dengan penyelenggaraan tahun lalu, <strong>IMZ Award 2010</strong> melibatkan Dewan Juri dari kalangan akademisi yang sekaligus merupakan tokoh yang kredibilitas dan kompetensinya diakui dalam dunia filantropi Islam. Dewan Juri tersebut adalah: <strong>Prof. Dr. Azyumardi Azra</strong> (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), <strong>H. Mustafa Edwin Nasution, Ph.D.</strong> (Univ. Indonesia), dan <strong>Prof. Dr. Sofyan Safrie Harahap</strong> (Univ. Trisakti). Dalam proses penjurian yang dilakukan pada 17 Desember 2010 untuk kategori Organisasi Pengelola Zakat didapatkan nama-nama pemenang sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Kategori Best Organizational Management    : Dompet Dhuafa</li>
<li>Kategori Pertumbuhan Dana Penghimpunan   : Rumah Zakat</li>
<li>Kategori Program Pendayagunaan (Ekonomi)  : KUM3 – Baitul Maal Muamalat</li>
<li>Kategori Program Pendayagunaan (Pendidikan)  : Sekolah Juara – Rumah Zakat</li>
<li>Kategori Program Pendayagunaan (Keseharan)  : Layanan Kesehatan Cuma-Cuma – DD</li>
<li>Kategori Program Manajemen Kebencanaan   : Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU)</li>
<li>Kategori Pengembangan Media dan Publikasi   : LAZIS Muhammadiyah</li>
<li>Kategori Kreativitas Sosialisasi Zakat   : BAZNAS</li>
<li>Kategori BAZ Provinsi   : BAZIS Prov. DKI Jakarta</li>
<li>Kategori BAZ kabupaten/kota   : BAZDA Kab. Lebak</li>
<li>Kategori Grant-Making Zakat Organization   : BAMUIS BNI</li>
<li>Kategori Mutu Layanan Zakat Perbankan Syariah   : BNI Syariah</li>
<li>International Distinguished Award  : Pusat Pungutan Zakat Malaysia</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan untuk kategori individu adalah:</p>
<ol>
<li>Kategori Tokoh Zakat    : Erie Sudewo</li>
<li>Kategori Pengusaha Peduli Zakat   : H. Muhammad Jusuf Kalla</li>
<li>Kategori Lifetime Achievement   : (alm.) Prof. Dr. Sjechul Hadi Permono</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Melalui <strong>IMZ Award</strong> ini diharapkan dapat mendorong tumbuh-kembangnya tata kehidupan zakat yang lebih baik lagi di Indonesia. Semoga.</p>
<p style="text-align: justify;">Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk dimuat segera dan disiarkan kepada publik.</p>
<p>Contact Person:</p>
<ol>
<li> Nana Mintarti – Direktur Utama IMZ (0812 8096942)</li>
<li>Arif R. Haryono – Divisi Advokasi IMZ (0818 802665)</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/press-release/491/imz-award-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Press Release IZDR 2011 : “Zakat dapat menjadi Solusi dalam Penanggulangan Kemiskinan”</title>
		<link>http://imz.or.id/new/press-release/489/press-release-izdr-2011-%e2%80%9czakat-dapat-menjadi-solusi-dalam-penanggulangan-kemiskinan%e2%80%9d/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=press-release-izdr-2011-%25e2%2580%259czakat-dapat-menjadi-solusi-dalam-penanggulangan-kemiskinan%25e2%2580%259d</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/press-release/489/press-release-izdr-2011-%e2%80%9czakat-dapat-menjadi-solusi-dalam-penanggulangan-kemiskinan%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Dec 2010 06:05:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/press-release/489/press-release-izdr-2011-%e2%80%9czakat-dapat-menjadi-solusi-dalam-penanggulangan-kemiskinan%e2%80%9d/</guid>
		<description><![CDATA[ 
Angka kemiskinan masih tinggi! Pemerintah Indonesia masih memiliki PR besar dalam hal kemiskinan. Data yang dirilis oleh Badan Pusat[...]</p><p><a class="readon" title="Press Release IZDR 2011 : “Zakat dapat menjadi Solusi dalam Penanggulangan Kemiskinan”" href="http://imz.or.id/new/press-release/489/press-release-izdr-2011-%e2%80%9czakat-dapat-menjadi-solusi-dalam-penanggulangan-kemiskinan%e2%80%9d/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Angka kemiskinan masih tinggi! Pemerintah Indonesia masih memiliki PR besar dalam hal kemiskinan. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2009 menyatakan bahwa angka masyarakat miskin Indonesia masih mencapai 14,15 persen atau setara 32,53 juta jiwa. Permasalahan lain adalah adanya kesenjangan pendapatan antar kelompok masyarakat. Pada tahun 2006 misalnya 40 persen kelompok termiskin Indonesia hanya mampu menikmati share pertumbuhan ekonomi sebesar 19,2 persen. Sementara 20 persen kelompok masyarakat terkaya di Indonesia menikmati 45,72 persen dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Disinilah sumber malapetaka ketidakadilan ekonomi bangsa ini berasal.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah sebenarnya telah mencoba mengintervensi kondisi ini dengan melakukan serangkaian kebijakan, yang dalam perspektif pemerintah, dipandang sebagai kebijakan yang <em>pro-poor, pro-job dan pro-growth</em> di mana pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan utamanya. Namun, kondisi riil masyarakat menunjukkan bahwa adanya persoalan mendasar antara pertumbuhan ekonomi dengan distribusi dan pemerataan pendapatan dan kekayaan dari masyarakat. <strong>Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ)</strong> berpendapat pemerintah perlu mengubah perspektifnya dan mulai memanfaatkan instrumen ekonomi yang bersumber dari kekayaan lokal masyarakat Indonesia. Salah satunya diantaranya adalah zakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun pemanfaatan zakat sebagai salah satu instrumen dalam menangani kemiskinan di Indonesia masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah. <strong>IMZ</strong> menilai hal ini tidak terlepas dari masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap dunia perzakatan Indonesia, serta kurangnya data dampak peran zakat terhadap penanggulangan persoalan kemiskinan. Riset yang dilakukan oleh IMZ dengan tema “Kajian Empirik Dampak Zakat terhadap Pengurangan Kemiskinan” yang terangkum dalam <strong><em>Indonesia Zakat and Development Report 2011: </em>Kajian Empiris Peran Zakat dalam Penanggulangan Kemiskinan<em>” </em></strong>diharapkan dapat mengubah perspektif tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam survey yang dilakukan pada 821 rumah tangga (RT) miskin dari total 4,646 populasi RT penerima dana zakat di Jabodetabek dari 8 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) ditemukan bahwa dengan dana zakat yang diberikan, <strong>jumlah kemiskinan mustahiq dapat dikurangi sebesar 10,79 persen</strong>. Kemudian <strong>rata-rata pendapatan RT miskin</strong> <strong>terhadap angka garis kemiskinan DKI Jakarta dapat diperkecil</strong> dari semula Rp. 442.384,20 menjadi Rp. 422.076,30 atau <strong>4,69 persen</strong> dampaknya bagi kesenjangan kemiskinan. Terakhir, dari sudut pandang kedalaman kemiskinan, <strong>intervensi zakat mampu mengurangi keparahan kemiskinan sebesar 12,12-15,97 persen</strong>. Ini berarti zakat mampu mengurangi beban sehingga kondisi perekonomian RT miskin menjadi lebih ringan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>IZDR 2011</strong> juga berusaha melakukan prediksi pengumpulan zakat nasional pada tahun 2011 yang berkisar antara Rp. 1,85 – 2,95 triliun. Namun dengan inovasi regulasi yang ada serta produk penghimpunan untuk lebih meyakinkan calon muzakki, <strong>IMZ</strong> berkeyakinan perolehan pengumpulan dana zakat nasional 2011 mampu melebihi angka Rp. 3 triliun. Sementara, <strong>potensi penurunan jumlah kemiskinan mustahiq tahun 2011 mampu mencapai 13,88 persen</strong> &#8211; dengan perolehan zakat nasional dalam kisaran Rp. 2-3 triiliun.</p>
<p style="text-align: justify;">Hasil riset ini menandaskan bahwa zakat mampu memberi dampak positif bagi tiga persoalan dasar kemiskinan, yaitu jumlah kemiskinan, kesenjangan pendapatan, &amp; keparahan kemiskinan. <strong>IMZ</strong> mendesak agar zakat dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai solusi utama dalam gerakan nasional pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.</p>
<p style="text-align: justify;">Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk dimuat segera dan disiarkan kepada publik.</p>
<p>Jakarta, 21 Desember 2010</p>
<p>Contact Person:</p>
<p>1.       Nana   Mintarti – Direktur Utama IMZ (0812 8026942)<br />
2.       Arif   R. Haryono – Divisi Advokasi IMZ (0818 802665)</p>
<table style="height: 1px;" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="4">
<tbody>
<tr>
<td width="281" valign="top"></td>
<td width="442" valign="top"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/press-release/489/press-release-izdr-2011-%e2%80%9czakat-dapat-menjadi-solusi-dalam-penanggulangan-kemiskinan%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Press Release Training Manajemen Strategik bagi Lembaga Nirlaba</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/487/press-release-training-manajemen-strategik-bagi-lembaga-nirlaba/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=press-release-training-manajemen-strategik-bagi-lembaga-nirlaba</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/487/press-release-training-manajemen-strategik-bagi-lembaga-nirlaba/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 2010 10:24:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>
		<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/press-release/487/press-release-training-manajemen-strategik-bagi-lembaga-nirlaba/</guid>
		<description><![CDATA[

Prasyarat yang harus dipenuhi oleh para Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) bila ingin memiliki standar manajemen kelas dunia diantaranya ialah Zero[...]</p><p><a class="readon" title="Press Release Training Manajemen Strategik bagi Lembaga Nirlaba" href="http://imz.or.id/new/events/487/press-release-training-manajemen-strategik-bagi-lembaga-nirlaba/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a class="highslide img_2" href="http://imz.or.id/new/uploads/2010/11/IMG_0630.jpg" onclick="return hs.expand(this)"><img class="aligncenter size-thumbnail wp-image-486" title="Training Manajemen Strategik bagi Lembaga Nirlaba" src="http://imz.or.id/new/uploads/2010/11/IMG_0630-150x150.jpg" alt="" width="209" height="129" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Prasyarat yang harus dipenuhi oleh para Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) bila ingin memiliki standar manajemen kelas dunia diantaranya ialah Zero Complaints. Di dalam menjalankan aktivitasnya, OPZ sudah sepatutnya menjunjung tinggi aplikasi service execellent di dalam kesehariannya melayani muzakki serta mustahik, sehingga komplain dapatlah diminimalisir bahkan dapat ditiadakan dalam target waktu tertentu.  Demikian salah satu hal yang dibahas dalam Pelatihan “Manajemen Strategik untuk Organisasi Nirlaba” yang diadakan IMZ, 23 – 24 November 2010 di Puncak Jawa Barat.</p>
<p style="text-align: justify;">Di dalam salah satu sesinya, Bapak Drs. Moch.Surjani Ichsan, MBA secara tegas menyampaikan bahwa manajemen kinerja unggul adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh setiap OPZ. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan didahului penyusunan rencana strategic. Beliau juga mencontohkan, sebagai ketua BAZ Provinsi Jawa Barat, hingga saat ini ia pun tengah berusaha untuk menampilkan nuansa personal quality bagi para amil dan pengurusnya. Karena  orang yang memiliki manajemen yang bagus dan diiringi dengan karakter berjihad yang bersungguh-sungguh inilah yang diperlukan oleh dunia zakat, sambungnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Training manajemen zakat seperti ini sudah beberapa kali diadakan oleh IMZ. Sebagai Lembaga yang fokus terhadap peningkatan kapasitas para pengelola zakat, IMZ memandang amat perlu menghadirkan tema-tema pelatihan terkait dengan penyusunan rencana dan aplikasi manajemen strategis. Maka wajar kegiatan seperti ini kerap dinantikan oleh para penggiat zakat di berbagai daerah. Untuk memperkaya perspektif materi yang tersajikan, bila pada hari pertama narasumber berasal dari kalangan Badan Amil Zakat (pemerintah), maka untuk hari ke dua yang bertindak sebagai narasumber berasal dari kalangan Lembaga Amil Zakat (swasta) yakni Bapak Dr. Pamungkas selaku CEO Rumah Zakat. Dalam wawancaranya dengan IMZ, ia mengungkapkan bahwa Training ini diharapkan dapat membantu lembaga-lembaga nirlaba yang angka ketidakpastian masa depannya cukup tinggi karena amat tergantung kepercayaan yang diperoleh oleh donatur, sehingga ia dapat menuliskan masa depannya dengan baik dan terencana.  Sehingga visi dan misi yang diusung sedari awal  tidaklah sekedar hanya mimpi, melainkan menjadi cita-cita  yang  benar-benar  tercapai.</p>
<p style="text-align: justify;">Komposisi peserta pelatihan yang berasal dari BAZ maupun LA semakin dapat memperkaya sharing pengalaman diantara peserta satu lain. Setelah mendapat bekal teori manajemen strategis pada dua hari sebelumnya, peserta diharapkan dapat mengkorelasikannya dengan sesi luar ruangan melalui beberapa games edukasi pada sesi outbond. Kerjasama antar peserta pun semakin terasah di dalam maupun di luar ruangan selama pelatihan berlangsung. (Al farisi, Salman)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/487/press-release-training-manajemen-strategik-bagi-lembaga-nirlaba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Amil Profesi Pilihan Generasi Muda</title>
		<link>http://imz.or.id/new/press-release/474/amil-profesi-pilihan-generasi-muda/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=amil-profesi-pilihan-generasi-muda</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/press-release/474/amil-profesi-pilihan-generasi-muda/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Oct 2010 10:18:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/press-release/474/amil-profesi-pilihan-generasi-muda/</guid>
		<description><![CDATA[Tangerang(28/10). Bertepatan dengan  Hari Sumpah Pemuda. Indonesia Magnificence of  Zakat (IMZ) bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif[...]</p><p><a class="readon" title="Amil Profesi Pilihan Generasi Muda" href="http://imz.or.id/new/press-release/474/amil-profesi-pilihan-generasi-muda/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tangerang(28/10). Bertepatan dengan  Hari Sumpah Pemuda. Indonesia Magnificence of  Zakat (IMZ) bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah &#8211; Jakarta. Mengelar Talk Show “Peran Pemuda dalam Perkembangan Zakat : Amil adalah Profesi Pilihan” di Ruang Teater Lt 2 Gedung  FSH UIN Ciputat.</p>
<p>IMZ mengambil tema ini, karena pemuda memegang peranan yang sangat penting dan strategis khususnya bagi dunia zakat. Sosok  pemuda yang menggambarkan kekuatan, kegesitan, keberanian dan idealisme serta memegang peranan yang sangat menentukan. Pemuda juga sebagai ujung tombak pembangunan Indonesia yang memiliki peranan penting dalam pengentasan kemiskinan. Untuk itu IMZ sebagai lembaga pengembangan SDM, dalam setiap tahunnya mencentak Amil melalui Amil Development Program (ADP). Hari ini setelah talk show tersebut IMZ mewisuda 11 orang peserta ADP 2010 yang selanjutnya siap di tempatkan di lembaga – lembagai zakat nasional.</p>
<p>Acara ini di hadiri oleh Dr.H.Ahmad Mukri Aji,M.A Pembantu Dekan I Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah, Armen Rasyid (BAMUIS BNI), Ahmad Juwaini (Ketua FOZ), Tommy Hendrajati (Direktur Program PKPU), dr. Pamungkas ( Chief Corporate Funding Officer Rumah Zakat) dan lebih dari 200 mahasiswa yang berasal dari se-jabotabek.<br />
Dalam sambutannya Kushardanta selaku Direktur Eksekutif IMZ  mengatakan: dengan melesatnya kesadaran masyarakat membayar zakat ditambah dukungan akademik seperti halnya Fakultas Syariah dan Hukum UIN yang membuka jurusan ZISWAF, maka profesi amil menjadi pilihan dan mantap di masa depan. Hal senada disampaikan pula oleh Pembantu Dekan I.  Dr. H. Ahmad Mukri Aji, M.A.: Perhatian yang luar biasa terhadap profesi Amil dari berbagai pihak harus didukung dengan kualitas manajemen yang baik karena zakat sebagai asset ummat harus dikelola secara maksimal dalam berbagai aspek.</p>
<p>Dalam Talk Show ini dihadirkan saksi hidup para penggiat zakat, diharapkan para generasi muda saat ini dapat belajar dan menyadari bahwa profesi Amil bukan profesi kacangan, melainkan profesi pilihan yang memang dipilih sesuai hati nuraninya. Seperti halnya Ahmad Juwaini yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa sekaligus sebagai Ketua FOZ. Ayah dari tiga putri ini sangat bersyukur menjadi saksi hidup sebagai Amil. Walau pada mulanya ia harus meningalkan pekerjaan sebelumnya yang nilai penghasilannya jauh lebih besar, namun dengan kesabaran, keseriusan dan  keikhlasannya menjadikan profesi Amil sebagai bentuk pengabdiannya yang tinggi untuk Allah sehingga ia mampu menjadi bagian dari Dompet Dhuafa seperti sekarang ini.</p>
<p>Saksi hidup lain adalah Tomy Hendrajati Program Director of PKPU. Konsisten terhadap profesi Amil-nya membawa Tomy dapat berkeliling ke berbagai daerah dan keluar negri. Kebahagian dan rasa syukur menjadi seorang Amil senantiasa ia rasakan dalam setiap kehidupannya. Ketika diminta pendapatnya tentang potensi zakat di Indonesia. Tomy menjawab potensi zakat ini harus dikelola secara konsisten dan professional sehingga program dana zakat ini dapat dirasakan oleh para mustahik.</p>
<p>Tak kalah menariknya dr. Pamungkas Hendra Kusuma Chief Corporate Funding Officer Rumah Zakat, berbagi kiat bahwa syarat multak seorang amil adalah mampu menghibur diri dan memiliki antusiasme yang tinggi karena hanya profesi Amil lah yang diabadikan di dalam Al-Quran</p>
<p>Semangat membumikan nilai spritualitas dari para Amil ini menjadi kesalehan sosial yang membingkai gerak pengelolan dana zakat sebagai mediator antara nilai kepentingan penderma dan mustahiq (penerima santunan). Antara yang memberi dan menerima, antara orang kaya dan mereka yang dhuafa sehingga kesenjangan sosial bisa semakin dikurangi jaraknya.</p>
<p>Oleh karena itu umat Islam Indonesia perlu memiliki kader-kader pemuda yang mampu mengelola dan peduli terhadap permasalahan bangsa. Disinilah peran pemuda sangat dibutuhkan, program-program sosial yang ada dalam program ZIS akan sangat terbantu dengan keberadaan mereka. Para pemuda yang telah mendapatkan semangat kedermawanan sosial yang tinggi akan menjadi motor penggerak semangat kedermawanan dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu sangat tepat bila kini Amil menjadi profesi pilihan. (TK)</p>
<p>NB :<br />
-Kushardanta (Direktur Eksecutif IMZ) : 0818989266<br />
-Ahmad Juwaini (Ketua FOZ) : 08158195243<br />
-Pamungkas Hendra Kusuma (Chief Corporate Funding Officer Rumah Zakat) : 081573008024<br />
-Tomy Hendrajati (Direktur Program PKPU) : 0811979783<br />
-Tatiek (Public Relation IMZ) : 081382433432</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/press-release/474/amil-profesi-pilihan-generasi-muda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>IMZ Latih Kader-Kader Pemberdayaan dalam Mengurangi Kemiskinan</title>
		<link>http://imz.or.id/new/press-release/466/imz-latih-kader-kader-pemberdayaan-dalam-mengurangi-kemiskinan/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=imz-latih-kader-kader-pemberdayaan-dalam-mengurangi-kemiskinan</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/press-release/466/imz-latih-kader-kader-pemberdayaan-dalam-mengurangi-kemiskinan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Oct 2010 11:25:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/press-release/466/imz-latih-kader-kader-pemberdayaan-dalam-mengurangi-kemiskinan/</guid>
		<description><![CDATA[Tangerang (20/10). Isu kemiskinan dan pemberdayaan kaum papa memang merupakan ’lahan’ yang subur dan hijau khususnya di negara berkembang seperti[...]</p><p><a class="readon" title="IMZ Latih Kader-Kader Pemberdayaan dalam Mengurangi Kemiskinan" href="http://imz.or.id/new/press-release/466/imz-latih-kader-kader-pemberdayaan-dalam-mengurangi-kemiskinan/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tangerang (20/10). Isu kemiskinan dan pemberdayaan kaum papa memang merupakan ’lahan’ yang subur dan hijau khususnya di negara berkembang seperti halnya di Indonesia. Kemiskinan merupakan multidimensi yang penangananya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemicu kemiskinan yang ada di masyarakat biasanya adalah masalah kesenjangan, baik kesenjangan pendidikan, kesehatan serta rendahnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).</p>
<p>Untuk itu, kemiskinan dan kesejahteraan rakyat merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah dan kita semua yang tak kunjung usai. Dengan adanya pemasalahan ini, perlu adanya suatu strategi  penerapan program pemberdayagunaan yang tepat sasaran dan efisien dengan disertai pula tumbuhnya  para aktivis social (SDM) yang memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perubahan di masyarakat.</p>
<p>The Indonesia Magnificence of  Zakat (IMZ) sebagai lembaga riset, pelatihan dan advokasi advokasi manajemen zakat dan pemberdayaan masyarakat di Jakarta, mencoba memberikan solusi program pemberdayaan ekonomi melalui Training yang  bertajuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Komunitas di Gedung Pusdiklat KOPERTAIS – Ciputat, Rabu, 20 Oktober 2010. Yang bertindak sebagai pembicara yakni: Ir Nana Mintarti MP (Direktur Utama IMZ) dan Ir Tendi Satrio (Direktur Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa)<br />
Training dihadiri oleh 40  aktivis sosial se-Indonesia yang berasal dari LSM, BAZ dan LAZ se-Indonesia. Dalam in class session-nya, Nana Mintarti memberikan materi dan pengayaan tentang bagaimana cara menyusunan suatu program pendayagunaan melalui tahapan identifikasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Sehingga dapat menerapkan sebuah program pemberdayan yang efektif dan tepat sasaran.</p>
<p>Selepas in class session, esoknya tanggal 21 Oktober 2010, peserta melakukan Field Trip (kunjungan) ke Desa Muara Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Pemilihan objek kunjungan Desa Muara ini  karena di sana terdapat Koperasi Serba Usaha (KSU) yang dirintis oleh Masyarakat Mandiri (MM) Dompet Dhuafa sejak tahun 2000. Melalui proses pendampingan yang intensif yang di lakukan oleh pendamping MM selama 5 (lima) tahun, repon masyarakat yang cukup baik serta keinginan untuk berusaha dan belajar yang cukup tinggi menjadi faktor keberhasilan Koperasi yang bernama Ikhtiar Swadaya Mitra (ISM). Terbukti jumlah keanggotaan di tiap tahunnya terus mengalami peningkatan, hingga tercatat sampai tahun 2010 ini sudah ada 90 anggota lebih dengan berbagai macam usaha, seperti : ternak bebek, nelayan, tambak ikan bandeng, percetakan, warung sembako dan lain-lain.</p>
<p>Usai kunjungan ini, peserta cukup puas dengan melihat langsung proses pemberdayaan dan system pembinaan kelompok yang dilakukan oleh pengurus koperasi. Training semacam ini adalah kegiatan rutin IMZ yang bertujuan untuk mengedukasi para penggiat lembaga sosial dan masyarakat agar memiliki kepekaan pada kondisi sosial di masyarakat berikut langkah-langkah antisipasinya. (TK)<br />
NB :<br />
-Peserta dihadiri oleh 40 Peserta dari  BMT Safina Klaten, BAMUIS BNI, BAZ Pertamina Cilacap&amp;Palu, LAZIS GARUDA, BAZ Kota Jypura, LAZIS PLN, Darul Tauhid, ZIS Indosat, Baitul Maal Aceh Utara, Yayasan Al Ikhlas, Bidwan DPP PKS, BMT Purwokerto, DD Banten, LAZ Baiturahma Ancol, YDSF Jakarta, BAZMA EP Region Jawa, LAZ Ibnu Sina Riau dan BAZ Lebak.</p>
<p>- Public Relation IMZ Tatiek : 081382433432<br />
-Nara sumber : Ir Nana Mintarti : 08128026942 (Direktur IMZ)<br />
-Nara Sumber : Ir Tendi Satrio : 0818102757 (Direktur Masyarakat Mandiri DD)<br />
-Mursidi : 02193471579 (Ketua Koperasi KSU ISM)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/press-release/466/imz-latih-kader-kader-pemberdayaan-dalam-mengurangi-kemiskinan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MENTERI AGAMA BUKA WORLD ZAKAT FORUM DI JOGJAKARTA</title>
		<link>http://imz.or.id/new/press-release/433/menteri-agama-buka-world-zakat-forum-di-jogjakarta/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=menteri-agama-buka-world-zakat-forum-di-jogjakarta</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/press-release/433/menteri-agama-buka-world-zakat-forum-di-jogjakarta/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 28 Sep 2010 05:20:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/press-release/433/menteri-agama-buka-world-zakat-forum-di-jogjakarta/</guid>
		<description><![CDATA[Untuk pertama kalinya kegiatan World Zakat Forum &#8212; sebuah konferensi internasional yang membahas masalah perzakatan dunia digelar. Indonesia sebagai negara[...]</p><p><a class="readon" title="MENTERI AGAMA BUKA WORLD ZAKAT FORUM DI JOGJAKARTA" href="http://imz.or.id/new/press-release/433/menteri-agama-buka-world-zakat-forum-di-jogjakarta/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Untuk pertama kalinya kegiatan World Zakat Forum &#8212; sebuah konferensi internasional yang membahas masalah perzakatan dunia digelar. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia ditetapkan sebagai tuan rumah. Kota Jogjakarta sebagai kota penuh sejarah di Indonesia pun dipilih untuk memperbincangkan isu-isu zakat kontemporer tingkat internasional.</p>
<p>Menurut Prof Didin Hafidhuddin, Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang menjadi ketua panitia pengarah kegiatan ini menyatakan bahwa World Zakat Forum digagas dalam rangka memfasilitasi sebuah pertemuan guna membahas permasalahan zakat internasional, sekaligus memperbincangkan kemungkinan kerjasama zakat lintas negara untuk membantu mengatasi kemiskinan yang dialami oleh kaum muslimin di berbagai negara. Masih menurut beliau jumlah penduduk miskin di seluruh dunia saat ini mencapai 830 juta jiwa, yang perlu dibantu untuk diatasi dengan dana zakat.</p>
<p>Sementara menurut Ahmad Juwaini, Ketua Umum Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat (Forum Zakat) yang juga bertindak sebagai Pengarah Deklarasi kegiatan ini menyebutkan bahwa kegiatan World Zakat Forum akan mendeklarasikan lahirnya forum pertemuan reguler pelaku zakat dunia, yang bersidang minimal tiga tahun sekali dengan tuan rumah berganti-ganti di berbagai negara, juga akan membicarakan pembentukan World Zakat Fund yaitu sebuah Pooling Fund dana zakat dunia untuk mengatasi bencana internasional, terutama yang dialami oleh negara-negara muslim. Karena menurut beliau potensi zakat di seluruh negara muslim saat ini mencapai tidak kurang dari USD 600 Milyar.</p>
<p>Menurut informasi dari Arifin Purwakananta selaku Ketua Panitia Pelaksana, konferensi internasional World Zakat Forum (WZF) akan berlangsung pada 28 September – 2 Oktober 2010 di Hotel Inna Jogjakarta. Adapun tema yang diangkat pada World Zakat Forum kali ini adalah “Meneguhkan Peran Zakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Ummat Melalui Jejaring Zakat Internasional” (To Strengthen The Role of Zakat in Realizing the Welfare of Ummah Through International Zakat Network). Sementara peserta yang hadir meliputi : Organisasi Pengelola Zakat, Organisasi Islam, perguruan tinggi, Organisasi kerjasama zakat nasional dan regional, pusat-pusat kajian zakat dan perwakilan organisasi pengelolaan zakat dari berbagai negara di seluruh dunia. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 300 orang. Berbagai peserta yang mewakili seluruh benua di dunia ini telah berdatangan ke Jogjakarta untuk bersama-sama menyemarakkan kegiatan World Zakat Forum ini.</p>
<p>Kegiatan World Zakat Forum ini akan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, yang bertindak mewakili Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.  Secara terpisah Menteri Agama RI menyatakan menyambut baik kegiatan ini dan berkenan untuk mewakili Presiden RI untuk menyampaikan sambutan pembukaannya Pada hari Rabu pagi 29 September 2010. Selain Sambutan Pembukaan dari Menteri Agama RI, para peserta juga pada Selasa Malam 28 September 2010 akan menghadiri jamuan makan malam di Istana Jogjakarta, dimana bertindak selaku tuan rumah adalah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.</p>
<p>Pada hari pertama menjelang sesi I konferensi, juga akan dilakukan penandatanganan Nota Kerjasama antara BNI Syariah selaku pendukung kegiatan World Zakat Forum ini dengan beberapa Organisasi Pengelola Zakat terkemuka di Indonesia, Forum Zakat dan Indonesia Magnificence of Zakat. Kerjasama seputar komitmen untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi ummat melalui pemanfaatan layanan perbankan syariah secara terpadu dan sistematis .</p>
<p>Peserta yang sudah hadir di Jogjakarta, tampak antusias menyambut kegiatan ini, bersamaan dengan kesibukan panitia yang luar biasa dalam melayani para peserta dan tamu undangan yang sudah hadir.<br />
Jakarta, 28 September 2010<br />
Panitia World Zakat Forum<br />
M. Arifin Purwakananta    Tommy Hendrajati<br />
Ketua Umum      Sekretaris Jenderal<br />
Untuk Informasi dan Konfirmasi :<br />
1. M. Arifin Purwakananta   HP. 0818152007<br />
2. Tommy Hendrajati    HP. 0811979783</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/press-release/433/menteri-agama-buka-world-zakat-forum-di-jogjakarta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pernyataan Sikap GEMAZ Menyikapi RUU Pengelolaan Zakat di DPR</title>
		<link>http://imz.or.id/new/press-release/425/pernyataan-sikap-gemaz-menyikapi-ruu-pengelolaan-zakat-di-dpr/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=pernyataan-sikap-gemaz-menyikapi-ruu-pengelolaan-zakat-di-dpr</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/press-release/425/pernyataan-sikap-gemaz-menyikapi-ruu-pengelolaan-zakat-di-dpr/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Sep 2010 11:55:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Press Release]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/press-release/425/pernyataan-sikap-gemaz-menyikapi-ruu-pengelolaan-zakat-di-dpr/</guid>
		<description><![CDATA[SIARAN PERS
Pernyataan Sikap Gerakan Masyarakat Peduli Zakat (GEMAZ)
Menyikapi Pembahasan RUU Pengelolaan Zakat di DPR
Tahun 2010 menjadi awal pertaruhan integritas Dewan[...]</p><p><a class="readon" title="Pernyataan Sikap GEMAZ Menyikapi RUU Pengelolaan Zakat di DPR" href="http://imz.or.id/new/press-release/425/pernyataan-sikap-gemaz-menyikapi-ruu-pengelolaan-zakat-di-dpr/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>SIARAN PERS<br />
Pernyataan Sikap Gerakan Masyarakat Peduli Zakat (GEMAZ)<br />
Menyikapi Pembahasan RUU Pengelolaan Zakat di DPR</p>
<p>Tahun 2010 menjadi awal pertaruhan integritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memenuhi janji dan komitmen mereka, terutama terkait dengan agenda legislasi.</p>
<p>DPR periode 2009-2014 menargetkan pembahasan dan Pengesahan Undang-undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2010 sebanyak 70 RUU. Namun, target tersebut sampai saat ini baru terealisasi sebanyak 10% saja, atau baru 7 RUU yang selesai dibahas dan telah disahkan.</p>
<p>Padahal dalam Prolegnas prioritas tahun 2010 banyak agenda legislasi yang memiliki posisi strategis dalam upaya bangsa ini memerangi kemiskinan, salah satunya adalah RUU Revisi UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat (UU Pengelolaan Zakat). GEMAZ memandang upaya pengentasan kemiskinan ini dapat tertunda atau bahkan berpotensi terbengkalai apabila Anggota DPR tetap tidak serius dalam menjalankan fungsi legislasinya.</p>
<p>Selain dalam usaha untuk memerangi kemiskinan, seperti telah dikemukakan sebelumnya, GEMAZ melihat ada tiga point penting bagi DPR, dalam hal ini Komisi VIII, untuk menyegerakan pembahasan intensif RUU Revisi UU Pengelolaan Zakat dengan Pemerintah. &lt;span&gt;PERTAMA&lt;/span&gt; adalah bahwa dengan Revisi UU Pengelolaan Zakat diharapkan dapat menyelesaikan problematika tata kelola kelembagaan zakat nasional yang inkoordinatif dan tidak memiliki peta (road-map) kebijakan zakat nasional, dan juga memastikan lembaga zakat yang ada di Indonesia menjadi akuntabel dan transparan dalam mengelola dana zakat tersebut. &lt;span&gt;KEDUA&lt;/span&gt; bahwa dengan optimalnya pembahasan RUU Pengelolaan Zakat dapat berimplikasi pada tergalinya potensi zakat nasional, yang mencapai tak kurang Rp. 20 triliun setiap tahunnya, dan termanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat kelompok ekonomi lemah. Dan yang &lt;span&gt;KETIGA&lt;/span&gt;, adanya pengaturan yang membatasi waktu bagi anggota DPR dalam membahas suatu RUU. Pembatasan waktu tersebut merujuk kepada Pasal 141 ayat (1) Tata Tertib DPR yang mengatur bahwa pembahasan suatu RUU dibatasi waktu selama 2 (dua) kali masa sidang, dan dapat diperpanjang selama 1 (satu) kali masa sidang.</p>
<p>Mengingat hal tersebut, maka GEMAZ, yang merupakan koalisi dari berbagai Organisasi Masyarakat Sipil untuk mengawal pembahasan RUU Revisi UU Pengelolaan Zakat, mendesak DPR terutama Komisi VIII untuk &lt;span&gt;Menyegerakan pembahasan dan pengesahan RUU Pengelolaan Zakat di tahun 2010 sebagai wujud komitmen dan integritas DPR, terutama komisi VIII, pada konstituen dan masyarakat Indonesia pada umumnya&lt;/span&gt;.</p>
<p>Demikian siaran pers ini disampaikan,</p>
<p>Untuk Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:<br />
1. M. Arifin Purwakananta – Dompet Dhuafa (Koordinator GEMAZ) 0818 152007<br />
2. Hamid Abidin – PIRAC (Wakil Koordinator GEMAZ) 0816 4841 438<br />
3. Nana Mintarti – IMZ (tim substansi GEMAZ) 0812 802 6942<br />
4. Amelia Fauzia – CSRC (tim substansi GEMAZ) 0813 533 50102<br />
5. Arif Rahmadi – IMZ (Sekretariat GEMAZ) 0818 802665</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/press-release/425/pernyataan-sikap-gemaz-menyikapi-ruu-pengelolaan-zakat-di-dpr/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

