<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Indonesia Magnificence of Zakat &#187; Events</title>
	<atom:link href="http://imz.or.id/new/category/events/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://imz.or.id/new</link>
	<description>Official Site of Indonesia Magnificence of Zakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Feb 2012 01:58:40 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Training : Strategi Meningkatkan Pengalangan Dana Untuk Organisasi Nirlaba</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/314/training-strategi-meningkatkan-pengalangan-dana-untuk-organisasi-nirlaba/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=training-strategi-meningkatkan-pengalangan-dana-untuk-organisasi-nirlaba</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/314/training-strategi-meningkatkan-pengalangan-dana-untuk-organisasi-nirlaba/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Jul 2010 08:02:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>
		<category><![CDATA[Regular]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/events/314/training-strategi-meningkatkan-pengalangan-dana-untuk-organisasi-nirlaba/</guid>
		<description><![CDATA[EXECUTIVE TRAINING
“Teknik Penulisan Proposal dan Negosiasi yang Efektif”
Mengirim proposal dan melakukan negosiasi dengan calon donatur merupakan salah satu metode fundraising[...]</p><p><a class="readon" title="Training : Strategi Meningkatkan Pengalangan Dana Untuk Organisasi Nirlaba" href="http://imz.or.id/new/events/314/training-strategi-meningkatkan-pengalangan-dana-untuk-organisasi-nirlaba/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>EXECUTIVE TRAINING</strong></p>
<p>“Teknik Penulisan Proposal dan Negosiasi yang Efektif”</p>
<p>Mengirim proposal dan melakukan negosiasi dengan calon donatur merupakan salah satu metode fundraising yang paling dikenal. Kedua hal ini menentukan berhasil atau tidaknya sebuah lembaga mendapatkan sumber dana untuk kegiatan-kegiatannya. Sayang, sebagian besar lembaga melakukannya tanpa perencanaan yang matang serta tidak diarahkan dalam rencana jangka panjang. Ini terjadi karena minimnya pengetahuan dan pemahaman pengelola lembaga mengenai penulisan proposal dan teknik negosiasi yang efektif.</p>
<p>Oleh karenanya, IMZ hadir memberikan solusi melalui pelatihan yang membahas teknik membuat proposal serta melakukan negosiasi yang efektif. Melalui pelatihan ini, peserta akan diberikan bekal untuk mengemas proposal secara menarik dan layak jual juga strategi negosiasi yang apik sehingga lembaga dapat meningkatkan sumber dana.</p>
<p>Materi :</p>
<p>1. Definisi dan Urgensi Proposal<br />
2. Kelengkapan Proposal<br />
3. Teknis Menulis Proposal<br />
4. Metode Mengemas Proposal Layak Jual<br />
5. Mengenal Konsep Aundiensi dan Negosiasi<br />
6. Menggali Kebutuhan Calon Donatur<br />
7. Strategi Negosiasi Efektif 1: Studi Kasus Penggalangan Dana Masyarakat<br />
8. Strategi Negosiasi Efektif 2: Studi Kasus Penggalangan Dana Perusahaan<br />
Fasilitator:<br />
1. Yuli Pujihardi – Resources Mobilization and Communication Director of<br />
Dompet Dhuafa<br />
2. Indra Pradana Singawinata – Head of Bait Al Kamil &amp; Governmental Relations of<br />
Sampoerna Foundation<br />
3. dr. Pamungkas Hendra Kusuma &#8211; Chief Corporate Funding Officer of Rumah Zakat</p>
<p>Waktu dan Tempat :<br />
Selasa-Rabu, 20-21 Juli 2010<br />
Hotel Sofyan Tebet – Jakarta</p>
<p>Investasi Peserta :<br />
Paket A (menginap)  Paket B (tidak menginap)<br />
Rp. 1,500,000.00  Rp. 1,000,000.00<br />
Fasilitas : Penginapan (untuk paket A: 2 hari-1 malam), lunch, coffee break, training kit, tas, buku, modul, CD makalah dan foto, serta sertifikat.<br />
Mekanisme Pendaftaran:<br />
• Peserta langsung berkumpul di Hotel Sofyan Tebet pada Selasa, 20 Juli 2010 Pkl. 08.00 WIB.<br />
• Kegiatan pelatihan berlangsung pada Selasa, 20 Juli 2010 Pkl. 08.00 s.d 17.00 WIB dan pada Rabu, 21 Juli 2010 Pkl. 08.30 s.d 17.00 WIB<br />
• Peserta yang menginap check in hotel dilakukan pada Selasa, 20 Juli 2010 Pkl. 12.00 WIB dan check out hotel pada Rabu, 21 Juli 2010 Pkl 12.00 WIB.<br />
• Pendaftaran ditutup pada Senin, 19 Juli 2010 pukul 16.00 WIB<br />
• Biaya pendaftaran (investasi) ditransfer ke No. Rek. 004.000548.3 Bank Syariah Mandiri Cab. Pondok Indah atas nama Institut Manajemen Zakat sebelum Senin, 19 Juli 2010 Pkl 12.00 WIB dan bukti transfer beserta formulir pendaftaran difax ke IMZ 021 7418867<br />
• Contact Person: Ema &#8211; Tlp. 021 7418607 / Hp. 0852 1564 6958</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/314/training-strategi-meningkatkan-pengalangan-dana-untuk-organisasi-nirlaba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diskusi Publik “Menimbang Agenda Legislasi Revisi UU Pengelolaan Zakat, Akankah disahkan tahun 2010?”</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/330/diskusi-publik-%e2%80%9cmenimbang-agenda-legislasi-revisi-uu-pengelolaan-zakat-akankah-disahkan-tahun-2010%e2%80%9d/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=diskusi-publik-%25e2%2580%259cmenimbang-agenda-legislasi-revisi-uu-pengelolaan-zakat-akankah-disahkan-tahun-2010%25e2%2580%259d</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/330/diskusi-publik-%e2%80%9cmenimbang-agenda-legislasi-revisi-uu-pengelolaan-zakat-akankah-disahkan-tahun-2010%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Jul 2010 06:10:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/events/330/diskusi-publik-%e2%80%9cmenimbang-agenda-legislasi-revisi-uu-pengelolaan-zakat-akankah-disahkan-tahun-2010%e2%80%9d/</guid>
		<description><![CDATA[Selasa, 27 Juli 2010
Ruang Auditorium Gedung Dewan Pers (Jakarta Media Center)
Jalan Kebon Sirih Raya, No 32 – 34
Menteng, Jakarta
Revisi Undang-Undang[...]</p><p><a class="readon" title="Diskusi Publik “Menimbang Agenda Legislasi Revisi UU Pengelolaan Zakat, Akankah disahkan tahun 2010?”" href="http://imz.or.id/new/events/330/diskusi-publik-%e2%80%9cmenimbang-agenda-legislasi-revisi-uu-pengelolaan-zakat-akankah-disahkan-tahun-2010%e2%80%9d/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selasa, 27 Juli 2010<br />
Ruang Auditorium Gedung Dewan Pers (Jakarta Media Center)<br />
Jalan Kebon Sirih Raya, No 32 – 34<br />
Menteng, Jakarta</p>
<p>Revisi Undang-Undang no. 38 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Zakat (UUPZ) telah menjadi agenda kerja bersama banyak elemen masyarakat sipil, terutama kalangan penggiat zakat. DPR periode 2009-2014 pun menjadikan revisi UUPZ sebagai legislasi prioritas untuk dibahas dan disahkan pada tahun 2010 ini. PANJA internal komisi VIII pun dibentuk pada awal tahun sebagai wadah aspirasi segenap elemen masyarakat umum dan zakat mengenai point-point substansi apa saja yang harus diatur dalam UU mengenai pengelolaan zakat ini nantinya.</p>
<p>Ada tiga isu yang menjadi isu strategis revisi UUPZ, yaitu (1) tata kelola kelembagaan zakat Indonesia, (2) sanksi bagi wajib zakat dan pengelola, serta (3) insentif pajak. Dalam konteks tata kelola kelembagaan zakat Indonesia telah terjadi ketidakjelasan wewenang suatu lembaga. Misalkan, dalam UUPZ tahun 1999 tidak tereksplisitkan siapa lembaga yang bertanggungjawab dalam menyusun regulasi, mengoordinasi lembaga-lembaga zakat, maupun mengawasi tata-laku lembaga zakat. Pembagian kewenangan lembaga ini selain untuk menjaga profesionalisme lembaga zakat, juga menjamin terlaksananya pola good governance di dunia zakat – yang tentunya menjadi alasan sentral usulan pembagian kewenangan ini.</p>
<p>Isu kedua yang menjadi isu hangat revisi UUPZ adalah penerapan sanksi bagi individu wajib zakat dan lembaga pengelola zakat. Pemberlakuan sanksi bagi lembaga pengelola secara nalar sederhana dapat dipahami. Kita tidak dapat memungkiri bahwa ada lembaga zakat yang dibentuk dengan niat keuntungan pribadi, politis, hingga pidana pencucian uang ketimbang visi pemberdayaan masyarakat. Sanksi ini kemudian harus dipandang sebagai guideline bagi setiap lembaga yang ada untuk tidak menyeleweng dari ration d’etre sebuah lembaga zakat. Namun bagaimana dengan pemberlakuan sanksi pada individu warga negara? Tentu perdebatan dapat menjadi panjang dan menarik untuk dikupas secara lebih mendalam.</p>
<p>Dan isu terakhir adalah menyangkut insentif pajak. Tak bisa dipungkiri, peran lembaga-lembaga zakat dalam melakukan pemberdayaan masyarakat sangat tinggi. Dalam sebuah riset doktoral yang dilakukan oleh Irfan Syauqi Beik, dana zakat yang disalurkan kepada masyarakat tidak mampu memiliki efek mengurangi jenjang kemiskinan pada kisaran 10 hingga 17 persen.  Dalam UUPZ tahun 1999 sebenarnya telah diatur mengenai insentif pajak, namun masih berupa tax deduction bukan tax credit.</p>
<p>Penyelenggaraan layanan hak dasar, yang sedianya adalah kewajiban negara pun disediakan secara gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kebalikan dengan pelayanan kesehatan pada umumnya, misalkan, di lembaga layanan kesehatan yang dikelola oleh lembaga zakat, masyarakat mampu justru tidak diperbolehkan berobat. Hal ini tidak terlepas dari aspek ideologis penyaluran dana zakat bagi fuqara dan masakin. Melihat hal tersebut, insentif pajak berupa tax credit bagi lembaga pengelola zakat tentu dapat dipandang sebagai apresiasi negara kepada masyarakat atas penyediaan layanan hak dasar tersebut.</p>
<p>GEMAZ melihat penting adanya untuk sesegera mungkin revisi UUPZ ini dibahas dan disahkan pada 2010. Pertaruhan yang terjadi jika tidak disahkan akan sangat besar bagi perkembangan zakat di Indonesia. Pertaruhan itu misalnya adalah kekosongan lembaga yang melakukan koordinasi lembaga zakat, pengawasan, dan regulator. Secara jangka panjang, kondisi anomali ini tentu tidak sehat.</p>
<p>Selain itu, jika tidak disahkan pada 2010 ini, beban legislasi DPR tahun depan akan bertambah banyak. Tercatat ada beberapa agenda legislasi komisi VIII yang sangat berpeluang ditargetkan dibahas pada 2011, seperti UU Jaminan Produk Halal, Pengelolaan Fakir Miskin, dan sebagainya. Siapa yang dapat menjamin agenda revisi UUPZ dapat menjadi agenda legislasi prioritas di tahun 2011 dan tahun-tahun berikutnya?</p>
<p>Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) sebagai lembaga riset kajian, advokasi, dan pengembangan kapasitas masyarakat zakat, yang tergabung bersama beberapa Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam Gerakan Masyarakat Peduli Zakat (GEMAZ) bermaksud mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Menimbang Agenda Legislasi Revisi UU Pengelolaan Zakat, Akankah Disahkan di Tahun 2010?”</p>
<p>Maksud dan Tujuan</p>
<p>1.    Sebagai wadah diskusi membedah isu-isu dalam Agenda Revisi UU Pengelolaan Zakat<br />
2.    Sebagai wadah komunikasi interaktif antara praktisi, akademisi serta masyarakat umum yang memiliki perhatian pada kemajuan zakat Indonesia dengan penyusun kebijakan<br />
3.    Ajang sosialisasi agenda revisi UU Pengelolaan Zakat pada masyarakat luas</p>
<p>Point of Discussion</p>
<p>Abdul Kadir Karding  (Ketua Komisi VIII DPR-RI)<br />
Tema: “Kabar dari Senayan: Dinamika Komisi VIII DPR-RI dalam Membahas Agenda Legislasi Revisi UU Pengelolaan Zakat”<br />
•    Bagaimana perkembangan pembahasan Revisi UUPZ di DPR?<br />
•    Isu sentral dalam pembahasan revisi UUPZ di DPR<br />
o    Bagaimana sebaiknya peran negara dan masyarakat sendiri dalam pengelolaan zakat?<br />
o    Dapatkah sanksi diberlakukan bagi pengelola zakat dan warga negara?<br />
o    Bagaimana sebaiknya insentif progresif yang diberikan negara kepada filantropi Islam yang telah berhasil menyediakan pelayanan hak dasar bagi masyarakat yang tidak mampu?<br />
o    Bagaimana bentuk perlindungan hukum yang dapat negara kepada pengelolaan zakat di Indonesia?<br />
•    Bagaimana agenda legislasi UUPZ ke depan? Akankah disahkan di tahun 2010?</p>
<p>Sri Adi Bramasetia ( Deputi Dirut PKPU)<br />
Tema: “Urgensi Revisi UU Pengelolaan Zakat bagi Lembaga Zakat”<br />
•    Urgensi UUPZ bagi lembaga-lembaga zakat di Indonesia. Mengapa harus direvisi?<br />
•    Apa yang menjadi isu sentral revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat no. 38 tahun 1999 dalam perspektif lembaga zakat?<br />
•    Bagaimana sebaiknya pembagian peran dan kewenangan antar lembaga negara dan masyarakat dalam mengelola zakat?<br />
•    Regulasi seperti apa yang diharapkan disusun, untuk mendukung pengembangan zakat di Indonesia melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional?<br />
•    Apa harapan dari lembaga zakat kepada pemerintah terkait pembahasan revisi UUPZ?</p>
<p>Nana Mintarti (Direktur Utama Indonesia Magnificence of Zakat)<br />
Tema: “Menimbang Revisi UU Pengelolaan Zakat: Antara Idealitas dan Realitas”<br />
•    Bagaimana kinerja lembaga zakat di Indonesia selama ini dalam hal pengumpulan dan pemberdayaan?<br />
•    Apa peran sentral regulasi pengelolaan zakat bagi pengembangan dunia zakat di Indonesia?<br />
•    Bagaimana memandang beberapa isu sentral dalam revisi UUPZ, antara keinginan dan kemampuan implementasi regulasi perundang-undangannya?<br />
o    Tata kelola kelembagaan zakat Indonesia<br />
o    Perlindungan hukum bagi pengelolaan zakat Indonesia<br />
o    Pemberian insentif bagi dunia zakat Indonesia<br />
o    Pemberlakukan sanksi bagi lembaga zakat dan warga negara</p>
<p>Contact Person</p>
<p>Arif R. Haryono<br />
Divisi Advokasi<br />
Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ)<br />
+62 818 80 2665</p>
<p>Komp.Ciputat Indah Permai Blok A-12<br />
Jl. Ir. H. Juanda No. 50 Ciputat 15419<br />
Ph.: +62 21 741 8607<br />
Fax: +62 21 741 8867<br />
www.imz.or.id</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/330/diskusi-publik-%e2%80%9cmenimbang-agenda-legislasi-revisi-uu-pengelolaan-zakat-akankah-disahkan-tahun-2010%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ikuti Training Motivasi Zakat “Jurus Menghimpun Fulus : Manajemen Zakat Berbasis Masjid”</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/327/ikuti-training-motivasi-zakat-%e2%80%9cjurus-menghimpun-fulus-manajemen-zakat-berbasis-masjid%e2%80%9d/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=ikuti-training-motivasi-zakat-%25e2%2580%259cjurus-menghimpun-fulus-manajemen-zakat-berbasis-masjid%25e2%2580%259d</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/327/ikuti-training-motivasi-zakat-%e2%80%9cjurus-menghimpun-fulus-manajemen-zakat-berbasis-masjid%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Jul 2010 10:40:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/events/327/ikuti-training-motivasi-zakat-%e2%80%9cjurus-menghimpun-fulus-manajemen-zakat-berbasis-masjid%e2%80%9d/</guid>
		<description><![CDATA[Zakat merupakan kewajiban ummat Islam yang harus dilakukan, yang penghimpunan dan pengelolaannya dilakukan oleh amil sehingga dapat tersalurkan kembali kepada[...]</p><p><a class="readon" title="Ikuti Training Motivasi Zakat “Jurus Menghimpun Fulus : Manajemen Zakat Berbasis Masjid”" href="http://imz.or.id/new/events/327/ikuti-training-motivasi-zakat-%e2%80%9cjurus-menghimpun-fulus-manajemen-zakat-berbasis-masjid%e2%80%9d/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Zakat merupakan kewajiban ummat Islam yang harus dilakukan, yang penghimpunan dan pengelolaannya dilakukan oleh amil sehingga dapat tersalurkan kembali kepada masyarakat.  Dalam prosesnya, tidak semua lembaga zakat memiliki banyak sumber daya manusia.  Karena itu seringkali ditemui kesulitan-kesulitan terkait keterbatasan individu amil yang mengharuskan pengerjaan konsep hingga teknis yang ditangani secara bersamaan.  Pada kondisi demikian, sangatlah wajar jika semangat amil menjadi turun.  Untuk itu dibutuhkan stimulus motivasi yang kuat berdasarkan pengalaman yang telah dialami oleh amil.<br />
Buku “Jurus Menghimpun Fulus : Manajemen Zakat Berbasis Masjid” yang ditulis oleh Anwar Sani (Direktur Al-Azhar Peduli Ummat) merupakan wujud upaya motivasi bagi amil dalam hal penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat luas.  Buku tersebut seakan menjadi bahan bakar baru bagi amil dengan lembaga zakat berbasis masjid untuk membuka mata dan kembali membakar semangat untuk kembali berjuang.<br />
Untuk itu, Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) bersinergi dengan Al-Azhar Peduli Ummat menggagas Motivation Zakat Training : Jurus Menghimpun Fulus.  Pelatihan yang diadakan dengan dasar motivasi khusus bagi mereka yang berJiwa amil dan bersemangat dalam pergerakan zakat.  Kegiatan ini akan dilaksanakan di 4 kota dengan melibatkan 300 peserta yang berlatar belakang lembaga zakat berbasis masjid maupun publik.<br />
Tujuan Pelatihan<br />
Pelatihan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pergerakan zakat dan memotivasi amil (pengelola lembaga zakat) berbasis masjid maupun publik.<br />
Sasaran Peserta<br />
•    Pengelola Lembaga Pengelola Zakat<br />
•    Aktivis Lembaga Sosial<br />
•    Akademisi dan Mahasiswa<br />
Investasi<br />
Rp. 200.000,-/orang</p>
<p>Fasilitas:  Lunch, Training Kit, Goody Bag dan Buku Jurus Menghimpun Fulus</p>
<p>Jadwal Pelaksanaan Acara<br />
Sabtu, 31 Juli 2010    :    Jakarta<br />
Minggu, 1 Agustus 2010    :    Batam<br />
Rabu, 4 Agustus 2010    :    Yogyakarta<br />
Sabtu, 7 Agustus 2010    :    Surabaya</p>
<p>Info&amp; Registrasi:<br />
Sdri. Ema<br />
IMZ<br />
0852 156 46958 (sms-telp), 021.7418607<br />
www.imz.or.id</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/327/ikuti-training-motivasi-zakat-%e2%80%9cjurus-menghimpun-fulus-manajemen-zakat-berbasis-masjid%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sipil Kelola Zakat:Kunci Sukses Berdayakan Ummat</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/336/sinergi-pemerintah-dan-masyarakat-sipil-kelola-zakat/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=sinergi-pemerintah-dan-masyarakat-sipil-kelola-zakat</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/336/sinergi-pemerintah-dan-masyarakat-sipil-kelola-zakat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Aug 2010 01:33:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/news/336/sinergi-pemerintah-dan-masyarakat-sipil-kelola-zakat/</guid>
		<description><![CDATA[PALU. Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), lembaga riset zakat dan pemberdayaan independen di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2010 bekerjasama dengan[...]</p><p><a class="readon" title="Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sipil Kelola Zakat:Kunci Sukses Berdayakan Ummat" href="http://imz.or.id/new/events/336/sinergi-pemerintah-dan-masyarakat-sipil-kelola-zakat/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>PALU. Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), lembaga riset zakat dan pemberdayaan independen di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2010 bekerjasama dengan Pusat Kajian Pengembangan Kawasan dan Masyarakat Universitas Tadulako/PKPKM-Untad, Palu, dan Yayasan Mitra Karya Membangun, Palu, menggelar seminar di Universitas Tadulako, Palu. Pembicara dalam seminar bertajuk “Menuju Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sipil dalam Pengelolaan Zakat Nasional”: Ir Nana Mintarti MP (Pengurus Forum Zakat/FOZ Pusat dan Direktur Utama IMZ), Kushardanta, SE. MM, (Direktur IMZ), Dr.Ir. Mohd Nur Sangadji, DEA (Ketua PKPKM-Untad, Palu).</p>
<p>Zakat yang dihimpun oleh lembaga pengelola Zakat dari masyarakat diprediksi akan terus meningkat. IZDR (Indonesia Zakat and Development Report) memproyeksikan penghimpunan dana ZISWAF tahun 2010 oleh semua OPZ akan berkisar antara Rp 1,025 triliun (skenario pesimis) hingga Rp 1,395 triliun (skenario optimis). Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat. Namun, potensi besar ini terancam musnah seiring dengan keinginan pemerintah melalui revisi UU Zakat untuk ”mengambilalih” hasil pengelolaan zakat dan menjadikan lembaga zakat sebatas pengumpul zakat. RUU yang kental dengan semangat sentralisasi justru bisa mengebiri partisipasi masyaralat dalam pengelolaan zakat dan meruntuhkan kepercayaan yang sudah terbangun.</p>
<p>Pada Seminar di Kampus Universitas Tadulako., Palu ini, Direktur Utama IMZ yang juga Pengurus Forum Zakat NAsional, Nana Mintarti, memaparkan hasil riset tahunan bertajuk Indonesia Zakat and Development Report (IZDR). “IZDR, merupakan laporan komprehensi yang memotret perkembangan zakat. Selain itu, laporan ini mencoba mempresentasikan sebuah figur perjalanan perzakatan dalam kurun satu tahun lalu, memproyeksikan sejumlah kemungkinan dan menawarkan Arsitektur Perzakatan Indonesia berlandaskan fakta terkini,” jelas Nana.</p>
<p>Laporan IZDR mencatat, sejak awal tahun 1990 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) merintis dan mengembangkan pengelolaan zakat secara profesional dan amanah. Seperti layaknya lembaga filantropi modern, mereka menggunakan strategi-strategi modern dan inovatif untuk menggalang zakat, direct mail, media campaign, membership, special event, internet fundraising  dan strategi modern lainnya dalam menggalang dana Zakat. Mereka juga melakukan beragam upaya untuk menjaga kepercayaan donatur dengan menjalin komunikasi dan mengirim laporan pertanggungjawaban secara rutin dan kontinyu. Tak heran jika sejumlah lembaga amil zakat nasional memiliki donatur dalam jumlah besar dan sukses menghimpun Rp 50M  – Rp100M pertahun. Berbagai terobosan yang dilakukan lembaga-lembaga sosial tersebut bisa dibilang sebagai langkah yang reformatif dalam pengelolaan dana ZIS. Lembaga pengelola Zakat berhasil mentransformasikan pengelolaan zakat dari berbasis individual-tradisional ke berbasis kolektif-profesional, serta merubah paradigma pendayagunaannya dari ranah amal sosial–keagamaan ke ranah pemberdayaan-pengembangan ekonomi. Ini artinya, kian besar peluang mengkoordinasikan zakat dengan program-program pengentasan kemiskinan.</p>
<p>IZDR melaporkan terjadi peningkatan yang signifikan dalam pengumpulan zakat. Total dana ZISWAF yang berhasil dikumpulkan meningkat dari Rp 61,3 milyar menjadi Rp 249,6 milyar selama periode 2004-2008, atau mengalami pertumbuhan rata-rata tahunan (AAGR) sebesar 52,88% selama periode 2004 – 2008. Data ini diambil dari 9 (sembilan) lembaga pengelola zakat besar yang berskala nasional sebagai sampel. Sementara dana Zakat-Infak-Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) nasional yang berhasil dikumpulkan pada tahun 2007 mencapai 361 milyar rupiah. IZDR memperkirakan sekitar 2/3 dana ZISWAF yang disetorkan masyarakat pada tahun 2007 melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ).</p>
<p>Sementara itu, Direktur IMZ Kushardanta menegaskan, “Tren serupa juga muncul dalam hal penyaluran dan pendayagunaan ZISWAF. IZDR mencatat terdapat  peningkatan yang signifikan penyaluran dana ZISWAF, dari sekitar 42 milyar rupiah pada tahun 2004 menjadi sekitar 226  milyar pada tahun 2008, atau pertumbuhan rata-rata sepanjang periode 2004-2008 mencapai 67.2% per tahun. Penyaluran dana ZISWAF oleh kesembilan LAZ besar pada periode 2004-2008 masih difokuskan untuk kegiatan konsumsif terutama program bantuan kemanusiaan (23.1%), hibah langsung kepada asnaf (15.0%), pendidikan (10,7%), kesehatan (5.8%), dan bantuan dakwah (3.9%). Sementara kegiatan ekonomi produktif secara rata-rata mendapatkan alokasi sebesar 10,7%.”</p>
<p>Penataan Kelembagaan Zakat, Urgen</p>
<p>Potensi besar pengelolaan zakat akan menemui tantangan serius berkaitan dengan rencana pemerintah untuk melakukan sentralisasi pengumpulan zakat pada satu lembaga yang didirikan oleh pemerintah. Sementara lembaga zakat yang selama ini diintrodusir oleh masyarakat sipil akan dibatasi kewenangan dan tugas perannya sebatas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) semata. Hal ini akan membawa konsekuensi menghilangnya 3 (tiga) keunggulan utama lembaga zakat, yaitu otonomi dan kreativitas program serta kepeloporan dalam aksi kegiatan. Tentu pembatasan peran masyarakat sipil untuk berpartisipasi aktif dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan good governance yang sering disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam berbagai kesempatan.</p>
<p>Departemen Agama sebagai pihak yang mengajukan revisi Undang-Undang no. 38 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Zakat ingin menjalankan sistem satu pintu dalam pengelolaan dana zakat. Mekanisme sentralistik ini seakan-akan kembali menghadirkan sosok pemerintah yang omnipoten (maha kuasa) dan omnipresent (hadir di mana-mana). Sementara satu isu besar tampaknya terlewatkan, yaitu penataan kelembagaan dunia zakat melalui pembagian tugas dan peran regulator, operator, dan supervisor. Hal inilah selaiknya dipromosikan ketimbang memotong hak masyarakat untuk berpartisipasi.</p>
<p>Hal lain adalah mengenai hasil sinergi masyarakat peduli zakat – terutama anggota Forum Zakat Nasional &#8211; sebagai sumber data, yang hasilnya bisa menjadi dasar perencanaan pengelolaan zakat sebagai program pengentasan kemiskinan wajib (mandatory expenditure) dalam perekonomian Islam. Dampak zakat dalam ikhtiar pengentasan kemiskinan adalah sesuatu yang signifikan dan berjalan secara otomatis (built-in) di dalam sistem Islam.</p>
<p>IMZ dan FOZ selaras dengan perspektif Islam, meyakini, kemiskinan hanya bisa diperangi secara efektif dengan strategi komprehensif mencakup tak hanya zakat namun juga elemen-elemen sistem lainnya seperti pelarangan riba, pembangunan infrastruktur, sistem kepemilikan tanah, anggaran publik dan lain-lain. Ke arah sanalah, kontribusi kajian akademik yang dilakukannya. Tidak semata-mata melalui pengelolaan zakat.<br />
Pemerintah: Regulator</p>
<p>Muhd. Nur Sangaji yang juga menjadi narasumber event ini, memandang penting memahami dan membangun stuasi kondusif mengoptimalkan potensi luar biasa ini. Jangan sampai harapan ini terganjal “batu besar” bernama keinginan mengambilalih pengelolaan dana publik, dari institusi yang sudah terbukti meraih kepercayaan publik, ke tangan pemerintah. Kajian ini bisa menjadi sebuah referensi bersama, agar semua pihak terhindar dari sikap melawan akal sehat.</p>
<p>Masyarakat zakat merindukan penguatan sistem yang lebih baik dan kokoh. Di tengah semangat filantropi pada ranah masyarakat, dalam perzakatan, selayaknya, pemerintah – melalui Departemen Agama, bisa mengambil peran elegan sebagai regulator, dan tidak sampai ikut berkecimpung dalam mengelola dana publik. Kepercayaan yang tumbuh ini, perlu secara bijaksana disikapi dengan tidak mengambilalihnya. Perlu dipertimbangkan eksesnya, karena trust itu lahir secara sukarela, masyarakat memilih institusi perzakatan mana yang ia percaya akan amanah dan cukup visioner mendayagunakan dana-dana kedermawanan itu. Pemerintah wajib menjaga dan meningkatkan kepercayaan itu, dan bukan mendekonstruksi dengan mengambilalih pengelolaannya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Yayasan Mitra Karya Membangun, Zulkifly Machmud SP, MSc, mengungkapklan harapan, hadirnya sebuah report komprehensif, bisa mengoptimalkan tiga aspek penting dalam praktik pengelolaan institusi perzakatan di Indonesia, yakni aspek hukum (legal-formal), aspek tata kelola (governance), dan aspek jejaring (networking). Sinergi menjadi kata kuncinya. ”Secara logis, dengan manajemen dan sinergi yang lebih baik, tidak berlebihan jika zakat menjadi salah satu tumpuan memberdasyakan umkmat. Potensinya luar biasa. Riset IZDR menunjukkan, kendala di sana-sini, saatnya diantisipasi dengan kelapangan hati, agar ke depan kemiskinan bisa benar-benar teratasi,” ujar Zulkifly.</p>
<p>IMZ sebagai insttusi yang menginisiasi riset zakat nasional ini, merupakan lembaga riset advokasi perzakatan dan penguatan kapasitas organisasi pengelola zakat. Lembaga ini merupakan fusi dua lembaga (sejak 25 Februari 2009) yaitu Institut Manajemen Zakat/IMZ, dan Circle of Information and Development/CID. Melalui IZDR 2010, IMZ bersama Forum Zakat Nasional (FOZNAS) – beranggota lembaga amil zakat dan badan amil zakat, dan Tim Peneliti dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, merupakan kontribusi ilmiah menata jagad perzakatan nasional menjadi lebih baik lagi.</p>
<p>Diharapkan dari seminar ini, Palu dan Sulawesi Tengah umumnya, ikut ambil peran lebih strategis dalam membangun dan mengokohkan gerakan pengentasan kemiskinan di Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/336/sinergi-pemerintah-dan-masyarakat-sipil-kelola-zakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Press Conference &amp; Buka Puasa Bersama WZF</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/358/press-conference-buka-puasa-bersama-wzf/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=press-conference-buka-puasa-bersama-wzf</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/358/press-conference-buka-puasa-bersama-wzf/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Aug 2010 03:52:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/events/358/press-conference-buka-puasa-bersama-wzf/</guid>
		<description><![CDATA[Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kepada Media Massa Hadirilah konfrensi perss acara Word Zakat Forum  (WZF), WZF  merupakan wadah bagi organisasi-organisasi pengelola zakat[...]</p><p><a class="readon" title="Press Conference &#038; Buka Puasa Bersama WZF" href="http://imz.or.id/new/events/358/press-conference-buka-puasa-bersama-wzf/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,</p>
<p>Kepada Media Massa Hadirilah konfrensi perss acara Word Zakat Forum  (WZF), WZF  merupakan wadah bagi organisasi-organisasi pengelola zakat di dunia yang berbentuk Non Goverment Organization (NGO). Ide ini diinisiasi pada penyelenggaraan Seminar Zakat International, Maret 2008 di Malaysia, kemudian pada The International Zakat Executive Development Programme tahun 2009, di Malaysia.  Adapun salah satu hasil rekomendasinya adalah pelaksanaan World Zakat Forum di Indonesia.</p>
<p>Konferensi ini mengangkat tema “Meneguhkan Peran Zakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Ummat Melalui Jejaring Zakat Internasional” (To Strengthen The Role of Zakat in Realizing the Welfare of Ummah Through International Zakat Network).</p>
<p>Terkait hal tersebut, izinkan kami mengundang Bapak/Ibu sekalian untuk dapat hadir dalam Press Conference World Zakat Forum yang akan dilaksanakan pada:</p>
<p>Waktu                    : Kamis, 19 Agustus 2010,pukul : 16.30-selesai</p>
<p>Tempat                  : Rumah Makan Warung Daun (Jl. Cikini Raya No. 26 Jakarta Pusat)</p>
<p>Narasumber           :</p>
<p>1.       Dr. H. Tulus (Ketua Dewan Zakat Mabims)</p>
<p>2.       Ahmad Juwaini (Ketua Forum Zakat Nasional)</p>
<p>3.       Prof. Dr. Didin Hafidhuddin (Ketua Badan Amil Zakat Nasional)</p>
<p>4.       Prof. Mohamad Hasan Esa (Ketua Internasional Zakat Organization)</p>
<p>Demikian undangan ini kami sampaikan, kehadiran Bapak/Ibu merupakan bentuk dukungan bagi pergerakan zakat internasional. Terima kasih.</p>
<p>Wassalamu’alaikum warahmatullahai wabarakatuh,  </p>
<p> <br />
CP: Informasi &amp; konfirmasi:<br />
Salman al farisi 0817.9975.495</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/358/press-conference-buka-puasa-bersama-wzf/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Seminar Zakat Nasional : IZDR Road Show di Universitas Muhamadiyah Ternate</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/359/seminar-zakat-nasional-izdr-road-show-di-universitas-muhamadiyah-ternate/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=seminar-zakat-nasional-izdr-road-show-di-universitas-muhamadiyah-ternate</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/359/seminar-zakat-nasional-izdr-road-show-di-universitas-muhamadiyah-ternate/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Aug 2010 10:21:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/events/359/seminar-zakat-nasional-izdr-road-show-di-universitas-muhamadiyah-ternate/</guid>
		<description><![CDATA[Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), lembaga riset zakat dan pemberdayaan independen di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2010 bekerjasama dengan Universitas[...]</p><p><a class="readon" title="Seminar Zakat Nasional : IZDR Road Show di Universitas Muhamadiyah Ternate" href="http://imz.or.id/new/events/359/seminar-zakat-nasional-izdr-road-show-di-universitas-muhamadiyah-ternate/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), lembaga riset zakat dan pemberdayaan independen di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2010 bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malulu Utara, Ternate, menggelar seminar bertajuk “Menuju Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sipil dalam Pengelolaan Zakat Nasional”. Pembicara : Ir Nana Mintarti MP (Direktur Utama IMZ), Ahmad Juwaeni SE, MM (Ketua Forum Zakat Nasional).  Cp : Salman : 08179975495</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/359/seminar-zakat-nasional-izdr-road-show-di-universitas-muhamadiyah-ternate/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Training : ZISWAF HIGHLIGHT (Pelatihan Komprehensif untuk Lebih Dalam Memahami Fiqh ZISWAF)</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/352/training-ziswaf-highlight/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=training-ziswaf-highlight</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/352/training-ziswaf-highlight/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2010 02:09:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/events/352/training-ziswaf-highlight/</guid>
		<description><![CDATA[Pelatihan Komprehensif untuk Lebih Dalam Memahami Fiqh ZISWAF
Pelajari pemahaman kontemporer bukan berarti meninggalkan pemahaman ulama-ulama terdahulu. Hal ini dilakukan agar[...]</p><p><a class="readon" title="Training : ZISWAF HIGHLIGHT (Pelatihan Komprehensif untuk Lebih Dalam Memahami Fiqh ZISWAF)" href="http://imz.or.id/new/events/352/training-ziswaf-highlight/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Pelatihan Komprehensif untuk Lebih Dalam Memahami Fiqh ZISWAF</strong></p>
<p>Pelajari pemahaman kontemporer bukan berarti meninggalkan pemahaman ulama-ulama terdahulu. Hal ini dilakukan agar pemahaman manusia kini lebih mendalam tanpa melupakan ruh syariat yang sudah ada. Seperti kita ketahui, kegiatan perekonomian berkembang dengan pesat. Hal ini ditandai dengan beragamnya pola kehidupan serta profesi yang dilakukan masyarakat saat ini. Maka dari itu pemahaman akan fiqh ZISWAF pun perlu diperdalam agar kita mampu menyikapi perkembangan tersebut. </p>
<p>Pelatihan ini dirancang agar peserta lebih memahami fiqh ZISWAF secara komprehensif dengan memberikan pemahaman akan pandangan ulama terdahulu juga ulama kontemporer. Dengan begitu peserta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan kontemporer tanpa meninggalkan ruh syariat yang terkandung didalamnya.</p>
<p>Outline:<br />
• Fiqh Zakat Ditinjau dari Pandangan 4 Mazhab<br />
• Sejarah Pengelolaan Zakat Di Indonesia dan di berbagai Negara <br />
• Fiqh Zakat Amilin dan Fiqh Zakat Mustahiq<br />
• Fiqh Shodaqoh, Infaq, dan Wakaf<br />
• Fiqh Zakat Kontemporer 1 (Harta Wajib Zakat dari Modal)<br />
• Fiqh Zakat Kontemporer 2 (Harta Wajib Zakat dari Pendapatan)<br />
• Teknik dan Praktik Penghitungan Zakat dari Modal<br />
• Teknik dan Praktik Penghitungan Zakat dari Pendapatan</p>
<p>Waktu dan Tempat:<br />
Selasa &#8211; Rabu, 24 &#8211; 25 Agustus 2010<br />
Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta</p>
<p>Investasi Peserta :<br />
Paket A (menginap)  Paket B (tidak menginap)<br />
Rp. 1,500,000.00  Rp. 1,000,000.00</p>
<p>Fasilitas : Penginapan (untuk paket A: 2 hari-1 malam), makan sahur, makan berbuka puasa, tas, modul, CD makalah dan foto, serta sertifikat.</p>
<p>Fasilitator:<br />
• Dr Irfan Syauqi Beik adalah staf khusus Ketua Umum Baznas. Menamatkan pendidikan S1 di Institut Pertanian Bogor Jurusan Agribisnis, pendidikan S2 di International Islamic University Islamabad, Pakistan, kemudian program doktoralnya dalam bidang Ekonomi Islam di International Islamic University Malaysia (IIUM). Saat ini ia juga aktif sebagai dosen FEM IPB serta Pengasuh Klinik Syariah Republika Online.<br />
• Dipl. EC. M. Taufiq Ridlo, LC adalah praktisi zakat yang sangat berpengalaman dibidangnya. Menyelesaikan S1 di Mu’tah Universitas Yordania Jurusan Syari’ah dan S2 di The Arab Academy For Banking and Financial Science Yordania jurusan Islamic Banking. Fasilitator juga menjadi ketua badan pengawas syariah Dompet Dhuafa Republika, Tabung Wakaf Indonesia dan juga menulis beberapa buku tentang zakat salah satunya zakat profesi dan perusahaan</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/352/training-ziswaf-highlight/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>IMZ : Gelar Sharing Informasi Pemberdayaan Bersama Wartawan, Wujudkan Zakat Untuk Keadilan Sosial</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/365/imz-gelar-sharing-informasi-pemberdayaan-bersama-wartawan-wujudkan-zakat-untuk-keadilan-sosial/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=imz-gelar-sharing-informasi-pemberdayaan-bersama-wartawan-wujudkan-zakat-untuk-keadilan-sosial</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/365/imz-gelar-sharing-informasi-pemberdayaan-bersama-wartawan-wujudkan-zakat-untuk-keadilan-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Aug 2010 05:30:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/events/365/imz-gelar-sharing-informasi-pemberdayaan-bersama-wartawan-wujudkan-zakat-untuk-keadilan-sosial/</guid>
		<description><![CDATA[Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), lembaga non pemerintah yang berdedikasi membangun peradaban zakat tanah air, melalui program-program riset, pelatihan, konsultasi,[...]</p><p><a class="readon" title="IMZ : Gelar Sharing Informasi Pemberdayaan Bersama Wartawan, Wujudkan Zakat Untuk Keadilan Sosial" href="http://imz.or.id/new/events/365/imz-gelar-sharing-informasi-pemberdayaan-bersama-wartawan-wujudkan-zakat-untuk-keadilan-sosial/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), lembaga non pemerintah yang berdedikasi membangun peradaban zakat tanah air, melalui program-program riset, pelatihan, konsultasi, pusat informasi zakat, publikasi dan advokasi seputar dunia zakat, wakaf dan filantropi Islam secara umum.</p>
<p>Dalam rangka mengisi bulan Ramadhan, kami menggagas workshop bersama wartawan dalam kegiatan Sharing informasi Pemberdayaan (SIP) dengan tema :  Zakat untuk Keadilan Sosial. Kegiatan SIP diselenggarakan dalam bentuk workshop yang interaktif dengan narasumber yang ahli dibidangnya sehingga terjalinnya sharing informasi mengenai zakat dan program pemberdayaan dalam peran mengentasan kemiskinan dan upaya mewujudkan keadilan sosial di masyarakat.</p>
<p>Sehubungan dengan acara tersebut, kami mengundang teman-teman wartawan untuk hadir dalam workshop tersebut , Adapun rincian waktu dan tempat sebagai berikut:</p>
<p>Hari, tanggal  : Jumat, 27 Agustus 2010<br />
Pukul   : 08.00 – 19.00<br />
Lokasi   : Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Meutia no 9 , Menteng, Jakarta</p>
<p>Contak Person : Tatiek kancaniati : 081382433432/0217418607</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/365/imz-gelar-sharing-informasi-pemberdayaan-bersama-wartawan-wujudkan-zakat-untuk-keadilan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ikuti Seminar Kiat-Kiat Event Organizer</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/398/ikuti-seminar-kiat-kiat-event-organizer/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=ikuti-seminar-kiat-kiat-event-organizer</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/398/ikuti-seminar-kiat-kiat-event-organizer/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Sep 2010 08:24:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/events/398/ikuti-seminar-kiat-kiat-event-organizer/</guid>
		<description><![CDATA[Batch 3
Wanna Be A Project Officer?
Sharing Event for How to Be A Good Project Officer

Siapa bilang bikin kegiatan itu susah![...]</p><p><a class="readon" title="Ikuti Seminar Kiat-Kiat Event Organizer" href="http://imz.or.id/new/events/398/ikuti-seminar-kiat-kiat-event-organizer/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">Batch 3<br />
<strong>Wanna Be A Project Officer?<br />
Sharing Event for How to Be A Good Project Officer<br />
</strong><br />
Siapa bilang bikin kegiatan itu susah! Semua itu akan terasa mudah kalau kamu tahu “resep”nya. Selain menarik dan atraktif, sebuah kegiatan pun diharapkan mendatangkan keuntungan bagi pihak penyelenggaranya. Untuk itu, hadirilah pelatihan Wanna Be A Project Officer, sebuah pelatihan yang dirancang untuk mengetahui langkah-langkah bagaimana membua&#8230;t sebuah kegiatan dengan baik mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang disampaikan oleh narasumber berpengalaman. Jadi, siapkah kamu menjadi seorang Project Officer yang handal?</p>
<p>Investasi:<br />
- Rp. 50.000,- (Mahasiswa)<br />
- Rp. 75.000,- (Umum)</p>
<p>Kriteria Peserta : Mahasiswa dan fresh graduate</p>
<p>Fasilitas : Konsumsi, Makalah, &amp; Sertifikat.</p>
<p>Materi:<br />
Sesi 1 &#8211; Basic Concepts of EO: Understanding and Implementing<br />
Sesi 2 &#8211; Creating an Event: Optimize The Quality of Proposal<br />
Sesi 3 &#8211; Creating an Event&#8217;s Report</p>
<p>Waktu dan Tempat:<br />
Kamis, 23 September 2010<br />
Gd. Indonesia Manificence of Zakat (IMZ), Ruang Training Lt. 3<br />
Komplek Ciputat Indah Permai A-12<br />
Jalan Ir. H. Juanda No.50, Ciputat 15419</p>
<p>Pembayaran kirim ke no.rek. 004.000548.3<br />
BSM Cab. Pondok Indah a.n. Institut Manajemen Zakat.</p>
<p>Info lebih lanjut:<br />
Contact Person: Ema &#8211; Tlp. 021 7418607/ F: 021-7418607 / Hp. 0852 1564 6958</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/398/ikuti-seminar-kiat-kiat-event-organizer/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konfrensi World Zakat Forum</title>
		<link>http://imz.or.id/new/events/362/konfrensi-word-zakat-forum/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=konfrensi-word-zakat-forum</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/events/362/konfrensi-word-zakat-forum/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Aug 2010 09:20:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[Events]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/events/362/konfrensi-word-zakat-forum/</guid>
		<description><![CDATA[World Zakat Forum (WZF) merupakan wadah bagi organisasi-organisasi pengelola zakat di dunia yang berbentuk Non Goverment Organization (NGO). Ide ini[...]</p><p><a class="readon" title="Konfrensi World Zakat Forum " href="http://imz.or.id/new/events/362/konfrensi-word-zakat-forum/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>World Zakat Forum (WZF) merupakan wadah bagi organisasi-organisasi pengelola zakat di dunia yang berbentuk Non Goverment Organization (NGO). Ide ini diinisiasi pada penyelenggaraan Seminar Zakat International, Maret 2008 di Malaysia, kemudian pada The International Zakat Executive Development Programme tahun 2009, di Malaysia.  Adapun salah satu hasil rekomendasinya adalah pelaksanaan World Zakat Forum di Indonesia.</p>
<p>konferensi World Zakat Forum (WZF) 2010 akan segera diselenggarakan bekerjasama dengan BAZNAS, Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) dan FOZ. Acara yang mengundang penggiat zakat di seluruh dunia ini Insya Allah dilaksanakan pada 28 September – 2 Oktober 2010 di Hotel Inna Garuda, Jogjakarta.<br />
Konferensi ini mengangkat tema “Meneguhkan Peran Zakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Ummat Melalui Jejaring Zakat Internasional” (To Strengthen The Role of Zakat in Realizing the Welfare of Ummah Through International Zakat Network).</p>
<p>Informasi Lengkap Hubungi :Salman :  08179975495</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/events/362/konfrensi-word-zakat-forum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

