<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Indonesia Magnificence of Zakat &#187; In-House</title>
	<atom:link href="http://imz.or.id/new/category/capacity-building/training/in-house/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://imz.or.id/new</link>
	<description>Official Site of Indonesia Magnificence of Zakat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Feb 2012 01:58:40 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Lima Program Terpilih Da’I Pemberdaya</title>
		<link>http://imz.or.id/new/news/1164/lima-program-terpilih-da%e2%80%99i-pemberdaya/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=lima-program-terpilih-da%25e2%2580%2599i-pemberdaya</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/news/1164/lima-program-terpilih-da%e2%80%99i-pemberdaya/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2012 01:31:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[In-House]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/uncategorized/1164/lima-program-terpilih-da%e2%80%99i-pemberdaya/</guid>
		<description><![CDATA[Program Da’i Pemberdaya yang diinisiasi oleh IMZ bersama LAZNAS BSM dan Bank Syariah Mandiri telah memasuki tahap penyeleksian dan penilaian[...]</p><p><a class="readon" title="Lima Program Terpilih Da’I Pemberdaya" href="http://imz.or.id/new/news/1164/lima-program-terpilih-da%e2%80%99i-pemberdaya/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Program Da’i Pemberdaya yang diinisiasi oleh IMZ bersama LAZNAS BSM dan Bank Syariah Mandiri telah memasuki tahap penyeleksian dan penilaian proposal terpilih. Pasca peserta mengikuti pelatihan dan mengirimkan proposal usulan program, IMZ dan LAZNAS BSM melakukan penilaian dan penyeleksian proposal. Penilaian proposal didasarkan pada beberapa aspek penting yaitu sistematika dan kelogisan analisa masalah &amp; tujuan program, relevansi anggaran dengan output program, keunikan tema, dan manfaat yang diberikan dari program yang dirancang. Setelah melihat aspek-aspek tersebut, terpilih 5 (lima) proposal yang berkesempatan mendapatkan pendanaan dan bersinergi dengan LAZNAS BSM. Kelima proposal tersebut yaitu:</p>
<ol>
<li> Program Pelatihan dan Pengajuan Modal Awal untuk Kelompok Pengrajin Kain Tenun Sambas, (M. Naufal, Dompet Ummat Kalimantan Barat).</li>
<li> Program Pelatihan Komputer dan Internet Guru-Guru SD di Perbatasan Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, (Nurdin Kadir, Dompet Ummat Kalimantan Barat).</li>
<li>Program Usaha Penggemukan Sapi dan Kambing Etawa dengan Pakan Alternatif Masyarakat Tepi Hutan, (Yuli Dwi Prasetyo,  Yayasan SPMAA Ngawi)</li>
<li>Program Pendampingan Ekonomi Produktif Masyarakat Kelurahan Papanggo, (Jaka Firmansyah, DPU Daarut Tauhid Jakarta).</li>
<li> Program Peternakan Domba Kampung Cibeureum, (M. Dahlan dari Yayasan Sa’adah El Hayyah).</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Kelima program terpilih berkesempatan mendapatkan pendanaan jika bersedia menyempurnakan bagian-bagin proposal yang masih perlu direvisi. Perbaikan proposal diberi tenggat waktu hingga tanggal 30 Januari 2012. Selain dari lima proposal terpilih, IMZ tetap memfasilitasi peserta yang proposalnya tidak terpilih untuk melakukan konsultasi dan monitoring program. Sehingga keseluruhan peserta tetap akan mendapatkan arahan dan konsultasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Semoga  program Da’I Pemberdaya dapat menjadi langkah awal bagi meningkatnya peran dai dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.  Sehingga  para  da’i tak hanya mampu memberikan manfaat sosial tetapi juga dapat memberi manfaat ekonomi bagi kehidupan masyarakat. Aamiin. (iq/imz)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/news/1164/lima-program-terpilih-da%e2%80%99i-pemberdaya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>“Me-Masjid-kan Zakat dari Lebak Bulus”</title>
		<link>http://imz.or.id/new/capacity-building/training/952/%e2%80%9cme-masjid-kan-zakat-dari-lebak-bulus%e2%80%9d/?utm_source=rss&amp;utm_medium=rss&amp;utm_campaign=%25e2%2580%259cme-masjid-kan-zakat-dari-lebak-bulus%25e2%2580%259d</link>
		<comments>http://imz.or.id/new/capacity-building/training/952/%e2%80%9cme-masjid-kan-zakat-dari-lebak-bulus%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Aug 2011 02:51:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admimz</dc:creator>
				<category><![CDATA[In-House]]></category>
		<category><![CDATA[Training]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://imz.or.id/new/capacity-building/training/952/%e2%80%9cme-masjid-kan-zakat-dari-lebak-bulus%e2%80%9d/</guid>
		<description><![CDATA[
Ciputat, 10 Agustus 2011
Perlu dipahami bahwa masjid selayaknya tidak hanya sebagai tempat melakukan ibadah harian saja. Lebih dari itu, kita[...]</p><p><a class="readon" title="“Me-Masjid-kan Zakat dari Lebak Bulus”" href="http://imz.or.id/new/capacity-building/training/952/%e2%80%9cme-masjid-kan-zakat-dari-lebak-bulus%e2%80%9d/">Read more...</a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: small;"><em><span style="font-size: small;"></p>
<p style="text-align: left;">Ciputat, 10 Agustus 2011</p>
<p style="text-align: center;">Perlu dipahami bahwa masjid selayaknya tidak hanya sebagai tempat melakukan ibadah harian saja. Lebih dari itu, kita telah diajarkan oleh Rasulullah dan sahabat bahwa masjid juga harus menjadi pusat pemberdayaan sosial masyarakat. Untuk itulah manajemen pengelolaan dana zakat secara professional yang berbasis masjid kini harus mulai digalakkan kembali.</p>
<p></span></em><font size="3"></p>
<p style="text-align: justify;">Ruangan masjid itu terlihat tetap ramai, namun kali ini suasananya agak sedikit berbeda. Jika pada hari-hari sebelumnya ruangan aula yang tepat di bawah lantai utama masjid itu ramai karena suara riuh-rendah anak-anak yang sedang belajar mengaji Al Qur’an, kini ruangan itu ramai karena dipenuhi oleh para remaja dan para orang tua yang ingin mendapatkan pencerahan ilmu. Ya, diruangan yang tak bisa disebut kecil tersebut hadir sekitar 40-an orang peserta yang ingin mendengarkan langsung mengenai materi tentang rukun islam yang saat ini masih jarang dioptimalkan dengan baik yaitu, Zakat. Acara seminar yang diadakan atas kerjasama DKM Masjid Darun Ni’mah Lebak Bulus dan Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) ini bertema &#8220;Manajemen Zakat Berbasis Masjid&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Acara yang digelar pada hari ahad, tanggal 24 Juli 2011 ini menghadirkan <em>Associate Expert</em> IMZ yaitu Ustadz Muhammad Zen, MA sebagai pembicara tunggal. Dalam pemaparannya, pembicara yang biasa dikenal dengan Ustadz Zen tersebut menyampaikan bahwa masjid selayaknya mulai mengambil peran sosial dalam pemberdayaan masyarakat, dan peran sosial tersebut hanya bisa optimal jika manajemen zakat yang berbasis masjid sudah profesional. &#8220;Perlu dipahami bahwa masjid selayaknya tidak hanya sebagai tempat melakukan ibadah harian saja. Lebih dari itu, kita telah diajarkan oleh Rasulullah dan sahabat bahwa masjid juga harus menjadi pusat pemberdayaan sosial masyarakat. Untuk itulah manajemen pengelolaan dana zakat secara professional yang berbasis masjid kini harus mulai digalakkan kembali.&#8221; tutur pembicara yang sedang menyelesaikan studi doctoral nya di Universitas Islam Negeri Syarif (UIN) Hidayatullah ini. Ustadz Zen menambahkan bahwa potensi zakat di Indonesia yang cukup besar harus mampu digarap dengan baik oleh organisasi pengelola zakat termasuk masjid yang dapat mengambil peran sebagai unit pengumpul zakat. &#8221; Menurut proyeksi lembaga riset UIN Syarif Hidayatullah, Potensi zakat di Indonesia mencapai 19,3 Trilyun pertahun. Fakta ini merupakan peluang dan harus digarap dengan baik. Dan masjid dapat mengambil peranan tersebut karena masjid dapat berfungsi sebagai unit pengumpul zakat (UPZ)&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Selesai menyampaikan pemaparan mengenai urgensi zakat, infak , shadaqah dan wakaf (ZISWAF), Ustadz Zen juga menerangkan bagaiamana metode penghitungan zakat profesi. Metode penghitungan ini sangat penting untuk dipahami oleh pengurus masjid yang ingin menjadikan masjidnya berfungsi sebagai UPZ agar mampu menghitung secara tepat berapa besar zakat yang harus dibayarkan oleh seorang muzakki berdasarkan tingkat penghasilan yang didapatkan oleh sang muzakki tersebut. Di dalam sesi tanya jawab, peserta mulai banyak mendapatkan jawaban mengenai hal-hal yang sebelumnya masih sempat membingungkan mereka. Diantaranya mengenai penghitungan penghasilan wajib zakat. &#8220;Syeikh Yusuf Qardhawi pernah menyampikan bahwa agar lebih bersikap hati-hati, sebaiknya kita langsung mengeluarkan 2,5 persen gaji dari yang kita terima (zakat dari penghasilan brutto) dibandingkan jika kita harus mengeluarkan terlebih dahulu beban-beban dan utang-utang kita dari gaji yang sudah kita terima lalu mengalikannya dengan 2,5 persen. Hal ini juga merupakan ikhtiar kita agar kita selalu bersemangat untuk berzakat&#8221; tutup ustadz yang juga menjadi konsultator zakat di salah satu web islam terkemuka di Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Semoga semangat masjid Darun Ni’mah untuk kembali memasyarakatkan zakat melalui sarana masjid dapat menular ke masjid-masjid yang lain. Sehingga mampu mengurai permasalahan umat dan berkontribusi langsung dalam pengentasan kemiskinan masyarakat. Amiin. (Iqbal)</p>
<p></font></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://imz.or.id/new/capacity-building/training/952/%e2%80%9cme-masjid-kan-zakat-dari-lebak-bulus%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

